Topswara.com -- Sebelumnya, kegaduhan Raja Ampat menjadi berita santer terkait rusaknya lingkungan. Kini, giliran Pulau Komodo jadi incaran para kapitalis.
Kepentingan Kapitalis yang Menggeser Rakyat
Warga di sekitar Taman Nasional Komodo diterpa kegalauan. Pasalnya, di Taman Nasional Komodo akan dibangun kompleks vila mewah, tepatnya di Pulau Padar.
Tak tanggung-tanggung, bangunan yang akan dibangun rencananya berjumlah 448 vila mewah lengkap dengan cafe dan bangunan megah pendukungnya (bbcindonesia.com, 7-8-2025).
Ikoniknya Pulau Padar dengan 31 ekor komodo langka di dunia, kini terancam. Di pulau ini, PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) telah mengantongi izin mengelola area seluas 274 hektar selama 55 tahun.
Rencana ini telah menimbulkan keresahan pada masyarakat sekitar. Kementrian Kehutanan telah memberi izin pengelolaan lahan seluas 27 hektar untuk 2.000 warga di Pulau Komodo.
Namun, perizinan pengelolaan lahan yang diberikan kepada perusahaan, 10 kali lebih luas ketimbang yang diberikan kepada rakyat. Warga Desa Komodo mengungkapkan ketidakadilan agraria yang ditetapkan negara. Tentu saja, warga merasa sakit hati.
Lambat laun, warga tersingkir sejak kawasan Pulau Padar dikukuhkan sebagai Taman Nasional pada tahun 1980. Negara memindahkan perkebunan sentral warga ke wilayah Loh Liang dengan klaim kepentingan konservasi nasional.
Tidak hanya kawasan perkebunan rakyat yang tergeser, kawasan laut yang biasa digunakan untuk nelayan mencari ikan pun kian dibatasi dengan dalih konservasi.
Kawasan laut banyak dioptimalkan demi wisata laut yang dipandang lebih memberikan keuntungan ketimbang zona tangkap ikan yang dianggap tidak penting bagi para investor.
Saat pariwisata mulai berkembang, nelayan pun harus putar otak. Kapal-kapal dihias agar menarik wisatawan yang berkunjung. Namun sayang, semua tidak sesuai harapan. Para nelayan kalah telak dengan daya tarik dermaga yang dikuasai para pemilik resort. Nasib yang memilukan.
Dari sini, jelaslah pemberian konsesi pada perusahaan menjadi masa depan yang buruk bagi rakyat dan lingkungan. Semua konsep ini bertentangan dengan prinsip konservasi yang diusung untuk merevitalisasi ruang hidup rakyat dan memperbaiki lingkungan.
Inilah fakta yang terjadi saat ini. Penetapan kebijakan negara tidak mampu berpihak untuk memperbaiki nasib rakyat. Segala kebijakan diaruskan demi kepentingan penguasa yang juga memiliki kekuatan sebagai pengusaha.
Cuan menjadi satu-satunya tujuan. Tidak peduli lagi pada nasib rakyat dan lingkungan yang kian terpuruk. Tak ayal, beberapa ahli mengungkapkan konsep ini benar-benar zalim.
Tidak hanya membunuh komodo yang ada di Pulau Padar, tetapi juga mematikan rakyat Flores secara perlahan. Tidak bisa dibiarkan.
Betapa buruknya tatanan sistem dalam genggaman kapitalisme. Sistem ini hanya menjadikan keuntungan materi sebagai fokus utama. Rakyat yang mestinya diurus, justru dilalaikan karena berbagai bentuk keserakahan. Konsepnya yang jauh dari nilai agama, benar-benar telah menghilangkan prinsip benar salah dalam norma masyarakat.
Sekularisme kapitalistik telah menciptakan kehancuran tanpa batas. Urusan rakyat terabaikan, lingkungan rusak, hewan-hewan langka pun terancam punah.
Benar adanya, ibu pertiwi tengah bersusah hati. Air matanya berlinang, mas intannya terkenang.
Solusi Islam
Islam menetapkan bahwa urusan rakyat adalah satu-satunya tujuan pelayanan. Ketenangan dan kesejahteraan menjadi poin penting yang wajib difasilitasi dan dijaga negara.
Rasulullah SAW. bersabda, "Imam adalah ra’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya." (HR. Bukhari)
Kebijakan terkait penjagaan lingkungan dalam Islam ditujukan demi mengurus rakyat. Bukan untuk tujuan bisnis para kapitalis korporatokrasi. Setiap kebijakan selalu difokuskan pada aturan Islam yang senantiasa difokuskan untuk rakyat dan penjagaannya.
Pemenuhan kebutuhan udara layak yang ideal, penjagaan hutan, dan menjaga kekayaan satwa serta alamiahnya kawasan konservasi menjadi satu kebijakan yang penting dalam negara.
Pasalnya, alam yang lestari dan seimbang mampu optimal mencukupi setiap kebutuhan rakyat. Dan hal ini wajib difasilitasi oleh beragam kebijakan negara.
Dalam sistem Islam, negara tidak akan pernah memberikan hak rakyat kepada pihak yang mengancam ketenangan dan kesejahteraan rakyat.
Terkait sanksi, negara menetapkan ketegasan dengan batasan yang jelas. Setiap pelanggar dan perusak alam akan dihukum dengan sanksi berat agar mampu menimbulkan efek jera dan tidak mengulanginya lagi.
Wadah negara-lah yang mampu menjaganya karena negara adalah institusi yang mengatur setiap regulasi dan kebijakan.
Demikianlah strategi dan mekanisme Islam dalam menjaga kehidupan manusia beserta alam yang ada di sekitarnya. Konsep ini hanya mampu diterapkan dalam institusi khas yang menerapkan Islam secara menyeluruh, yakni khilafah.
Hanya dengan khilafah, lingkungan terpelihara utuh. Sistem Islam juga memberikan edukasi yang penting terkait prinsip kepemimpinan.
Setiap penguasa menyadari bahwa setiap kepemimpinannya akan dipertanggung jawabkan di hari perhitungan kelak. Kepemimpinan yang ada dalam genggamannya hanya sebatas titipan yang wajib dikembalikan kepada Allah SWT.
Dengan konsep akidah Islam, kepemimpinan akan dijalankan sebagai bentuk ketundukan pada hukum syarak. Lingkungan terpelihara, rakyat terjaga. Rahmat melimpah dalam tatanan penuh berkah.
Wallahu'alam bisshawab.
Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor
0 Komentar