Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Perdagangan Bayi Marak, Naluri Ibu Hilang?

Topswara.com -- Kemiskinan yang ekstrim membuat orang melakukan hal-hal di luar nalar. Dari seorang anak membunuh ibu, hingga ibu membunuh atau menjual anak darah daging sendiri. Kembali berulang naluri ibu tergadaikan bahkan nyaris sirna. Ketika anak yang dilahirkan dari rahim sendiri dengan susah payah harus dijual karena tuntutan ekonomi. 

Seorang ibu muda tega menjual bayi yang baru dilahirkannya dengan harga Rp 4 juta. Awalnya ibu muda di Jakarta Barat ini tergabung dalam grup WhatsApp adopsi bayi. Setelah menjual bayinya, ibu muda ini syok ternyata bayinya tak dirawat melainkan dijual lagi (tribuntrends.com 24/2/24). 

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengatakan proses adopsi diperbolehkan sepanjang sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Semestinya ini menjadi pertimbangan seorang ibu ketika anaknya akan diadopsi. 

Pelaku perdagangan Bayu salah satunya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia adalah EM (30) yang ditangkap ketika membeli bayi-bayi malang dari sejumlah ibu hamil di berbagai daerah, mulai dari Kawarang hingga Surabaya (tribunnews.com 25/02/24). 

Diungkapkan bahwa pelaku tidak sendiri namun ditemani suaminya. Pasangan tersebut secara profil pasutri AN dan EM tidak layak untuk mengadopsi anak. Di sisi lain, proses adopsi yang dilakukan juga di luar prosedur yang ditentukan.

Melihat kasus tersebut, kesalahan tidak hanya bisa dilimpahkan pada korban dan pelaku, meskipun mereka tetap harus mendapatkan hukuman dari perbuatan yang telah dilakukan. Namun ada hal yang lebih penting harus diperhatikan agar kasus yang sama dapat dicegah dan tidak kembali terjadi lagi. Hal yang harus diperhatikan itu adalah penyebab semua itu kenapa terjadi. 

Melihat kasus seorang ibu menjual bayi sendiri sebagai korban sebab tidak mampu membiayai persalinan benturan pada ekonomi, di sisi lain pelaku suami istri juga melakukan perdagangan bayi untuk memperoleh keuntungan untuk kehidupan. Kesimpulannya semua karena ekonomi, ketika perekonomian dalam negara sedang baik-baik saja tentu kasus ini tidak akan terjadi. 

Kembali melihat kebutuhan perekonomian juga bukan hanya tuntutan hidup untuk kebutuhan pokok tetapi juga untuk memenuhi life style dari fashion, good, gadget, dan yang lainnya. Semua ini bisa selesai jika disentuh akar masalah, yakni karena perekonomian tidak merata. Perekonomian tidak merata membawa rakyat jadi tidak sejahtera. Kekayaan beredar hanya pada orang kaya saja, sehingga sering didengar kalimat yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin. 

Tata aturan yang salah yang berlaku sekarang adalah sistem kapitalis yang membawa kemiskinan ekstremis, lapangan pekerjaan bagi para pencari nafkah sulit, karena negara fokus pada pemberdayaan para pengusaha, pembangunan infrastruktur yang nyatanya bukan diperuntukkan pada rakyat secara menyeluruh. 

Pengelolaan SDA dilimpahkan pada pengusaha dan pihak asing sehingga sumber pemasukan hanya berpusat pada pajak yang ujungnya kembali rakyat yang harus membayar. Bantuan-bantuan yang ada juga demikian pendistribusian tidak merata. Ketika negara hanya sibuk mengurusi kepentingan pribadi pengusaha atau oligarki, kepentingan rakyat akan terus terbaikan. 

Akhirnya, rakyat dengan bebas menjadi konsumtif dari negara yang memberikan utang pada negeri kita. Pemahaman asing yang masuk membuat rakyat dalam negeri menjadi konsumtif baik dari barang-barang serta pemahaman yang merusak, peran negara mencegah semua ini tidak ada justru memfasilitasi. 

Ketika seorang ibu seharusnya mendidik dan merawat anak kini harus terbebani dengan kebutuhan ekonomi, sehingga membuat ia nekat menjual darah daging sendiri. Sehingga naluri keibuan tergadaikan. Kerusakan semua ini bersumber dari sistem rusak, sistem harus dikembalikan pada sistem yang mengembalikan semua pada fitrahnya. 

Sistem Islam yang mampu mengembalikan ibu pada fitrahnya. Islam menjadikan negara wajib mewujudkan kesejahteraan individu per individu. Sistem ekonomi Islam memiliki berbagai mekanisme untuk menjamin kehidupan yang sejahtera. 

Pertama, sumber pemasukan negara sangat diatur sedemikiannya rupa dari penghasilan kharaj dan ghanimah, hasil dari kepemilikan umum terutama dalam hal pengelolaan SDA hingga pemasukan zakat. Pajak dalam islam tetap ada namun ketika baitul mal sebagai tempat keuangan negara dalam keadaan kosong. 

Kedua, negara membantu rakyat dalam hal penyediaan lapangan kerja bagi rakyat dan memberikan bantuan bagi yang membutuhkan secara merata. Pemenuhan dalam hal kesehatan, pendidikan, dan keamanan semua tanggungjawab negara, individu rakyat diberikan secara cuma-cuma. Sehingga keluarga terkhusus ibu tidak perlu lagi memikirkan kondisi perekonomian mereka. 

Ketiga, ketakwaan individu muncul dengan alamiah, seorang ibu akan menjaga fitrahnya sebagai ummun wa rabbatu al bayt yaitu sebagai ibu dan pengatur rumah tangga karena Islam juga memiliki sistem Pendidikan yang mencetak individu yang beriman dan bertakwa, sabar dalam menghadapi ujian, menjauhi kejahatan dan saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa. 

Mari belajar dari sosok Asma, beliau ibu yang tangguh, sahabiyah yang cerdas berani, hidup bersama Rasulullah SAW saat wahyu turun kepada baginda RasululLah, beliau hidup di zaman generasi awal islam. Islam begitu menghujam dalam jiwanya dan beliaupun sadar sangat sadar perannya sebagai ummun wa rabbatu al bayt. 

Para ulama banyak menceritakan beliau dengan kisah perjuangan menemani anak-anaknya dalam memegang kebenaran Islam, beliau sebagai ibu yang berhasil mengantarkan anak-anaknya Insyaa Allaah masuk surga. 

Keempat, Islam memiliki sistem sanksi yang tegas bagi pihak-pihak yang melakukan kezaliman. Tidak menutup kemungkinan tetap akan ada kemaksiatan terjadi namun jumlah minim dan tidak berulang kemaksiatan yang sama. Sebab sistem sanksi dalam Islam bersifat mencegah orang melakukan kejahatan dan menjerakan. 

Wallahua'lam bi shawab


Oleh: Sri Rahmayani, S.Kom
Aktivis Pemerhati Perempuan dan Anak
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar