Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kartu PraKerja Bukanlah Solusi Pasti


Topswara.com -- Tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) menyebabkan tingginya angka pengangguran di Indonesia. Banyak rakyat bingung dibuatnya. Dari mana sumber penghasilan jika banyak diantara kepala keluarga tak memiliki pekerjaan.

Kartu prakerja digadang mampu menjadi salah satu solusi mengurangi angka pengangguran terutama diakibatkan oleh PHK. Kepala Komunikasi Management Kartu prakerja William Sudhana meyakini bahwa kartu prakerja mampu mengurangi masalah pengangguran dan kemiskinan. (Kompas.com 9/2/23).

Kartu prakerja merupakan kartu yang diperuntukkan bagi para pengangguran yang awalnya digunakan untuk memberikan pelatihan diberbagai bidang kerja sesuai minat dan bakat, sehingga diharapkan ketika telah menyelesaikan pelatihan, mereka mampu mendapatkan atau membuka lapangan pekerjaan. Dengan begitu program tersebut dapat mengurangi tingkat pengangguran.

Namun dengan adanya pandemi covid-19 pada awal tahun 2020 mekanisme kartu prakerja berubah menjadi semi bantuan sosial (bansos). Itu saja diberikan berupa e-wallet. Pada saat itu pemerintah memberikan bantuan program pendidikan senilai Rp 1 juta dan bansos senilai Rp 600 ribu bagi tiap pemegang kartu prakerja untuk empat bulan.

Sedangkan mekanisme kartu prakerja tahun 2023 ini diwacanakan akan kembali seperti sebelum pandemi covid-19. Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 4,37 triliun bagi 1 juta penerima manfaat dengan biaya pendidikan masing-masing Rp 3juta -3,5 juta per orang untuk pendidikan selama 15 jam.

Lebih dari 16,4 juta peserta sejak diluncurkannya pada tahun 2020 hingga akhir 2022 telah mengikuti program prakerja, dan sepertiga dari peserta Kartu prakerja yang menganggur kini telah memiliki pekerjaan. Demikian dikatakan oleh Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian  Airlangga Hartarto.
(Kompas.com 12/2/2023)

Program ini mendapatkan apresiasi oleh UNESCO karena dinilai telah berhasil membawa perubahan besar dalam upaya pendidikan bagi orang dewasa di luar pendidikan formal untuk mengembangkan keterampilan angkatan kerja. 

Program ini juga disinyalir oleh UNESCO untuk menekan ketidakadilan gender dan ketimpangan ekonomi. Hal ini dikarenakan 51 persen dari peserta yang mengikuti pelatihan prakerja adalah perempuan.
Akankah program Kartu prakerja ini mampu mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan?
 
Jika kita telaah, angka keberhasilan kartu prakerja baru mencapai sepertiga dari seluruh peserta yang mengikuti pelatihan. Lalu, bagaimana dengan duapertiga peserta lainnya. Apakah mereka berhasil mendapatkan pekerjaan ataukah justru tetap menjadi pengangguran? Dan ternyata angka kemiskinanpun tidak mengalami penurunan. 

Selain itu, adanya bansos bisa menjadi lahan basah untuk korupsi. Berkaca pada kasus korupsi bansos penanganan pandemi covid-19, pada tanggal  6 Desember 2020 KPK menetapkan Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial penanganan pandemi covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. 

Kasus ini bermula dari adanya program pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kemensos tahun 2020. Juliari saat itu menunjuk Matheus dan Adi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek tersebut dan diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan pada Kemensos (Kompas.com,23 Agustus 2021). Semoga program-program seperti kartu prakerja dan yang lainnya tidak menjadikan peluang korupsi bagi para pejabat.

Selanjutnya, jika negara serius membuka lapangan pekerjaan seharusnya pekerjaan itu diberikan kepada rakyat. Akan tetapi mengapa negara justru membuka pelatihan prakerja dan tidak secara langsung membuka lapangan kerja bagi warga negara Indonesia. 

