Topswara.com -- Kasus viral guru SMK di Jambi yang dikeroyok oleh muridnya sendiri bukan sekadar peristiwa kekerasan biasa, tetapi alarm keras bagi dunia pendidikan Indonesia.
Peristiwa ini bermula dari peneguran seorang guru bernama Agus terhadap siswa saat proses belajar mengajar berlangsung, yang justru dibalas dengan teriakan kata-kata tidak sopan dan sikap tidak hormat di dalam kelas, hingga akhirnya berujung pada kekerasan fisik (DetikSumbagsel, 14 Januari 2026).
Dari sisi lain, siswa berinisial MUF mengungkap bahwa guru tersebut kerap berbicara kasar, menghina siswa dan orang tua mereka, bahkan melabeli murid dengan sebutan “bodoh” dan “miskin”.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) melalui Ubaid Matraji menilai peristiwa ini sebagai pelanggaran hak anak atas pendidikan yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan sebagaimana dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman pembentukan karakter justru berubah menjadi arena konflik dan kekerasan.
Krisis Adab dalam Sistem Pendidikan Sekuler
Namun, tragedi ini tidak bisa dibaca sebagai konflik personal semata. Ia adalah gejala krisis sistemik dalam dunia pendidikan. Relasi guru–murid yang seharusnya dibangun di atas penghormatan, keteladanan, dan kasih sayang telah berubah menjadi relasi yang kering nilai, penuh ketegangan, bahkan sarat kekerasan.
Di satu sisi, murid kehilangan adab, berbicara kasar, melawan guru, dan menganggap otoritas moral pendidik sebagai sesuatu yang tidak lagi layak dihormati. Di sisi lain, sebagian guru juga terjebak dalam pola mendidik yang keliru yaitu, kekerasan verbal, hinaan, pelabelan negatif, dan penghinaan terhadap martabat murid.
Kedua pihak akhirnya terjebak dalam lingkaran konflik yang saling memperparah: murid kehilangan batas etika, guru kehilangan keteladanan, dan sekolah kehilangan ruh pendidikannya.
Akar persoalan ini tidak berdiri sendiri, melainkan lahir dari sistem pendidikan sekuler-kapitalistik yang memisahkan ilmu dari nilai. Pendidikan direduksi menjadi proses transfer pengetahuan dan pencetakan tenaga kerja, bukan pembentukan manusia beradab.
Keberhasilan diukur dari nilai akademik, kelulusan, dan daya saing pasar, sementara akhlak dan adab hanya menjadi pelengkap administratif. Dalam sistem seperti ini, sekolah kehilangan orientasi ruhiyah, guru tertekan oleh beban struktural, dan murid tumbuh tanpa fondasi moral yang kokoh.
Kekerasan pun menjadi sesuatu yang “normal”, baik dalam bentuk fisik maupun verbal, karena tidak ada nilai transenden yang menjadi pengikat relasi manusia.
Mengembalikan Adab sebagai Ruh Pendidikan
Islam memandang pendidikan secara sangat berbeda. Pendidikan bukan sekadar mencetak manusia pintar, tetapi membentuk manusia beradab. Rasulullah ï·º menegaskan bahwa misi utama diutusnya beliau adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia.
Dalam sistem pendidikan Islam, adab didahulukan sebelum ilmu. Ilmu tanpa adab melahirkan kesombongan dan kekerasan, sementara adab tanpa ilmu melahirkan kebodohan yang tersesat. Karena itu, keduanya harus berjalan seiring sebagai satu kesatuan.
Murid dalam Islam dididik untuk memuliakan guru (ta’dzim), bukan karena status sosialnya, tetapi karena guru adalah pembawa ilmu. Menghormati guru berarti menghormati ilmu dan kebenaran. Pada saat yang sama, guru diwajibkan mendidik dengan kasih sayang, kesabaran, dan kelembutan.
Menghina, merendahkan, atau melabeli murid dengan kata-kata yang melukai psikologis adalah bentuk kezaliman yang bertentangan dengan misi pendidikan Islam. Guru bukan sekadar pengajar materi, tetapi figur teladan yang akhlaknya menjadi pelajaran hidup bagi murid.
Lebih dari itu, Islam menempatkan negara sebagai penanggung jawab utama sistem pendidikan. Negara wajib memastikan kurikulum berlandaskan akidah Islam, sehingga setiap mata pelajaran, apa pun bentuknya diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam, bukan sekadar kompetensi pasar.
Lingkungan sekolah harus menjadi ruang aman yang menumbuhkan iman, ilmu, dan akhlak secara terpadu. Pendidikan tidak boleh tunduk pada logika pasar, tetapi harus tunduk pada nilai kebenaran.
Kasus guru dikeroyok murid di Jambi sejatinya adalah potret pendidikan yang kehilangan ruh Islam.
Selama Islam hanya diajarkan sebagai mata pelajaran, bukan dijadikan asas sistem pendidikan, maka konflik serupa akan terus berulang dengan wajah yang berbeda.
Solusi hakiki bukan pada tambal sulam kebijakan, sanksi hukum, atau mediasi administratif semata, tetapi pada penerapan sistem pendidikan Islam secara kaffah, yang menghidupkan kembali adab, memuliakan guru, melindungi murid, dan melahirkan generasi berilmu sekaligus berakhlak. Tanpa itu, sekolah akan terus kehilangan jiwanya, dan pendidikan akan terus gagal membentuk manusia yang beradab.
Oleh: Wulandari, S.P., S.Pd.
Pendidik

0 Komentar