Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Miris, Indonesia Jadi Pasar Narkoba

Topswara.com -- Indonesia tidak dalam keadaan baik-baik saja. Itulah ungkapan yang tepat untuk negeri tercinta ini. Makin marak bahkan merajalela transaksi narkoba. Barang haram tersebut dijadikan ajang pasar yang menggiurkan bagi sekumpulan manusia yang saling membutuhkan. Selain mahal, barang haram tersebut juga menarik dari sisi keuntungan yang begitu besar. 

Di kutip dari Metrotvnews.com, 20/05/2025 menurut Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap bahwa kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara sebanyak 10 kilogram telah disita. Bahkan ditengarahi pengedar narkoba tersebut adalah seorang perempuan dengan nama samara Kaka, yang kini masih menjadi buronan. 

Kabar lain juga menerangkan bahwa upaya penyelundupan narkoba berjenis sabu dengan berat 705kg dan kokain 1,2 ton dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNI) asal Thailand dan Myanmar yang akhirnya berhasil digagalkan oleh TNI Angkatan Laut melalui Lanal Tanjung Balai Karimun, (Antaranews.com,16/5/2025).

Dari dua berita tersebut mencerminkan bahwa perdagangan narkoba seolah tak lenyap dimakan waktu. Transaksi narkoba ini tidak hanya terjadi di ibukota negara saja, melainkan terjadi di beberapa kota besar hingga masuk ke pelosok desa. Bahkan juga dijadikan ajang bisnis secara nasional bahkan Internasional. 

Para pelakunyapun hingga saat ini masih saja bebas berkeliaran dan bertransaksi. Besarnya transaksi tersebut menunjukkan bahwa perdagangan dan peredarannya masih sangat marak di kalangan masyarakat. 

Sehingga tidak heran jika permintaan tinggi dan banyak karena tergiur akan keuntungannya. Seorang wanita yang fitranya lembut dan penuh kasih saja sampai berani dan melangkah keluar dari fitrahnya untuk bermaksiat. 

Dari sini terlihat jika negara masih setengah hati dalam menangani kasus narkoba. Apa yang dilakukan pemerintah saat ini terasa kurang berefek, bahkan seolah hanya bertepuk sebelah tangan. 

Hukuman mati yang diberlakukan oleh negara seolah tidak membuat kapok untuk melakukannya, bahkan terkesan sebagai wacana saja. Tidak ada hasil yang didapat, malah kenyataanya permintaan atas barang haram tersebut meningkat pesat. Sungguh sangat miris. 

Ini semua terjadi tak luput dari sistem yang diemban negara. Dimana sistem yang hanya mengumbar hawa nafsu, juga memisahkan agama dari kehidupan. Kapitalisme sekularisme menjadi tolok ukur dalam berkehidupan. 

Dalam sistem ini, dia yang bermodal (cuan) besar maka dialah yang berkuasa. Juga apapaun dapat dilakukan termasuk menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan. Sehingga melahirkan generasi-generasi yang bebas dan dapat melakukan apapun termasuk memakai dan mengedarkan narkoba. 

Sangat jauh dari sistem Islam, karena sistem ini berasal dari sang Pencipta yakni Allah SWT. Dimana setiap aturannya pastilah akan menentramkan dan memuaskan akal manusia. Bahkan seluruh alampun merasakan manfaat dari aturan-aturan Islam tersebut. 

Narkoba adalah barang haram, yang harusnya negara wajib berperan aktif mencegah serta memberantasnya demi melindungi rakyat. Dalam Islam, rakyat yang melakukan pelanggaran akan diberi hukuman/sanksi yang tegas sesuai dengan perbuatannya. 

Pengguna, pengedar dan produsen narkoba akan di ta’zir. Berat dan ringannya hukuman tergantung dari apa yang dilanggarnya. Bahkan didalam Al-Qur’anpun telah dijelaskan bagaimana umat manusia harus berbuat baik dan mencegah keburukan. 

“(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi (tidak bisa baca tulis) yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada pada mereka, yang menyuruh mereka berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka, dan membebaskan beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Adapun orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur'an), mereka itulah orang-orang beruntung.” (QS Al-A'raf : 157)

Diharamkannya narkoba karena zatnya yang merusak akal dan pikiran manusia, serta menjadi candu bagi yang mengkonsumsinya. Hal inilah yang setiap individu harus mengetahuinya. Sehingga butuh pendidikan yang mendorong manusia agar senantiasa taat, serta menguatkan aqidah mereka. Mengerti halal haram dan percaya akan adanya balasan setelah kehidupan dunia. 

Pendidikan yang diberikan oleh negara Islam inilah yang nantinya akan menjadi standar bagi kehidupan bernegara. Pendidikan yang akan memudahkan segala sesuatunya. Mulai dari sarana, prasana hingga kemudahan dalam pembiayaan. Disamping itu, negara juga menjamin atas terlaksana dan terselenggaranya pendidikan berbasis Syaksiah Islamiyah. 

Sehingga dengannya dapat menjauhkan sikap arogan, dan menjadikan individu yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT. Tak mustahil jika pelanggaran syariat Islam seperti mengonsumsi, berdagang narkoba serta kemaksiatan lainnya akan dijauhinya. 

Wallahuaklam bishawab.


Oleh: Arum 
Komunitas Setajam Pena
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar