Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Perilaku Sadis Membayangi Generasi


Topswara.com -- Tahun ini kita dikejutkan dengan berita maraknya kasus pembunuhan, tawuran, dan mutilasi secara sadis yang dilakukan remaja. Di mana motif pelaku beragam, dari ekonomi, berusia muda, hingga asmara. Saling menghormati dan menyayangi tidak lagi diberikan, sehingga menghilangkan nyawa seseorang sudah menjadi kebiasaan, dan tidak takut akan sanksi yang didapatkan.

Makin Sadis dan Miris

Kasus pembunuhan disertai mutilasi terjadi di Sleman, Yogyakarta, menyita perhatian publik. Ditemukan mayat yang sudah dimutilasi menjadi 65 bagian berjenis kelamin perempuan, di mana potongan tubuh korban ditemukan di dalam koper. 

Pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku setelah mendapatkan laporan. Usia pelaku terbilang muda, yaitu 23 tahun, dan kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian (bbc.com, 22/03/2023).

Tidak hanya pembunuhan, pembacokan juga dialami siswa SMP berinisial ARSS (14) oleh tiga remaja, di antaranya DA (14), RA alias N (14), dan AAB alias U (14) di Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku tidak hanya terang-terangan membacok, tetapi juga menayangkan secara langsung di Instagram. Motif pembacokan terjadi dikarenakan korban menuduh pelaku melakukan vandalisme di gedung sekolahnya (detik.com, 24/03/2023).

Ditambah lagi kasus tawuran berkedok perang sarung masih terjadi di Sukabumi. Pelaku tawuran menggunakan sarung yang ujungnya diikat dengan batu. Sebelum terjadi tawuran, polisi berhasil mengamankan 13 orang pelaku dan mendapati sejumlah senjata tajam yang disembunyikan di balik sarung (news.detik.com, 25/03/2023).

Tidak terhitung lagi kasus-kasus yang menyimpang menghantui generasi muda, hingga berbagai upaya untuk mencegah terjadinya kejahatan mulai dari tawuran, pembunuhan, mutilasi, pembacokan, pencurian, hingga pemerkosaan belum berhasil dan terus terjadi. 

Maka, permasalahan remaja saat ini juga menjadi fokus utama pemerintah dalam memberantas tindakan kejahatan dengan membina remaja menuju masa depan yang lebih cerah, sehingga hidupnya menjadi terarah.

Negara harus bertanggung jawab dalam mewujudkan generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan dapat menyukseskan negerinya, tidak bisa lepas tangan. Jika dibiarkan begitu saja tanpa penanganan yang lebih serius, dapat dipastikan negara akan mengalami kehancuran dan dipenuhi sosok pemuda yang bertindak kriminal, apatis, brutal, dan tidak berwibawa.

Akar Permasalahan 

Berbagai kejahatan yang dilakukan remaja tidak hanya sekali saja, melainkan sudah berulang kali dan solusinya tidak mampu menyelesaikan masalah. 

Di antara penyebabnya karena pemerintah masih abai dalam mengurusi generasi muda, tidak memberikan pendidikan secara merata, hak-hak masyarakat miskin banyak terabaikan, lapangan kerja diberikan pada pihak asing dan aseng, tetapi tidak untuk pribumi, serta kepedulian negara dalam membina masyarakat tidak dilakukan secara rutin, dan tidak heran remaja masih senang bertindak nekat dan tidak takut akibat yang didapatkan.

Selain itu, adanya peran media sosial yang menyebabkan remaja bisa kehilangan arahnya, jati diri sebagai pemuda yang seharusnya aktif berkontribusi untuk agama dan negara, kini kian terkikis habis, karena nyatanya media diisi dengan konten-konten yang tidak pantas, seperti porno aksi, bullying, hedonisme, dan lain sebagainya.

Semua ini, karena pemerintah masih membiarkan media-media yang menayangkan konten tidak baik agar boleh ditonton dan alasan tidak dihentikan karena negara membutuhkan uang dari hasil pungutan pajak yang diberikan setiap media. Tentu saja, atas dasar keuntungan materi yang membuat pemerintah abai dengan kondisi miris dan sadisnya remaja.

Peran Sistem

Sebagai masyarakat pasti tidak sabar dengan solusi yang mampu menyelesaikan permasalahan remaja dan lainnya. Karena selama ini berharap sama pemerintah tidak menyelesaikan masalah, malah tindakan remaja makin menjadi-jadi, sadis, dan tidak manusiawi. Maka, sudah seharusnya kita sebagai muslim mengutamakan solusi-solusi yang sudah ditawarkan di dalam Islam.

Di mana permasalahan remaja hanya bisa dilakukan dengan tiga pilar. Pertama, remaja harus diarahkan untuk menuntut ilmu Islam dengan menuntut ilmu remaja akan memahami tujuan hidupnya sebagai hamba. 

Ketika ilmu sudah dimiliki maka akan menghasilkan ketakwaan individu yang senantiasa berhati-hati dalam setiap tindakan. 

Kedua, adanya kontrol masyarakat atau dikenal dengan dakwah antar sesama muslim. Saat masyarakat melakukan amar makruf nahi munkar dan saling menasihati maka tindakan buruk remaja bisa dicegah agar tidak marak.

Ketiga, negara harus menerapkan Islam kaffah dan syariat yang diperintahkan Allah kepada kaum Muslim. Karena hanya dengan menerapkan syariat negara dapat membina remaja beserta masyarakat memiliki akhlak mulia dan bertindak sesuai apa yang diperintahkan. 

Tanpa ketiga pilar di atas tidak akan mampu menyelesaikan berbagai permasalahan, dan maraknya kriminalitas yang dialami remaja akan terus terjadi. Untuk menyelesaikan masalah memang harus ada naungan sistem yang menerapkan syariat, hanya dengan syariat akan mampu mewujudkan remaja yang unggul dalam ketakwaan dan kecerdasan.

Tugas dan kewajiban ini telah ditegaskan Rasul SAW. dalam sabda beliau:

Ø¥ِÙ†َّÙ…َا اْلإِÙ…َامُ جُÙ†َّØ©ٌ ÙŠُÙ‚َاتَÙ„ُ Ù…ِÙ†ْ ÙˆَرَائِÙ‡ِ ÙˆَÙŠُتَّÙ‚َÙ‰ بِÙ‡ِ

“Sungguh Imam (Khalifah) itu laksana perisai (junnah); orang-orang berperang mengikuti dia dan berlindung kepada dirinya.” (h.r. Al-Bukhari dan Muslim).

Oleh karena itu, pemimpin dan masyarakat harus sadar dan memahami betapa pentingnya penerapan syariat, sehingga peran pemimpin sebagai perisai dan meriayah umat akan terwujudkan dengan sempurna dan merata. 

Segala tindakan kriminal akan teratasi dengan baik dan tidak ada lagi generasi sadis, hanya ada generasi yang cerdas dengan segudang prestasi, berakhlak mulia, dan ikut menyejahterakan negaranya.

Wallahualam bissawab.


Oleh: Muzaidah 
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar