Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Jelang Peringatan Kemerdekaan, Ribuan Keluarga Susah Mengakses Listrik


Topswara.com -- Jelang peringatan kemerdekaan Indonesia yang ke 80, akses listrik belum menjangkau seluruh Kabupaten Bandung.

Dilansir dari Liputan 6.com, 4 Juli 2025, sebanyak 3.000 kepala keluarga di Kabupaten Bandung belum mendapat askses listrik hingga 2025 ini. 

Pemerintah Kabupaten menyatakan akan segera menyelesaikan masalah tersebut dengan menggandeng perusahaan swasta. 

Hal ini disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna, ketika menghadiri peresmian pengoperasian dan pembangunan fasilitas BUMN PT Ceo Dipa Energi (persero) unit Patuha Kabupaten Bandung.

Kemerdekaan yang identik dengan kesejahteraan nyatanya tidak dicicipi daerah terpencil. Hal ini diakibatkan negara menerapkan sistem kapitalisme sekuler. 

Kapitalisme yang memberikan kesempatan kepada para kapital atau pemodal untuk menguasai hajat hidup orang banyak melalui kebijakan dengan meliberalisasi energi listrik yang dikuatkan melalui terbitnya UU 30/2009 tentang ketenagalistrikan, yang menyebutkan bahwa penyediaan listrik dilakukan oleh negara, tetapi badan swasta atau asing tetap berperan sebagai pihak penyedia energi listrik. 

Adanya UU ini, pemerintah legal menggandeng swasta dengan dalih pemerataan listrik di seluruh wilayah Indonesia termasuk daerah pelosok Kabupaten Bandung. Arus liberalisasi listrik makin nyata setelah dikuatkan dengan penerbitan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, mengobral kemudahan bagi investor dalam negri maupun asing di bidang energi listrik.

Kapitalisasi energi listrik makin mengakar. Akibat kebijakan tersebut masyarakat pelosok mengalami kesulitan mengakses layanan listrik. Untuk mendapatkan layanan listrik tidaklah murah. 

Di sisi lain rakyat juga menanggung beban berat harga-harga kebutuhan pokok yang makin mahal, belum lagi bayar pajak, biaya pendidikan dan kesehatan yang makin melambung. 

Kehadiran negara di tengah-tengah kesulitan rakyat sangat dinanti untuk memberikan solusi yang menyeluruh, tetapi pada faktanya negara hadir hanya sebagai regulator dan fasilitator serta mengatur regulasi yang menguntungkan kaum oligarki kapitalis.

PLN sebagai BUMN yang berkewajiban mengelola dan mendistribusikan listrik ke masyarakat bebannya berkali lipat karena harus membeli bahan baku dan tenaga listrik kepada swasta dengan biaya besar. Pendistribusiannya pun terhambat dengan keterbatasan infrastruktur di wilayah terpencil. 

Lagi dan lagi negara abai atas kewajibannya membangun infrastruktur publik yang memudahkan akses jalan atau pemasangan jaringan listrik pada wilayah atau daerah yang kondisi geografisnya sulit. Inilah persembahan negara kapitalis dengan segala kelalaiannya dan melepaskan tanggung jawabnya sebagai pelayan rakyat.

Sedangkan pengelolaan listrik dalam pandangan Islam bertolak belakang dengan pengelolaan listrik dalam kapitalis.
Listrik merupakan sumber daya energi milik umum pengelolaan dan pendistribusiannya dilakukan oleh negara. 

Rasulullah SAW bersabda yang artinya, " Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air, dan api".( HR Abu Dawud dan Ahmad).

Energi panas yang dihasilkan oleh listrik mampu menyalakan barang elektronik, listrik terkatagori api yang disebutkan dalam hadis tersebut.

Adapun sumber pembangkit listrik seperti batu bara merupakan barang tambang yang terkategori harta milik umum. Dengan demikian pengelolaannya tidak boleh diserahkan kepada individu, swasta, maupun asing. 

Negaralah yang memiliki hak penuh untuk mengelola bahan baku energi listrik, memproduksi, mendistribusikan kepada masyarakat. 

Negara akan membuat kebijakan strategis untuk menjalankan kewajibannya yaitu dengan membangun sarana dan fasilitas pembangkit listrik yang memadai, melakukan eksplorasi bahan bakar listrik secara mandiri, mendistribusikan pasokan listrik kepada masyarakat dengan harga semurah murahnya bahkan gratis. 

Kalaupun dijual maka hasil keuntungannya akan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk penyediaan sarana dan prasarana pendidikan gratis, kesehatan gratis, dan yang lainnya.

Demikian pengelolaan dan pendistribusian energi listrik akan dirasakan oleh seluruh rakyat tanpa kecuali. Karena kedudukan penguasa sebagai rajin atau pengurus. Ada satu orang saja tidak bisa menikmatinya maka penguasa berdosa atas kelalaiannya. Betapa layak kita merindukan tegaknya sistem Islam.

Wallahu’alam bishawab.


Oleh: Atika Nur
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar