Topswara.com -- Menjelang bulan Ramadhan umat Islam selalu mengalami kenaikan harga pangan setiap tahunnya. Pola ini senantiasa berulang dan menyasar seluruh bahan pangan yang strategis. Seperti halnya terjadi di pasar Tamrin, Bontang Selatan kenaikan harga yang mencolok pada minyak goreng dan gula yang terus naik dalam beberapa minggu terakhir ini.
Begitu juga yang terjadi di Pasar Manis Purwokerto telah mengalami kenaikan harga seluruh kebutuhan pokok mulai dari beras, minyak juga kebutuhan pokok yang lainnya. Kenaikan harga pokok naik berkisar Rp.1000 sampai Rp.2000 dari harga sebelumnya. Badan Pusat Statistik (BPS) meminta pemerintah mewaspadai potensi kenaikan harga pangan pada saat Ramadhan dan idul fitri.
Kepala Bapanas (Badan Pangan Nasional) Arief Pratesyo Adi mengatakan bahwa komoditas yang ada kini masih dijual di pasaran dengan harga di atas Harga Acuan Pembelian (HAP) juga Harga Eceran Tertinggi (HET). Data harga komoditas yg di atas HAP dan HET diantaranya adalah minyak kita, cabai rawit merah, cabai merah keriting dan beras medium.
Berdasarkan panel harga bapanas pada senin (4/2) cabai rawit merah saat ini adalah Rp. 65.856 per kg dan cabai merah keriting Rp. 58.548 per kg. Sedangkan minyakkita dibanderol Rp.17.618 per liter. Meskipun dari sisi stok, Arief memastikan secara umum ketersediaan 12 komoditas pangan strategis akan aman dan cukup (kumparan.com, 4/2/2025).
Akan tetapi kenaikan harga menjelang Ramadhan terus berulang, seolah-olah sudah menjadi tradisi tahunan. Masyarakat telah mendapat opini bahwa kenaikan harga pada momen Ramadhan sampai menjelang idul fitri merupakan hal yang wajar karena tingginya permintaan. Oleh karenanya masyarakat harus terbiasa dan menerimanya sebagai hal yang lumrah.
Tingginya permintaan komoditas pangan menjelang Ramadhan sebenarnya sudah bisa diprediksi berdasarkan tahun-tahun sebelumnya. Karena pemerintah harusnya mengupayakan supaya stok bahan pangan harus tersedia dan mencukupi kebutuhan masyarakat sehingga tidak mengalami lonjakan harga. Namun semua itu tidak serius diupayakan oleh pemerintah karena selalu tergantung pada impor pangan.
Pada sebagian komoditas pemerintah sudah mengantisipasi dengan impor sehingga stok aman. Namun pemerintah hanya fokus pada kecukupan stok saja dan tidak memastikan komoditas itu terdistribusi dengan baik. Harga naik dan lonjakan harga tetap terus berulang dan menjadikan masyarakat sulit untuk memperoleh bahan pangan.
Problematik yang terjadi disebabkan distribusi karena adanya praktek penimbunan, monopoli, kartel, bahkan mafia impor. Sehingga pedagang memperoleh harga mahal karena adanya mafia yang mengumpulkan dan mengintimidasi para pedagang. Mafia impor bebas dan leluasa mengatur harga pangan nasional sesuka mereka karena oknum penguasa terkadang ikut menjadi mafia impor.
Kepentingan pribadi dan penguasa untuk menjadikan kebijakan impor, sehingga impor tidak dilakukan untuk kemaslahatan rakyat, tetapi demi meraih kepentingan individu. Kapitalisme pula yang menjadikan penguasa tidak berperan sebagai pengurus rakyat, tetapi sebagai regulator yang hanya memikirkan stok pangan tanpa memikirkan distribusi hingga ke rakyat.
Dalam Islam ketersediaan pangan dan distribusi sampai ke rakyat adalah tanggung jawab negara, karena negara adalah pengurus dan pelayan rakyat. Di mana negara akan terus meningkatkan produksi pangan lokal untuk memenuhi kebutuhan rakyat sehingga mampu menyelesaikan masalah kelangkaan pangan yang menyebabkan lonjakan harga.
Negara berusaha mewujudkan ketahanan pangan dengan memberi dukungan penuh kepada para petani, peternak dan industri dalam negeri untuk memproduksi pangan dengan jumlah yang mampu memenuhi kebutuhan rakyat. Negara akan memberi subsidi dan hibah bagi petani, peternak dan pengusaha sehingga produksi pangan berjalan lancar dan optimal.
Berkaitan dengan distribusi dalam Islam sangat diperhatikan dengan baik, mulai dari pemantauan dan pengendalian harga setiap hari dan segera melakukan antisipasi sesuai syari'at ketika ada lonjakan harga.
Negara dalam Islam juga memastikan tidak adanya praktik yang tidak sesuai syarak dan merusak keseimbangan antara permintaan dan penawaran. Seperti penimbunan, kecurangan, permainan harga, monopoli dan mafia impor. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan harga yang murah dan terjangkau.
Dengan menggunakan ekonomi berbasis Islam akan mampu untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan atas pangan dengan harga murah dan akses yang mudah. Upah yang layak bagi para pekerja sehingga mampu membeli kebutuhan bahan pangan yang terbaik untuk keluarga dan masyarakat pada umumnya.
Oleh karena itu hanya dengan penerapan Islam kaffah dan sistem ekonomi Islam, negara akan mampu menstabilkan harga kebutuhan pangan yang terbaik. Sehingga mampu meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat dalam menyambut bulan Ramadhan yang mulia ini. []
Oleh: Dewi Nur Hasanah
(Pemerhati Sosial Masyarakat)
0 Komentar