Dari kasus kerusuhan PT GNI dimana terjadi bentrokan antara pekerja warga negara Indonesia yang berusaha menuntut hak-hak pekerja ditunaikan oleh PT GNI dengan pekerja warga negara asing (Tempo.com, 18 Januari 2023) menunjukkan bahwa negara tidak serius membuka lapangan kerja bagi rakyatnya, namun justru memberikannya kepada warga asing.

Ini bukti bahwa negara tidak serius dalam mensolusikan pengangguran karena kartu prakerja tidak sertamerta menjadi solusi bagi pengangguran di negara kita.

Bagaimana solusi mengatasi pengangguran?

Dikisahkan dahulu ada seorang sahabat anshor yang datang dan hendak meminta-minta kepada Rasulullah. Namun Rasulullah tidak sertamerta memberikan uang kepada sahabat tersebut. Beliau menanyakan apa yang sahabat anshar punyai di rumahnya. 

Kemudian sahabat tersebut membawa sebuah kain kasar yang biasa dia gunakan untuk selimut dan sebuah gelas yang dibawanya dari rumah. Lalu, Rasulullah menjual kedua benda tersebut hingga laku dua dirham. 

Rasulullah memerintahkan sahabat tersebut untuk membeli makanan dengan uang satu dirham dan diberikan kepada keluarganya. Kemudian yang satu dirham lagi Rasulullah perintahkan untuk membeli kapak. 

Setelah melaksanakan perintah Rasulullah, sahabat tersebut datang kepada beliau sambil membawa kapak yang telah dibelinya. Rasulullah memerintahkan kembali kepada sahabat anshor untuk mencari kayu bakar dan menjualnya.

Setelah limabelas hari berlalu, sahabat tersebut menemui Rasulullah kembali dan mengatakan bahwa dia telah berhasil mendapatkan uang 10 dirham dari hasilnya mencari kayu dan menjualnya serta telah mampu membelikan makanan, pakaian dan kebutuhan lainnya bagi keluarganya. 

Dari kisah tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa Rasulullah berusaha membuka lapangan pekerjaan untuk seseorang agar orang tersebut dapat berusaha memenuhi kebutuhan untuk keluarganya. Begitu juga seharusnya yang dilakukan oleh negara.

Dalam pandangan Islam, negara wajib  menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan bagi setiap warga negaranya.
Selain itu negara juga memastikan setiap individu terpenuhi kebutuhan pokoknya. 

Negara wajib menanggung mereka yang lemah secara fisik seperti orang cacat, orang tua, termasuk wanita jika mereka tidak memiliki kerabat atau kerabatnya tidak sanggup menafkahi mereka. Negara juga wajib membantu mereka yang lemah secara hukum, yakni mereka yang mampu bekerja namun tidak mendapatkan pekerjaan yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. 

Negara wajib menyediakan anggaran yang berasal dari Baitul Mal untuk menyediakan pekerjaan kepada mereka sehingga mereka dapat bekerja secara mandiri. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW.:

الْØ¥ِÙ…َامُ رَاعٍ ÙˆَÙ…َسْئُولٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ

Imam (kepala negara) adalah pemimpin dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia pimpin (HR al-Bukhari).

Salah satu bentuk pelayanan pemimpin yang paling penting adalah menyediakan lapangan pekerjaan bagi orang yang mampu namun belum memiliki pekerjaan.

Keseriusan pemerintah dalam mensolusikan pengangguran hanya bisa diwujudkan dalam sistem Islam karena di dalam sistem Islam, negara yang diwakili oleh kepala negara menjadi perisai bagi rakyatnya. 

Sehingga apabila rakyatnya harus bekerja maka salah satu kewajiban negara adalah memudahkan dalam menyediakan lapangan pekerjaan. 

Demikianlah pola khusus yang diterapkan dalam sistem daulah khilafah dalam mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan.
Wallahua'lam bissawab.



Oleh: Sri Fatona Wijayanti
Sahabat Topswara
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar