Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Islam Memberi Perlindungan Berlapis Demi Mencegah Kekerasan Seksual

Topswara.com -- Menanggapi tingginya angka kekerasan seksual yang menjalar ke ruang publik, Muslimah Media Center (MMC) menjelaskan dalam Islam perlindungan berlapis diberikan agar kekerasan seksual tidak terjadi. 

"Dalam Islam ada perlindungan berlapis agar kekerasan seksual enggak terjadi," ujarnya di YouTube MMC Lovers, Tiada Tempat Aman, Kekerasan S3ksu4l Menjalar ke Ruang Publik, Senin (6/5/2024). 

Pertama, sistem pendidikan Islam. Pihak yang berwenang, yakni negara akan berupaya serius untuk mendidik generasi berasaskan akidah Islam. Tujuan pendidikannya adalah mencetak generasi berkepribadian Islam yang menguasai tsaqafah Islam dan IPTEK. 

"Selain itu, negara juga akan memanfaatkan media sebagai sarana dakwah dan mencegah konten-konten merusak dapat tayang di media. Dengan begitu, terciptalah individu-individu bertakwa yang selalu berusaha untuk terikat dengan syariat. Ketika hidup di masyarakat, mereka tak pernah bosan melakukan aktivitas amar makruf nahi mungkar," paparnya. 

Kedua, tata pergaulan Islam. Islam telah memiliki seperangkat aturan agar kehidupan sosial laki-laki dan perempuan dapat berjalan dengan baik dan tidak terjadi penyimpangan. Islam mewajibkan jilbab dan kerudung bagi perempuan juga memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk menundukkan pandangan. Begitu juga dengan larangan ber khalwat atau berdua-duaan dengan lawan jenis, ber ikhtilat atau campur baur antara laki-laki dan perempuan. Tabarruj atau berhias di hadapan non mahram dan berzina. 

"Sehingga, suasana ketakwaan di ruang publik begitu terjaga. Sebab, penataan kota dan ruang publik akan selalu memperhatikan syariat Islam. Enggak heran apabila ini diterapkan, maka sarana transportasi akan terasa aman dan nyaman. Karena kaum Muslim akan selalu berusaha terikat dengan syariat dimanapun dan kapanpun," jelasnya. 

Ketiga, sistem sanksi Islam. Terdapat dua fungsi dari sanksi Islam, yaitu sebagai zawajir atau pemberi efek jera pada masyarakat dan jawabir atau penebus dosa bagi pelaku. 

"InsyaAllah, dengan penerapan sanksi Islam ini, maka kasus serupa enggak akan terulang kembali sob. Karena ngeri dengan sanksinya. Inilah kehebatan bila aturan distandarkan pada pencipta kita sob, penanganannya solutif," yakinnya. 

Sanksi

MMC melanjutkan, kalau terkait tindakan pelecehan, maka pelaku akan diberi sanksi sesuai dengan fakta pelanggaran yang ia lakukan. Apabila perbuatan pelaku adalah zina termasuk memperkosa, maka hukumannya adalah seratus kali cambuk apabila belum menikah dan hukumannya rajam apabila sudah menikah. 

"Sementara, bila perbuatan pelaku adalah pelecehan seksual yang tidak sampai perbuatan zina, maka hukumannya adalah ta'zir, yaitu sanksi yang jenis dan kadarnya ditetapkan oleh khilafah. Tapi kebaikan aturan-aturan Islam tadi hanya bisa kita rasakan ketika sebuah negara yang menerapkan Islam secara kaffah hadir di tengah-tengah kita sob," tegasnya. 

MMC meyakinkan bahwa khilafah  mampu melindungi perempuan dari tindak kekerasan seksual sebagaimana dulu Khalifah Mu'tashim Billah atau khalifah kedelapan Kekhalifahan Abbasiyah yang melindungi seorang Muslimah yang dianiaya oleh tentara Romawi dengan mengirimkan pasukan yang sangat besar. 

"Masyaallah, tentu sebagai Muslim kita rindu banget ya dengan peradaban agung tersebut. So yuk sob, kita mengkaji Islam secara kaffah lalu kita dakwahkan ke tengah-tengah umat. Insyaallah, aktivitas tersebut adalah yang dilakukan Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam semasa hidup beliau. Sehingga Islam dapat memimpin muka bumi. Pahami agamamu, bangga berislam kaffah," pungkasnya.[] Nabila Zidane
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar