Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Korupsi Mengganas Bak Penyakit Kronis


Topswara.com -- Indonesia adalah salah satu negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Dan Islam adalah agama yang memiliki aturan-aturan yang sangat jelas dalam mengatur seluruh kehidupan manusia. Namun, aturan hanya sebatas aturan. Jika tanpa penerapan, maka akan terjadi ketidak sesuaian di dalam kehidupan. 

Di awal tahun 2025 telah terungkap kasus korupsi yang merugikan negara milyaran hingga triliunan rupiah. Mulai dari kasus korupsi pertamina yang merugikan negara sebanyak Rp 193,7 triliun. 

Kemudian disusul lagi dengan terungkapnya kasus korupsi dari Lembaga Pembiyaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang merugikan negara mencapai Rp 11,7 triliun. Dan bersusulan dengan kasus korupsi lainnya seperti kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, kasus korupsi pemberian kredit di Bank Jatim cabang Jakarta. 

Tidak berselang lama, ramai kembali di berbagai kanal berita online, tentang kasus korupsi proyek mesin electronic data capture (EDC) di bank pelat merah yang mencapai 2,1 triliun rupiah. 

Bank pelat merah adalah bank milik negara atau bank yang sahamnya sebagian atau seluruhnya dimiliki oleh negara. Pelat merah sendiri merujuk pada plat nomor kendaraan dinas yang berwarna merah. 

Kasus ini terungkap lantaran KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi kantor pusat salah satu bank pelat merah. Kemudian mengamankan barang bukti berupa buku tabungan, dokumen proyek serta bukti elektronik. 

Barang bukti tersebut tengah dianalisis lebih lanjut oleh penyidik. Sementara itu, penetapan tersangka kasus masih didalami lebih lajut, (beritasatu.com, 30/06/2025).

Sejumlah kasus korupsi tersebut masih belum tuntas dalam penangannya, bahkan terkesan penuh drama dalam menyelesaikannya. Mirisnya lagi, kasus tersebut muncul di tengah upaya pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran. 

Dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat yakni berkurangnya kualitas dan kuantitas layanan negara atas hak dasar rakyat, dan pendanaan negara untuk sektor strategis, semisal pengurangan tuking guru, dana bansos, dana riset, militer, penonaktifan PBI. 

Disisi lain, banyak masyarakat yang kesusahan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Karena makin tingginya harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan dan akses kesehatan yang tidak murah dan mudah. 

Serta tidak bertambahnya penghasilan yang diperoleh para pekerja. Diperparah lagi dengan terungkapnya kasus korupsi triliunan rupiah, sungguh menyayat hati. 

Korupsi yang seharusnya dapat dituntaskan oleh negara nyatanya malah berulang kasusnya. Terlihat bahwa pemerintah tidak sungguh-sungguh dalam memberantas tindak pidana korupsi tersebut. 

Bahkan dapat dikatakan bahwa kasus korupsi adalah kasus turun temurun yang sulit untuk dilenyapkan. Hal ini terjadi karena sistem negara yang tidak menerapkan aturan-aturan Islam. 

Sekularisme kapitalistik neolibelar adalah sistem yang digunakan di negeri ini. Karena terlihat jelas bahwa mereka yang memiliki harta melimpah dapat berbuat sesuai kemauannya. Hak asasi manusia dan kebebasan bertingkah laku dijunjung tinggi. 

Bahkan pemerintahpun dapat diatur oleh mereka para oligarki. Hal ini karena politik demokrasi yang dijalankan menggunakan politik transaksional. Sehingga amanah kekuasaan tidak dapat dijalankan dengan benar, yang ada hanya pesanan para pemilik modal. 

Sistem sekuler kapitalisme ini juga jelas telah merusak seluruh tatanan kehidupan masyarakat, terbukti dengan adanya berbagai kasus yang tidak tuntas penangannya. Aturannyapun terkesan tambal sulam sehingga gagal mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera. 

Berbeda dengan Islam. Islam memandang bahwa kepemimpinan adalah sebuah amanah yang nantinya akan dipertanggungjawabakan. Karena dalam Islam, pemilihan seorang pemimpin harus berjalan sesuai syariat Islam. 

Sehingga akan menghasilkan kebaikan, dalam hal moral juga bertingkah laku. Hal inilah yang akan mewujudkan masyarakat yang adil, sejahtera dan dapat menjalankan amar makruf nahi mungkar. 

Islampun juga memiliki seperangkat aturan baku, yang jika peraturan tersebut diterapkan seluruhnya akan meminimalisir munculnya kasus pelanggaran seperti korupsi, penyalahgunaan jabatan. Pada saat yang sama tetap mampu menjamin kesejahteraan masyarakat sehingga tidak membuka celah kerusakan, termasuk pelanggaran hukum.

Fakta sejarah keemasan Islam menjadi bukti bahwa masyarakat ideal tanpa korupsi dan penyimpangan yang bisa dicegah. Dan masyarakat hidup dalam level kesejahteraan tanpa tandingan, ketika Islam diterapkan dalam naungan Khilafah Islamiah.


Oleh: Deny Rahma
Komunitas Setajam Pena
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar