Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Generasi Muda Minus Adab: Siapa Bertanggung Jawab?


Topswara.com -- Akhir-akhir ini dunia pendidikan dibuat miris, dengan hadirnya potret buram remaja sekolah yang sudah sangat akrab dengan rokok di tangan.
 
Sebut saja AS, siswa di Makasar yang dengan santainya merokok sambil meletakkan kaki di atas meja yang bersebelahan dengan meja gurunya. Dan AS tidak sendirian ada Indra, siswa di Medan yang melaporkan gurunya gara-gara di tegur ketika ketahuan merokok di sekolah (suara.com, 18/10/2025).

Insiden seperti ini di sekolah bagaikan fenomena gunung es, suatu masalah atau situasi di mana hanya sebagian kecilnya yang terlihat di permukaan, sementara sebagian besar masalahnya jauh lebih besar dan tersembunyi di bawahnya.

Padahal pendidikan adalah pondasi utama dalam membangun generasi yang beriman, yang berdaya saing, berakhlak mulia, dan tangguh menghadapi tantangan zaman. Maraknya fenomena-fenomena yang terjadi, justru menunjukkan hal sebaliknya.

Hari-hari ini kita merasa miris, di tengah berbagai kemajuan fisik, ternyata banyak generasi muda yang minus adab. Di sisi lain, tekanan dalam dunia pendidikan semakin besar, berdampak buruk pada pihak lain, yaitu para guru. 

Mulai marak guru dikriminalisasi. Sementara itu, seorang guru dilaporkan polisi karena menjalankan tugas pendidikan di sekolah. Ditambah lagi banyaknya kasus bullying (perundungan), murid menantang guru, maraknya murid terlibat di kasus-kasus kekerasan dan sebagainya.

Akar masalah kenakalan remaja dan perilaku tidak beradab lantaran asas dan arah pendidikan nasional sangat sekuler. Pendidikan nasional sangat memojokkan peran agama Islam dalam seluruh muatan satuan materi pendidikan. 

Kebijakan pendidikan lebih mengorientasikan mengejar nilai-nilai kesuksesan materialisme demi menyokong industrialisasi di segala bidang kehidupan.

Kebijakan pendidikan tersebut sangat berpengaruh pada pembentukan lingkungan pendidikan yang berimbas kepada moralitas dan akhlak pelajar atau generasi muda. Moralitas bukan lagi menjadi tujuan utama pendidikan. Yang paling utama adalah bagaimana target-target nilai akademis dapat tercapai.

Sistem sekuler yang diterapkan di negeri ini telah menjadi pusat dari seluruh tatanan kehidupan, memisahkan peran Islam dari berbagai aspek kehidupan masyarakat. 

Begitu juga menjadi batu peletak berbagai kebijakan dalam pendidikan nasional, yang membuka keran kebebasan berprilaku, berekspresi dan ditopang dengan sistem ekonomi kapitalis liberal, sehingga memberikan konstribusi terhadap kerusakan generasi muda.

Oleh karena itu, diperlukan perubahan total dan mendasar. Apalagi sekularisme yang selama ini dijadikan pijakan pendidikan nasional terbukti sudah gagal mencetak para pelajar yang memiliki karakter luhur. Dan secara akademik pun tidak melejit merata.

Untuk itu sudah saatnya perubahan kurikulum dengan sistem Islam. Islam tidak hanya agama ritual semata, tetapi juga sistem hidup yang mengatur dalam berkeluarga, bermasyarakat, dan bernegara negara serta membentuk generasi hebat dan mulia.

Generasi yang berakhlak mulia tidak mungkin lahir dari sistem yang menyingkirkan peran agama dalam kehidupan. Hanya melalui penerapan sistem Islam secara menyeluruhlah akan terwujud generasi unggul, dengan tiga pilar utama pendidikan yang saling bersinergi: keluarga, masyarakat, dan negara.

Pertama, pendidikan keluarga adalah sekolah pertama bagi anak. Setiap keluarga muslim wajib menjadikan akidah Islam sebagai asas dalam mendidik anak. 

Kedua, kontrol masyarakat dengan amar makruf nahi mungkar. Saling menasihati akan mencegah individu berbuat kerusakan. Dalam masyarakat Islam, tidak ada tempat untuk  kemaksiatan. Penegakan amar makruf nahi mungkar yang berlaku di tengah masyarakat adalah bentuk nyata dari fungsi masyarakat sebagai kontrol sosial.

Ketiga, negara berperan penting dalam menerapkan sistem Islam secara menyeluruh di seluruh aspek kehidupan. Melalui sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam, negara membentuk generasi yang memiliki kepribadian Islam sejati. 

Dalam penyusunan kurikulum dan materi pembelajaran, terdapat dua tujuan utama yang menjadi landasan, yakni membangun pola pikir (aqliyah) dan kepribadian (nafsiyah) Islami. 

Hal ini dilakukan dengan menanamkan tsaqafah Islam berupa akidah, pemikiran, serta perilaku yang selaras dengan nilai-nilai Islam ke dalam diri peserta didik. Oleh karena itu, kurikulum dalam sistem pemerintahan Islam disusun untuk mewujudkan tujuan mulia tersebut.

Dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh, generasi muda akan terlindungi dari krisis adab serta tumbuh menjadi pribadi yang memiliki karakter dan kepribadian Islam yang kokoh. []


Oleh: Cahya Candra Kartika, S.Pd.
(Aktivis Muslimah)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar