Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Akibat Liberalisme Anak Jadi Korban dan Terlantar


Topswara.com -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait kasus penelantaran bayi di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kemen PPPA prihatin atas terjadinya kasus penelantaran bayi di Banjarmasin, terlebih diduga akibat hubungan di luar pernikahan. 

Menurut Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Rini Handayani, selain perlu sinergi dari semua pihak untuk melakukan edukasi reproduksi kepada anak dan remaja serta edukasi ketahanan keluarga bagi para calon orang tua. 

Juga perlu gerakan masif agar kasus serupa tidak terjadi lagi baik dari pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, masyarakat, hingga keluarga harus bersinergi memberikan edukasi reproduksi kepada anak dan remaja serta edukasi ketahanan keluarga bagi calon orang tua. Republika.co.id (Sabtu 8/4/2023)

Kasus penelantaran bayi adalah buah dari pemahaman yang keliru tentang hak hidup serta interaksi antara lawan jenis. Interaksi yang hanya dilandaskan pada asas suka sama suka tetapi tidak mau menerima kosekuensinya banyak dilakukan generasi muda saat ini. 

Bahkan hingga ramai-ramai minta dispensasi nikah ke KUA dan lembaga peradilan. Jika pun harus ada sinergi seperti yang disarankan Rini Handayani di atas maka sinergi yang dilandasi satu pemahaman yang sama yakni perangi liberalisme dan akar penyebabnya.

Karena akar persoalannya adalah pergaulan bebas remaja yang datang dari kapitalisme. Mengedepankan syahwat tetapi tidak memperdulikan syariat. 

Mengingat banyak kasus dispensasi nikah yang disebabkan hamil di luar nikah, tentu negara harus mengambil tindakan untuk mencegah agar kasus ini tidak semakin runyam, yaitu tindakan yang diambil bukan pada masalah cabang, semisal memberikan pengasuhan melalui mekanisme Calon Orang Tua Angkat (COTA), panti asuhan, orang tua terlantar, pendidikan, dan lain-lain, melainkan pada sistem demokrasi kapitalisme yang diterapkan negara dan menaungi kehidupan masyarakat. 

Akibatnya, pergaulan bebas merajalela, penelantaran bayi tak berdosa kian meningkat, generasi bangsa makin rusak, dan lemahnya sanksi.  

Dengan demikian, seharusnya pemerintah bisa segera membuang sistem dan paham kufur bila kondisi remaja dan pergaulannya dipahami sebagai tanggung jawabnya. Sayangnya, alih-alih dijauhkan, pergaulan bebas malah seperti dibiarkan.  

Pacaran sehat dengan satu pasangan, memakai pengaman, dan bagi kondom gratis merupakan cara negara memberi solusi. Apakah efektif? Tentu tidak tetapi justru kian mengkhawatirkan. Lihatlah fenomena kohabitasi (hidup bersama tanpa status pernikahan) yang malah dianggap sebagai fenomena kehidupan modern. 

Pergaulan bebas ini akan tetap eksis selama dari cara pandang kehidupan masih liberal. Paham ini meniscayakan perilaku amoral yang hanya mengejar hawa nafsu tanpa menundukkannya pada aturan agama, sehingga melahirkan kebebasan tanpa batas, jauh dari syariat. Dalam Islam larangan perzinaan sudah jelas dan tegas sebagaimana Allah Swt berfirman: 

“Janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya zina itu perbuatan keji dan jalan yang buruk.” ( QS Al-Isra: 17)

Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin. Yang mempunyai aturan komprehensif, akan mampu menyelesaikan seluruh persoalan manusia, termasuk persoalan penelantaran anak dengan tuntas. 

Islam mewajibkan laki-laki dan perempuan hidup secara terpisah (infishal) kecuali dalam kondisi yang dibenarkan syara, antara laki-laki dan perempuan diperintahkan menunjukan pandangan, wajib menutup aurat (perempuan wajib menutup aurat secara syari yakni memakai jilbab dan kerudung) dilarang bertabaruj bagi perempuan. 

Islam mewajibkan setiap individu menjaga kesucian diri dan mengharamkan shilah jinsyiyah sebelum pernikahan, serta mendekati perkara syubhat, selain itu ada aturan safar bagi perempuan.

Islam mewajibkan negara untuk memupuk keimanan dan ketakwaan pada diri rakyatnya sejak dini. Sistem pendidikan akan berbasis pada akidah sehingga anak didik akan terbentuk kepribadian Islam, berpola pikir dan sikap yang Islami. 

Begitu pun sistem media, akan dipenuhi dengan edukasi, bukan bisnis pornografi dan yang pasti ada kontroling negara. Kondisi inilah yang harus diwjudkan oleh kaum muslim melalui dakwah dan penerapan syariat kaffah jika ingin kehidupan penuh berkah dan rahmat dari Allah SWT.

Wallahu A'lam bish ash shawab


Oleh: Popon Marliah
Pegiat Literasi dan Sahabat Topswara 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar