Topswara.com -- Lagi-lagi masyarakat dibuat resah dengan beredarnya beras premium yang diduga oplosan. Sungguh, ini kabar yang sangat mengejutkan dari dunia pangan fenomena ini menyasar pada makanan pokok masyarat yaitu beras.
Dikutip dari kompas.com, diungkapkan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berdasarkanhasil investigasi bersama Satgas Pangan, bahwa beredar beras oplosan sampai ke rak supermarket dan minimarket. Dikemas seolah-olah premium, tapi kualitasnya menipu karena tidak sesuai mutu, mulai dari kemasan, komposisi, dan label dalam 212 merek berbeda.
Tidak tanggung-tanggung Pangandaran Kementerian Pertanian (kemenken) yang melakukan investigasi bersama Satgas Pangan menemukan 212 merek. Praktik semacam ini jelas menimbulkan kerugian yang luar biasa hingga Rp 99 atau hampir 100 triliun pertahun jika dipertahankan, (Sabtu, 12/7/2025).
Kasus ini telah dikoordinasikan dengan langkah-langkah serius dan temuan produsen beras oplosan telah diserahkan kepada Kapolri, Satgas Pangan dan Jaksa Agung untuk segera diproses secara hukum.
Kecurangan beras baik dalam timbangan dan kualitas sudah terjadi beberapa waktu. Tidak hanya negara yang dirugikan bahkan masyarakat lah yang menderita kerugian besar. Rakyat yang rela mengeluarkan sejumlah uang yang cukup besar untuk membeli beras dengan kualitas baik ternyata beras tersebut dioplos dengan kualitas yang kurang baik atau bahkan tidak layak.
Realita ini menunjukkan lemahnya pengawasan negara terhadap praktik kecurangan yang terjadi dalam mengurusi pangan masyarakat, seharusnya negara memberikan jaminan ketersediaan pangan dalam hal ini beras dengan kualitas yang terbaik.
Jikapun harus ada beras yang kualitas rendah seharusnya pemerintah memastikan bahwa beras tersebut bisa dijual dengan harga murah, bukan sebaliknya malah dioplos kedalam beras yang kualitas bagus.
Kecurangan adalah suatu keniscayaan dalam kehidupan yang jauh dari aturan agama, semua dilakukan demi keuntungan bahkan dengan menghalalkan yang haram hal yang dianggap biasa dalam sistem sekulerisme kapitalisme.
Mereka terbiasa dengan aturan bahwa masalah agama tidak boleh dibawa dalam kehidupan, agama cukup mengurusi masalah ibadah kepada Allah saja, di masjid.
Sudah berabad yang lalu, Islam telah mengatur terkait pemenuhan kebutuhan dasar manusia khususnya masalah pangan. Aturan ini didukung oleh tiga hal yaitu ketakwaan individu, kontrol masyrakat dan ditegakannya aturan oleh negara yang akan terwujud dalam sistem sanksi yang tegas dan menjerakan.
Negara dalam sistem Islam akan hadir secara utuh untuk mengurusi pangan mulai dari produksi, distribusi sampai konsumsi, sehingga tidak akan terjadi kecurangan seperti ini.
Kepala negara yang dipegang oleh seorang khalifah menjadi penanggung jawab sekaligus pelaksana. Negara dilarang secara syar`i (oleh syariat Islam) untuk menyerahkan tanggung jawab dan pelaksanaannya kepada korporasi.
Maka, tidak ada yang lebih baik dan sempurna dalam mengatur urusan umat manusia secara umum dan khusus terkait urusan kebutuhan pokok (beras) selain sistem Islam. Dan kehidupan seperti itu hanya bisa terlaksana jika umat Islam disatukan dalam naungan sistem pemerintahan Islam yang disebut khilafah.
Oleh: Nuraeni
Aktivis Muslimah
0 Komentar