Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Cara Islam Mengatasi Gejolak Kenaikan Harga Pangan


Topswara.com -- Menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), seperti biasa mayoritas harga pangan terus mengalami kenaikan dalam sepekan terakhir. 

Berdasarkan Panel Harga Badan Pangan Nasional, Selasa (13/12/2022), beras premium mengalami kenaikan sebesar 1,71 persen per kilogram (kg) menjadi Rp13.100 dibanding sepekan lalu. Begitu juga beras jenis medium naik 1,24 persen menjadi Rp11.470 per kg.

Kedelai impor pun naik 0,75 persen menjadi Rp14.820 per kg, bawang merah naik 1,28 persen menjadi Rp35.500 per kg, bawang putih naik 0,75 persen menjadi Rp25.690 per kg, daging sapi murni naik 1,21 persen menjadi Rp135.780 per kg.

Selanjutnya, cabai merah keriting naik 3,20 persen menjadi Rp37.420 per kg, cabai rawit merah naik 1,67 persen menjadi Rp50.610 per kg, daging ayam ras naik 0,34 persen menjadi Rp35.200 per kg, telur ayam ras naik 0,24 persen menjadi Rp29.840 per kg dan gula konsumsi naik 0,42 persen menjadi Rp14.350 per kg.

Sementara itu, minyak goreng kemasan sederhana naik 0,22 persen menjadi Rp17.820 per kg, minyak goreng curah naik 0,14 persen menjadi Rp14.360 per kg, jagung peternak naik 2,30 persen menjadi Rp5.770 per kg dan tepung terigu tetap di Rp11.070 per kg. Semua kenaikan tersebut lantaran permintaan yang meningkat jelang Natal dan tahun baru (bisnis.com, 13/12/2022).

Sudah dimaklumi sebagian besar masyarakat bahwa kenaikan harga pangan selalu terjadi setiap akhir tahun. Padahal pangan adalah kebutuhan pokok utama masyarakat seharusnya siklus yang meresahkan warga ini mampu dihilangkan negara dengan menyediakan pasokan yang memadai dan menghilangkan semua distorsi pasar.

Sejatinya kenaikan harga pangan bukan sekedar permintaan yang tinggi, tetapi akibat tata kelola pertanian di bawah penerapan sistem ekonomi  kapitalisme yang berimbas pada gejolak harga pangan. Sistem inilah yang menjadikan peran negara sangat minim dalam memenuhi kebutuhan rakyat. 

Akibatnya kebijakan yang dihasilkan seringkali tidak pro rakyat dan cenderung berpihak kepada korporasi. Wajar saja problem pangan tidak berkesudahan lantaran negara memposisikan diri sebagai regulator sedangkan operatornya adalah korporasi. Ini menyebabkan terciptanya kapitalisasi korporasi pangan yang semakin menggurita dan tidak terkendali.

Mulai dari kepemilikan lahan, penguasaan rantai produksi, distribusi hingga kendali harga pangan, semua dikuasai korporasi. Negara yang mengadopsi sistem kapitalisme kerap hanya fokus pada produksi dan mengabaikan distribusi. Sistem ini menjadikan harga sebagai satu-satunya pengendali distribusi. Artinya setiap orang diperlakukan sama dan dipaksa berjuang bersama untuk mendapatkan bahan makanan dengan cara membeli tidak ada mekanisme lain. 

Ini adalah realitas sistem pasar bebas yang tak menghendaki campur tangan negara dalam distribusinya. Wajar saja distribusi pangan menjadi buruk akibatnya selalu terjadi masalah distorsi pasar yang menyebabkan munculnya pihak-pihak yang ingin menguasai pasar dan menutup peluang dari pelaku-pelaku pasar yang lain untuk masuk ke dalamnya. Inilah yang dikenal dengan istilah monopoli pasar. Permainan harga komoditas pangan pun sangat mungkin dikendalikan oleh korporasi. 

Cara Islam Mengatasi Gejolak Kenaikan Harga Pangan

Negara dalam Islam adalah pengatur urusan umat bukan sekedar regulator yang memfasilitasi korporasi berjual beli dengan rakyat. Pemerintah wajib menjamin terpenuhinya semua kebutuhan masyarakat termasuk pangan. 

Dalam Islam peran distribusi ada di tangan pemerintah bukan korporasi. Jika ada individu-individu yang membutuhkan pangan dan tidak mampu mengaksesnya karena miskin dan tidak mampu bekerja, maka negara akan hadir dan menjamin seluruh kebutuhan pokok mereka mulai dari sandang, pangan, papan, kesehatan pendidikan dan keamanan, semuanya dijamin oleh negara.

Selain itu, negara wajib memastikan mekanisme pasar berjalan sesuai dengan syariat Islam. Sehingga tidak ada satupun rakyat yang tidak mampu membeli kebutuhan pangan sehari-harinya. Di sinilah pentingnya aktivitas produksi, distribusi hingga perdagangan berjalan sesuai dengan syariat Islam. 

Negara wajib menjaga rantai tata niaga yaitu dengan mencegah dan menghilangkan distorsi pasar diantaranya adalah melarang penimbunan, melarang riba, melarang praktek tengkulak, kartel dan sebagainya. Sebab Islam telah memerintahkan negara untuk menjaga terealisasinya perdagangan yang sehat.

Di antara hukum yang berkaitan adalah pertama, larangan tas'iir (kebijakan penetapan harga). Ini adalah larangan bagi pemerintah untuk mematok harga baik harga batas atas maupun batas bawah. Alasannya akan menyebabkan kezaliman pada penjual atau pembeli.

Negara Islam harus hadir mengawasi rantai perdagangan dan menegakkan sanksi bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran. Qadhi Hisbah akan bertugas mengawasi tata niaga dipasar dan menjaga agar bahan makanan yang beredar adalah bahan makanan yang halal dan bergizi.

Kedua, operasi pasar. Jika khilafah perlu melakukan operasi pasar kebijakan ini sepenuhnya berorientasi pelayanan bukan bisnis. Sasaran operasional pasar adalah para pedagang dalam menyediakan pangan yang cukup. Sehingga mereka bisa membeli dengan harga murah dan dapat menjualnya kembali dengan harga yang bisa dijangkau konsumen. Inilah peran negara khilafah dalam menjamin terpenuhinya pangan setiap individu rakyat.


Oleh: Nabila Zidane
(Analis Mutiara Umat Institute)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar