Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Penurunan Utang Luar Negeri, Apakah Sebuah Prestasi?


Topswara.com -- Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Oktober 2022 mengalami penurunan. Akhir Oktober 2022 tercatat sebesar USD 390,2 miliar, nilainya turun jika dibandingkan pada September 2022 sebesar USD 395,2 miliar.

Direktur eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Hariyono mengatakan penurunan ULN pemerintah disebabkan oleh pergeseran penempatan dana investor nonresiden pada surat berharga negara (SBN) domestik seiring dengan ketidakpastian di pasar keuangan global. 

Posisi pinjaman yang menurun seiring dengan pelunasan yang lebih tinggi dibandingkan dengan pinjaman untuk mendukung pembiayaan program dan proyek prioritas. Penarikan ULN pada Oktober 2022 tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif.
Posisi ULN pemerintah dan swasta relatif aman dan terkendali sebab hampir seluruhnya merupakan ULN jangka panjang (Liputan6.com, 15/12/2022).

Di negeri ini untuk membiayai pembangunan seperti pembangunan infrastruktur, negara mengambil kebijakan utang luar negeri. Namum dari hasil pembangunannya itu tidak semua rakyat mampu merasakan dan menikmatinya. Walaupun tujuan utama dari pembangunan adalah untuk mencapai kemaslahatan umat.

Dalam sistem demokrasi kapitalisme, sudah menjadi hal yang biasa apabila pembiayaan pembangunan diambil dari utang luar negeri. Bukan kemaslahatan yang didapat justru rakyat lah yang secara tidak langsung dipaksa untuk menanggungnya.

Bagi negara pemberi utang seperti IMF dan Bank dunia akan menyebarkan pengaruhnya di lingkaran kekuasaan. Mereka bisa mendikte berbagai kebijakan negara pengutang untuk melegalkan para kapitalis menguasai dan mengeksploitasi sumber daya alam. Pelegalannya melalui undang-undang yang disahkan oleh penguasa.

Kondisi ini menambah beban dan penderitaan rakyat. Hidup di tanah yang gemah ripah loh jinawi tetapi kehidupannya serba sulit. Rentetan persoalan kehidupan terus menghantui. Dari mahalnya biaya pendidikan, kesehatan sampai tidak terjaminnya keamanan.

Sementara dalam menyelesaikan pendanaan urusan domestik dengan terus-menerus menambah utang. Sekalipun posisi utang menurun, tetapi bunga utang akan terus mencekik. Mengingat hampir seluruhnya ULN jangka panjang. Bukan sebuah prestasi yang dapat dibanggakan, justru membuka pintu gerbang penjajahan. 

Negara bisa tergadai, sebab kebijakan yang diambil oleh penguasa hanya untuk memuluskan kepentingan pemberi utang. Hal ini membuktikan lemahnya ri'ayah penguasa, terhadap rakyatnya. Sebab kebijakan yang diambil seharusnya untuk kesejahteraan dan kemaslahatan rakyat namun untuk kepentingan para pemberi utang.

Jika kita menengok sejarah Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam, bagaimana pengelolaan negara tanpa utang luar negeri. Selama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memimpin daulah Islam, kas negara yaitu baitul mal, tidak pernah mengalami defisit bahkan surplus. Hanya sekali defisit namun tidak berlangsung lama.

Kunci keberhasilan kepemimpinan Islam mencukupi belanja tanpa utang adalah dengan penerapan politik ekonomi Islam. Yaitu jaminan pemenuhan terhadap semua kebutuhan pokok setiap rakyat. Juga pemenuhan kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai dengan kemampuannya sebagai individu masyarakat. Pemenuhan ini dilakukan negara dengan prinsip kemandirian hingga tidak tergantung pada utang luar negeri.

Kemudian prinsip kesederhanaan dalam anggaran. Anggaran dialokasikan berdasarkan pada prioritas kebutuhan yang wajib, darurat dan penting. Para penguasa beserta aparat negara jauh dari sikap foya-foya. Proyek infrastruktur dilakukan atas dasar analisis kebutuhan yang efektif dan efisien. Bukan demi sebuah pencitraan.

Dalam Islam individu berhak atas kepemilikan individu. Mereka diperbolehkan bekerja dan berbisnis dengan apa yang dimiliki untuk menafkahi keluarga.

Negara mengelola kepemilikan umum secara profesional demi kepentingan dan kemaslahatan rakyat. Kepemilikan umum atau harta milik umum ini tidak boleh dikuasai oleh swasta, baik asing maupun swasta lokal. Sebab jika harta milik umum membicarakan kepada swasta dikhawatirkan akan terjadi monopoli kekayaan alam. Sehingga hasilnya tidak dapat dinikmati oleh rakyat, tetapi hanya dimiliki oleh segelintir orang.

Untuk itu sudah saatnya kembali kepada sistem Islam. Sistem Paripurna yang mengatur seluruh tatanan kehidupan manusia. Tidak hanya mengatur soal ibadah namun juga mengatur tatanan hidup bernegara. Dengan demikian kemaslahatan umat dan kesejahteraan rakyat akan terwujud nyata.
Waallau'alam bishawab.


Oleh: Endang Seruni
Muslimah Peduli Generasi
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar