Topswara.com -- Air bersih merupakan kebutuhan vital bagi kehidupan. Seluruh aktivitas keseharian seperti mandi, mencuci, masak, minum, dan yang lainnya sangat bergantung pada tersedianya air bersih.
Sumber air yang dimiliki Indonesia sebenarnya berlimpah. Ada air laut, sungai, danau juga hujan. Bahkan Indonesia dikatakan sebagai negara dengan tingkat curah hujan tertinggi di dunia. Namun sayang, memiliki kekayaan sumber air, tidak serta merta wilayahnya terbebas dari krisis air bersih.
Untuk memenuhi dan memperluas akses air bersih di wilayah timur Kabupaten Bandung, Pemkab Bandung bekerjasama dengan Perusahaan Perumda Tirta Raharja, tengah melakukan sosialisasi SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum), yang diklaim menjadi solusi jangka panjang untuk mencukupi kebutuhan air bersih bagi masyarakat di beberapa kecamatan, seperti Ciparay, Majalaya, Solokan Jeruk, Rancaekek, Baleendah, Dayeuhkolot, Bojongsoang, dan Cikancung.
Toni S. Rezanaser selaku sekretaris perusahaan, menyampaikan SPAM dirancang bukan sekedar membangun infrastruktur, juga solusi jangka panjang untuk kesehatan masyarakat, mencegah stunting, dan menjaga keberlanjutan sumber daya air. Pada prosesnya pihaknya melakukan kerjasama dengan PT Air Bandung Timur dengan konsep bisnis to bisnis. (Ayobandung.com 12/8/2025)
Jika penanganan krisis air bersih diserahkan kepada swasta, pertanyaannya mampukah dijangkau oleh individu per individu atau rumah per rumah? Sebab pemerintah hanya bertindak sebagai fasilitator dan regulator, bukan penjamin.
Apalagi dalam penyediaannya bekerjasama dengan pengusaha. Sudah jelas masyarakat yang memerlukan harus membayar bukan gratis. Dapat dipastikan akan ada sebagian masyarakat yang tetap dalam kondisi kesulitan memperolehnya.
Itulah ciri khas negara yang menerapkan sistem kapitalisme sekuler. Pengadaan air bersih bagi masyarakat berdasarkan hitung-hitungan ekonomi. Kedudukan penguasa bukan sebagai pengurus rakyat tetapi sebagai pedagang yang berbisnis dengan rakyat. Ketika rakyat membutuhkannya, harus membayar dengan nilai sepadan.
Selain itu pengaturan ekonomi kapitalisme, meliberalisasi kepemilikan. Seluruh sumber daya alam termasuk air, dibolehkan dikuasai dan dikelola oleh swasta. Bahkan bisnis air dari hulu hingga hilir banyak dikuasai asing. Kebijakan penguasa berpihak kepada pengusaha bukan kepada rakyat.
Mengurus rakyat hanya klaim sepihak, faktanya rakyat menjadi objek untuk menarik keuntungan. Bagaimana tidak menggiurkan, berbisnis pada kebutuhan vital? "Demi rakyat" hanya indah didengar dari mulut pejabat yang sedang berpidato dengan berapi-api, nyatanya tidak lebih hanya menjadi konsumen bagi para pemilik modal.
Selama pengaturan negara berdasarkan sistem kapitalisme sekular termasuk sistem ekonominya, maka permasalahan kesulitan masyarakat mengakses air bersih akan tetap ada. Maka yang harus dirubah adalah perubahan sistem ke arah sistem Islam. Mengapa harus sistem Islam? Sebab hanya sistem Islam yang mampu menjamin ketersediaan air bersih bagi rakyatnya.
Islam memosisikan penguasa sebagai pelayan umat yang bertanggung jawab penuh menyelesaikan berbagai kesulitan umat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Air adalah kebutuhan mendasar, maka penguasa akan melakukan berbagai upaya untuk memenuhinya bukan berdasarkan hitungan bisnis melainkan berdasarkan hitungan pahala.
Makin baik dalam melayani umat maka akan berat pula timbangan pahalanya. Konsep ini tidak ada dalam negara kapitalisme yang asasnya sekular. Karena agama tidak berperan mengatur kehidupan. Penguasa menjadi minim empati, tidak takut hisab walaupun dia seorang muslim.
Sabda Rasulullah Saw "imam atau pemimpin ibarat penggembala, yang akan dimintai perbertanggungjawabannya atas gembalaannya." (HR Bukhari Muslim)
Kebijakan penguasa benar-benar memihak rakyat. Sehingga negara hadir sebagai penjamin yang memastikan individu per individu mendapatkannya. Faktor penyebab krisis air pun akan diantisipasi.
Penguasa tidak akan membiarkan alih fungsi lahan daerah resapan air menjadi perumahan/gedung-gedung, tidak membiarkan penggundulan hutan, kerusakan lingkungan, dan yang lainnya.
Dari sisi kepemilikan, Islam telah menetapkan bahwa air termasuk salah satu kepemilikan umum. Sumber mata air, danau, selat, sungai, tidak boleh diprivatisasi dan dikomersialisasi karena milik bersama.
Pengelolaannya menjadi tanggung jawab negara. Swasta tidak boleh ikut mengelola kecuali hanya masalah teknis yang berada di bawah kendali negara. Rakyat memperolehnya secara gratis yang dibiayai dari baitulmal.
Rasulullah Saw. bersabda "kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api." (HR Abu dawud dan Ahmad).
Demikianlah pengaturan Islam dalam pengadaan air bersih, mulai dari penjagaan sumber, pengelolaan hingga menyalurkanya ke rumah-rumah masyarakat secara gratis. Hal ini tidak akan kita temukan dalam sistem kapitalisme.
Wallahu a'lam bi ash-shawab.
Oleh: Samratul Ilmi
Pegiat Dakwah
0 Komentar