Topswara.com -- Kabar gembira bagi warga Kota Bogor, berita yang menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bogor (Pemkot) berhasil menekan angka kemiskinan bagi warganya.
Untuk itu Pemkot terus melanjutkan berbagai program lintas sektor untuk menekan angka kemiskinan, setelah capaian positif penurunan tingkat kemiskinan dari 6,53 persen menjadi 5,89 persen pada 2025 atau setara dengan sekitar 60 ribu penduduk. (Antara Megapolitan, 31 Oktober 2025)
Jenal Mutaqin selaku wakil Wali Kota Bogor menyampaikan bahwa saat ini berbagai program lintas sektor terus dijalankan untuk menekan angka kemiskinan, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, hingga infrastruktur wilayah, dengan dukungan anggaran yang signifikan.
Capaian yang luar biasa bagi Pemkot Bogor, namun apakah hal ini menjadi indikator keberhasilan Pemerintah telah benar-benar berhasil merubah kehidupan masyarakat menjadi lebih sejahtera?
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2025, kategori miskin adalah penduduk dengan rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Rp 609.160 atau setara dengan sekitar Rp 20.305 per hari.
Kriteria ini dihitung berdasarkan survei sosial ekonomi nasional (Susenas) dan merupakan ambang minimum untuk kebutuhan dasar makanan dan non-makanan.
Kalau kita melihat dari data yang ada tentu saja akan ada banyak masyarakat yang berada diambang batas kategori miskin. Karena faktanya penghasilan yang didapat setiap keluarga rata-rata masih di bawah UMR (Upah Minimum Regional).
Berbagai upaya yang dilakukan pun masih menjadi PR besar, karena faktanya di lapangan masih banyak yang salah sasaran dari sisi penerimanya.
Seperti penyaluran bansos dan PKH (Program Keluarga Harapan), nyatanya penerima kadang bukan orang yang seharusnya berhak menerima. Hal ini disebabkan banyak faktor yang membuat itu bisa terjadi, seperti pendataan yang tidak diperbaharui, adanya nepotisme dan lain sebagainya.
Sistem Islam Menyejahterakan Rakyatnya
Di dalam sistem Islam, banyak cara yang bisa dilakukan dalam mengatasi kemiskinan. Karena tujuan utama dalam mengayomi rakyatnya adalah membuat hidup masyarakat sejahtera. Banyak sumber pendapatan negara yang dikelola semata untuk menyejahterakan rakyatnya.
Adapun sumber pendapayan negara antara lain: zakat, ghanimah (rampasan perang), jizyah (pajak non-Muslim), kharaj (pajak tanah), ushr (pajak perdagangan), dan infak atau sedekah.
Selain itu, terdapat juga sumber lain seperti fa'i (harta rampasan perang tanpa pertempuran), rikaz (harta temuan), dan fay (harta yang diperoleh dari non-Muslim, seperti dari negara musuh).
Dari sumber itulah pemerintah mengelola kekayaannya dan mendistribusikannya kepada seluruh rakyatnya.
Sistem birokrasi dalam Islam pun tidak berbelit-belit, semuanya terpusat di Baitul Maal, sehingga dapat mencegah praktik kecurangan baik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Banyak kisah yang menggambarkan betapa Islam menjadikan rakyatnya sejahtera, sebagai contoh dimasa kepemimpinan sahabat Umar Bin Abdul Aziz, dimasanya bahkan tidak ditemukan satu orangpun yang berhak menerima zakat.
Hal ini menjadi bukti nyata, jika hukum Islam diterapkan dengan sempurna maka semua permasalahan kehidupan dapat diselesaikan, termasuk masalah kemiskinan.
"Tidak seorang pun pemimpin yang menutup pintunya untuk orang yang membutuhkan, orang yang kekurangan dan orang miskin, kecuali Allah akan menutup pintu langit dari kekurangan, kebutuhan dan kemiskinannya." Hadis ini menggarisbawahi kewajiban pemimpin untuk peduli dan memberikan perhatian kepada rakyatnya yang membutuhkan". (H.R. Muslim)
Wallahu'alam.
Oleh: Haryani, S.Pd.I.
Pendidik di Kota Bogor

0 Komentar