Topswara.com -- Korban mutilasi Tiara Angelina Saraswati (25) lahir di Pacitan,12 Agustus 2000. Tiara di habisi oleh kekasihnya Alvi Maulana (24) lalu memutilasi tubuh korban.
Kasus pembunuhan terjadi pada minggu (31/8/25) sekitar pukul 02.00 WIB di kos pelaku dan korban. Semuanya berawal dari mereka hidup selayaknya suami istri yang sah. Pelaku merasa kesal karena tuntutan ekonomi korban.
Pada malam itu, pelaku pulang larut malam. Sampai di kos hendak masuk, tapi dikunci oleh korban dari dalam, layaknya seorang wanita kondisi marah dengan kosakata tidak pada umumnya. Hal inilah yang memicu pelaku untuk melakukan pembunuhan (DetikNews.com, 8/9/2025).
Pelaku menusuk leher sebelah kanan menggunakan pisau dapur, hingga korban meninggal. Kemudian pelaku menyeret korban ke kamar mandi dan memutilasinya. Sebagian organ tubuh dimasukkan ke WC.
Potongan tubuh lainnya dimasukkan ke dalam tas warna merah dan dibuang ke jurang di sepanjang jalan raya Pacacangor di desa Sembir, Pacet. Potongan tulang yang lain disimpan di dinding kamar mandi (Kompas.com, 8/9/2025)
Tindakan mutilasi ini menyisakan cerita tren kehidupan yang bebas generasi muda saat ini.Yaitu kohabitasi atau living together atau biasa disebut dengan kumpul kebo. Mereka tinggal bersama pasangan tanpa ikatan pernikahan.
Kohabitasi makin banyak dipilih oleh generasi muda saat ini dengan alasan yang beragam, mulai dari keinginan untuk lebih mengenal pasangan sebelum melangkah lebih serius sampai pertimbangan praktis seperti efisiensi gaya hidup.
Sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan membuat seseorang merasa bebas bertindak dalam kehidupannya. Ketika marah, cinta, senang, seseorang akan melampiaskan dengan cara apapun sesuka hatinya.
Tidak peduli halal haram, normalisasi kumpul kebo di kalangan anak muda dalam masyarakat sekuler liberal saat ini. Aktivitas pacaran bukan lagi hal yang tabu, bahkan tinggal serumah dan membagi tugas rumah tangga adalah hal yang wajar.
Negara tidak membentuk rakyatnya memiliki pemahaman yang benar dalam menjalankan kehidupan. Yakni pemahaman Islam, bahkan mendukung aktivitas pacaran dan perzinahan.
Inilah buah sistem kapitalisme, yang melahirkan para generasi muda dengan gaya hidup sekuler. Bebas tanpa rambu-rambu aturan agama.
Dalam sistem ini agama tidak boleh dicampur adukkan dalam aturan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Berbeda dengan cara pandang sistem Islam. Islam menanamkan ketaqwaan individu adalah benteng awal bagi seseorang agar mampu bertindak sesuai tujuan penciptaan. Seseorang akan menjauhi hal-hal yang diharamkan oleh Islam, seperti pacaran dan membunuh.
Ketakwaan individu akan mewujudkan kontrol masyarakat, yang mampu mencegah terjadinya pergaulan bebas. Masyarakat akan tergerak untuk mengingatkan dan mencegah kemungkaran.
Negara berperan aktif membentuk rakyatnya berkepribadian Islam. Melalui sistem pendidikan berbasis aqidah Islam. Membentuk generasi muda dengan pola pikir dan pola sikap yang Islami. Negara juga menerapkan sistem pergaulan Islam. Melarang perbuatan zina seperti perilaku kohabitasi.
Sebagaimana firman Allah SWT, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(TQS. Al Isra’: 32).
Negera melaksanakan sistem sanksi Islam pada pelaku jarimah (pelanggaran terhadap hukum syarak). Bagi pelaku zina dikenai hukuman takzir, pelaku yang belum menikah akan dikenai jilid sebanyak 100 kali. Pelaku yang sudah menikah baik laki-laki maupun perempuan akan dirajam sampai mati. Sanksi hukum dalam Islam tegas serta sebagai penebus dosa.
Negara mengawasi dan melarang pornografi dan pornoaksi. Baik di media elektronik maupun media cetak. Menutup tempat hiburan malam yang berbau pornografi. Mengontrol tempat-tempat umum seperti taman kota yang digunakan para pemuda untuk berkumpul, dengan menugaskan qhadi muhtasib.
Demikianlah cara Islam mengatur urusan kehidupan rakyat. Dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah, maka tatanan kehidupan rakyat akan terjauhkan dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah SWT.
Sudah saatnya kita kembali kepada aturan syariat Islam, yang terbukti mampu memberikan kemaslahatan kepada umat.
Waallahua'lam bishawab.
Oleh: Septi Ismaya
Muslimah Peduli Generasi
0 Komentar