Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

KDRT Merebak, Islam Solusi Tepat


Topswara.com -- Publik melalui media sosial kembali dikejutkan dengan berita  tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami penyanyi dangdut Lesti Kejora. Tindakan KDRT yang dialami penyanyi dangdut Lesti Kejora menambah deretan kasus KDRT yang dialami perempuan Indonesia (Tribratanews.polri.go.id,1/10/2022). 

Sementara itu Pemkot Yogyakarta mencatat 156 kasus KDRT terjadi di wilayahnya sepanjang tahun 2022 ini (Tribunjogja.com,2/10/2022).

Tindakan KDRT marak terjadi tidak hanya di kalangan masyarakat biasa, namun juga di kalangan publik figur di negeri ini. Speak up atau angkat bicara atas kekerasan yang terjadi adalah suatu keharusan. Namun speak up tidak akan mampu menuntaskan masalah KDRT. Padahal berbagai aturan telah dibuat untuk meminimalisir tindakan tersebut namun tetap tidak mampu menghentikan kejadian serupa.

Aturan Lemah Gagal Tuntaskan Masalah

Maraknya tindakan KDRT yang terjadi, sebagian besar dipicu oleh faktor kemiskinan dan perselingkuhan. Kondisi ekonomi yang makin terasa sulit, harga-harga kebutuhan pokok yang mahal, sementara penghasilan yang relatif kecil, sehingga tidak mampu mencukupi kebutuhan menjadi salah satu faktor pemicu KDRT. Sementara itu lemahnya iman dan terbukanya pintu kemaksiatan baik di jagat maya atau di ruang publik menjadi pemicu terjadinya perselingkuhan.

Berbagai aturan yang ada untuk menangani kasus KDRT nyatanya tidak mampu menuntaskan masalah yang terjadi. Akar dari gagalnya regulasi yang ada dalam menangani masalah KDRT ini karena sistem sekulerisme, liberalisme dan kapitalisme yang diterapkan di negeri ini.

Sekularisme yaitu paham yang memisahkan agama dari kehidupan dan menjadikan agama hanya sebatas ritual ibadah. Sehingga rumah tangga yang dibangun hanya berdasar cinta dan hawa nafsu belaka. Sehingga mengesampingkan iman dan ilmu dalam menjalani rumah tangga. Ketika ujian melanda, baik faktor kesulitan ekonomi atau pihak ketiga, tindakan KDRT pun tak bisa dihindari.

Asas sekulerisme dalam pembuatan aturan pun hanya fokus pada tindakan KDRT yang terjadi, tetapi tidak menutup pintu terjadinya kemaksiatan seperti maraknya pornografi dan pornoaksi baik diruang publik ataupun media sosial yang bisa memicu perselingkuhan hingga tindakan KDRT.

Liberalisme yang memuja kebebasan tanpa batas menjadikan individu tidak peduli dengan aturan agama. Bebasnya pergaulan antara laki-laki dan wanita tanpa batasan di ruang publik menjadi bibit perselingkuhan. Sementara berdalih kebebasan individu, aturan yang dibuat pun begitu lemah dalam menutup faktor pemicu terjadinya tindakan KDRT.

Kapitalisme yang menjadikan asas materi sebagai tolak ukur kebahagiaan dan kesuksesan, menjadikan individu berlomba untuk mendapatkan materi sebanyak mungkin dengan segala cara. Penerapan ekonomi kapitalis pun ikut andil menjadi bagian pemicu terjadinya KDRT. 

Kesulitan ekonomi mengakibatkan sebagian besar rakyat hidup di bawah garis kemiskinan. Sementara itu kemiskinan terjadi karena negara berlepas tangan dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok rakyatnya. Akhirnya rakyat berjuang sendiri dalam memenuhi kebutuhan pokok keluarganya seperti pangan, sandang, perumahan serta kesehatan dan  pendidikan. 

Sementara itu lapangan pekerjaan yang tersedia sangat terbatas, sumber daya alam pun dikuasai swasta serta asing, hingga berbagai pajak makin memberatkan ekonomi rakyat. Tekanan ekonomi pun menjadi faktor pemicu pertengkaran hingga tindakan KDRT.

Islam Solusi KDRT

Islam memandang pernikahan adalah sebuah ibadah. Agar tercipta tujuan pernikahan yaitu sakinah, mawadah, dan warahmah sebagaimana dalam Q.S. Ar-rum ayat 21. Sehingga dalam menjalani rumah tangga, Islam telah memberikan tuntunan berupa hak dan kewajiban untuk suami dan istri. Selain itu Islam pun memerintahkan untuk berakhlak baik terutama kepada istri sebagaimana dalam hadits.

"Orang mukmin yang paling  sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya. Orang yang paling baik diantara kalian adalah orang yang paling baik terhadap istri-istrinya" (H.R. At-Tirmidzi).

Selain dari sisi individu, dalam Islam peran negara pun sangat penting untuk meminimalisir terjadinya tindakan KDRT, diantaranya :

Pertama, menutup celah terjadinya perselingkuhan/perzinahan dengan cara menerapkan aturan dan batasan interaksi antara laki-laki dan wanita secara terpisah di ruang publik, serta menutup akses pornografi dan pornoaksi baik di ruang publik ataupun media sosial.

Kedua, menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat, dengan cara mengelola sumber daya alam, hasilnya untuk kepentingan rakyatnya. Seperti pangan, sandang dan papan serta pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan dan transportasi dengan harga yang murah, terjangkau bahkan gratis.

Ketiga, memberikan sanksi tegas terutama para pelaku zina sesuai dengan syariat Islam, yaitu hukuman cambuk atau rajam sehingga memberikan efek jera sekaligus sebagai tindakan pencegahan agar tidak terjadi zina atau perselingkuhan yang menjadi faktor terjadinya tindakan KDRT.

Demikianlah Islam solusi tindakan KDRT. Maka sudah selayaknya kita menerapkan Islam secara menyeluruh (kaffah) dan membuang sekulerisme, liberalisme dan kapitalisme yang terbukti gagal dalam menangani tindakan KDRT serta kerusakan lainnya. Wallahu alam bish shawab.


Oleh: Neni Nurlaelasari
Sahabat Topswara
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar