Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ramadhan Telah Tiba, Nasib Korban Bencana Sumatera Dipertanyakan


Topswara.com -- Ramadhan 1447 H telah tiba, ribuan penduduk di Aceh dan beberapa daerah Sumatra masih mengalami ketidakpastian. Mereka yang terdampak oleh banjir besar dan tanah longsor sejak akhir November 2025 masih berada di tempat pengungsian, sementara tindakan rehabilitasi dan rekonstruksi belum selesai.

Sebenarnya, pembangunan tempat tinggal sementara (huntara) belum sepenuhnya siap, dan banyak desa masih menghadapi masalah dalam layanan dasar seperti pemasokan listrik. 

Biasanya, suasana Ramadhan diharapkan dipenuhi dengan kebahagiaan, beribadah, serta sahur dan berbuka puasa dengan tenang bersama keluarga tercinta. Namun bagi mereka yang merupakan korban bencana, bulan suci kali ini dihadapi dengan hidup dalam ketidakpastian. 

Ribuan keluarga masih tinggal di tenda atau tempat pengungsian yang tidak layak, menghadapi kekurangan akses terhadap air bersih, sanitasi yang kurang memadai, dan ketahanan pangan yang makin melemah seiring berjalannya waktu. Kesulitan yang dihadapi setelah bencana ini menunjukkan bahwa kondisi di lapangan masih sangat jauh dari harapan yang dijanjikan.

Pemerintah sering kali mengklaim bahwa sejumlah langkah telah diterapkan untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi setelah bencana. Beberapa pernyataan resmi bahkan menetapkan target agar pengungsi tidak ada lagi saat bulan Ramadhan tiba, serta mempercepat pembangunan hunian sementara melalui beragam usaha teknis.

Namun, ketika melihat kenyataan di lapangan, sasaran tersebut masih sangat jauh dari tercapai. Ribuan orang masih bertahan di tempat pengungsian dengan keadaan yang sangat tidak layak. Listrik di beberapa lokasi yang terdampak juga belum sepenuhnya berfungsi, membuat kehidupan sehari-hari makin sulit.

Kondisi setelah terjadinya bencana ini tidak terpisahkan dari pendekatan kebijakan yang lebih komprehensif. Dalam banyak kasus, terlihat bahwa kebijakan yang dicanangkan lebih menekankan pada citra politik, difokuskan pada angka atau sasaran yang tampak baik di atas kertas, ketimbang penanganan yang konkret yang dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat secara langsung.

Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mempercepat proses pemulihan bagi para korban bencana yang jumlahnya mencapai puluhan ribu hingga ratusan ribu orang. 

Dalam bencana besar seperti ini, data dari BNPB mencatat adanya ratusan ribu hingga hampir satu juta pengungsi yang terdampak di tiga provinsi di Sumatra. Angka-angka yang besar tersebut menunjukkan betapa besar tantangan yang perlu dihadapi.

Sekaligus menunjukkan bahwa tanpa adanya strategi rekonstruksi yang matang dan dukungan sumber daya yang memadai, banyak masyarakat akan tetap tertinggal dalam proses pemulihan. Sebagai akibatnya, komunitas yang seharusnya dapat mempersiapkan diri menyambut Ramadhan dengan baik justru harus menghadapi kekhawatiran mengenai kelangsungan hidup keluarga, kesehatan anak-anak, dan bahkan tempat tinggal yang nyaman.

Di dalam Islam, istilah raa’in menggambarkan seorang pemimpin yang memiliki tanggung jawab dalam mengayomi rakyatnya, menjadikan fungsi negara sebagai pelayan utama kebutuhan masyarakat. 

Pemerintahan yang berlandaskan ajaran Islam, terutama dalam sistem Islam memerlukan perhatian yang serius terhadap kebutuhan fundamental umat, bahkan dalam kondisi kritis seperti bencana alam. 

Negara tidak hanya perlu menyediakan dana yang cukup dan tidak terbatas untuk proses rekonstruksi, tetapi juga memastikan bahwa implementasi kebijakan berjalan efektif demi kesejahteraan masyarakat, terutama selama bulan Ramadhan. Ini berarti memastikan bahwa kebutuhan dasar, penyediaan listrik, tempat tinggal yang layak, dan ketahanan pangan terpenuhi bagi mereka yang terdampak.

Dalam sistem Islam, ketersediaan dana untuk pemulihan setelah bencana bukanlah sekedar permasalahan adanya atau tidak adanya anggaran, tetapi lebih pada bagaimana negara mengelola sumber penerimaan secara syar’i dan bertanggung jawab. 

Sumber-sumber pendapatan yang ada seperti fai’, kharaj, jizyah, pengelolaan sumber daya bersama (seperti tambang, energi, hutan, laut), serta hasil dari pengelolaan aset negara berfungsi sebagai dukungan utama bagi Baitul Mal. 

Apabila dalam keadaan tertentu dana tersebut belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan mendesak seperti rekonstruksi daerah yang terkena bencana, negara bisa memutuskan untuk menerapkan dharibah (pungutan sementara) kepada umat Muslim yang mampu sebagai bentuk tanggung jawab bersama. 

Dengan cara ini, negara tidak akan membiarkan para korban bencana terabaikan hanya karena alasan keterbatasan anggaran, sebab keselamatan dan pemulihan kehidupan masyarakat merupakan kewajiban yang harus dipenuhi secara prioritas dan menyeluruh. Dan sudah seharusnya kita berjuang untuk mencapai kehidupan yang menerapkan Islam secara menyeluruh. []


Oleh: Dewi Nur Hasanah
(Aktivis Muslimah)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar