Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Paradoks Stunting di Negeri Zamrud Khatulistiwa


Topswara.com -- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggalang kerja sama dengan Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) untuk upaya pencegahan stunting. 

Kerja sama itu diwujudkan dengan kegiatan bertajuk "Gerakan Makan Telur Bersama" yang diadakan di Lapangan Desa Kebumen, Sukorejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Ahad (25/9/2022). Sebanyak 15.077 butir telur yang diperoleh dari peternak di Kabupaten Kendal telah disiapkan untuk dimakan bersama dalam kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Kendal dan Koperasi Unggas Sejahtera Kendal. (republika.co.id, 25/09/2022).

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggandeng sejumlah mitra swasta dan asing untuk memperkuat penanganan penurunan prevalensi stunting.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh BKKBN bersama Tanoto Foundation, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), Yayasan Bakti Barito, dan PT Bank Central Asia Tbk serta Amerika Serikat, melalui United States Agency for International Development (USAID).

Dengan demikian, kolaborasi yang terjalin dengan semua pihak tersebut dapat mempercepat perbaikan kesehatan masyarakat dan mencegah perburukan terhadap aspek pendidikan akibat dampak jangka panjang yang ditimbulkan oleh stunting, baik berupa menurunnya kemampuan kognitif anak, tumbuh kembang tidak optimal hingga mudah terkena penyakit metabolik di usia tuanya.

Solusi absurd yang ditawarkan penguasa untuk mengatasi stunting. Masalah stunting ini selain kompleks juga sistemik. Sehingga semua solusi yang digencarkan pemerintah tidak akan menyelesaikan secara komprehensif, karena solusi tersebut digencarkan dibawah sistem kapitalis yang justru adalah akar segala permasalahan.

Dalam era kapitalis sekuler ini, sulit bagi rakyat untuk sekedar memenuhi kebutuhan hidupnya. Harga bahan pokok yang setiap saat mengalami kenaikan harga, berdampak pada sulitnya masyarakat memperoleh bahan makanan yang sesuai dengan syarat dan memenuhi standart gizi keluarga. 

Disamping itu, beban ekonomi semakin hari semakin menghimpit, memaksa wanita keluar rumah, terjun ke dunia kerja untuk menambah penghasilan keluarga.

Peran wanita sebagai ibu, pengelola rumah tangga dan madrasatul ula bagi anak-anaknya kadang terabaikan karena peran tambahan ini. Ditambah lagi dengan dalih emansipasi wanita yang diserukan gerakan feminisme, menyebabkan wanita sibuk mengejar karir dan mengabaikan hak anak. Tak jarang, pengasuhan anak terbengkalai, pasokan gizi pun kadang luput dari perhatian.

Maka, wacana gerakan piara satu ayam tiap rumah sesungguhnya bukanlah solusi komprehensif dalam mengatasi masalah stunting, sebab mengatasi masalah stunting dan gizi buruk diperlukan solusi mendasar dan sistemik. 

Pengentasan masalah gizi bukanlah ditujukan hanya untuk memiliki badan sehat yang dapat berperan aktif dalam perekonomian negara sebagaimana tujuan akhir negara kapitalis sekuler, yang menjadikan keuntungan sebagai orientasi segala solusi tiap permasalahan. 

Tetapi pengentasan stunting ditujukan dalam rangka memenuhi kebutuhan asasi rakyat atas dasar ketaatan kepada perintah Allah SWT, sebagai penguasa yang diamanahkan tanggung jawab mengurusi rakyat dengan sebaik-baiknya pengurusan.
 
Kasus gizi buruk dan stunting merupakan kewajiban negara untuk mengatasinya. Karena merupakan bagian dari tanggung jawabnya. Berdasarkan hadis: "Kamu semuanya adalah penanggungjawab atas gembalanya. Maka, pemimpin adalah penggembala dan dialah yang harus selalu bertanggung jawab terhadap gembalanya.”  (HR. Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan At-Tirmidzi dari Ibnu Umar).

Stunting berkaitan erat dengan masalah kesejahteraan. Oleh karenanya, negara wajib menjamin kesejahteraan rakyatnya. Mekanismenya yaitu negara menerapkan sistem ekonomi Islam yang terintegrasi dengan sistem Islam secara keseluruhan. 

Di dalam sistem ekonomi Islam, negara wajib memperhatikan kesejahteraan setiap individu rakyatnya agar terpenuhi kebutuhan pokoknya. Baik itu kebutuhan akan pangan, sandang, maupun papan. Juga kebutuhan tambahan berupa kebutuhan sekunder dan tersier. 

Karena itulah makna sejahtera. Dengan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok dan tambahan individu per individu rakyat, mustahil terjadi kasus stunting dalam negara yang menerapkan sistem Islam secara kaffah.

Di samping itu, negara akan menyerukan kepada setiap warganya terutama para orang tua agar memberikan perhatian dalam pengasuhan anaknya. Melakukan edukasi pentingnya mengasuh dan mendidik anak. 

Mengembalikan peran wanita sebagai ibu, pengatur rumah tangga, dan madrasah pertama anaknya. Memudahkan para ayah untuk mendapatkan akses mencari nafkah. Memudahkan rakyat untuk memperoleh kebutuhannya dengan harga yang terjangkau. Menjamin warga negara dalam mendapatkan hak kesehatan, pendidikan dan keamanan secara gratis.

Karena dalam Islam, fungsi negara adalah sebagai ra'in (pengurus) warga negaranya baik muslim dan non muslim. "Seorang pemimpin adalah pemelihara dan dia bertanggung jawab terhadap peliharaannya" (HR. Imam Bukhari dan Muslim). 

Pemimpin benar-benar bertanggung jawab atas rakyatnya. Bukan sebagai regulator atau fasilitor semata seperti dalam sistem kapitalisme saat ini. Dimana pemenuhan kebutuhan hidup diserahkan pada masing-masing individu rakyat.

Hak mendapatkan pangan dan kecukupan gizi merupakan hak setiap individu rakyat, termasuk di dalamnya hak anak-anak. Angka stunting dapat ditekan apabila negara menerapkan sistem Islam. Sistem kehidupan yang berasal dari pencipta manusia. Yang memiliki mekanisme menyeluruh dalam mengentaskan permasalahan manusia tanpa menghadirkan masalah lainnya. 


Oleh: Tri Setiawati, S.Si
Pegiat Dakwah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar