Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Harga BBM Naik, Rakyat Auto Panik


Topswara.com -- Pemerintah pusat berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pemerintah menyampaikan, hal itu dilakukan untuk mengurangi beban APBN yang hingga Agustus 2022 sudah mencapai 503 triliun. 

Keputusan pemerintah ini sontak menuai banyak respon dari masyarakat. Bagaimana tidak setelah dua tahun babak belur digempur pandemi dan baru mulai bangkit menyembuhkan lara, pemerintah memberikan gempuran baru dengan rencana menaikkan harga BBM bersubsidi. 

Sebagaimana yang disampaikan anggota DPRD NTT, Kasmirus Kolo, ia mengatakan bahwa kebijakan menaikkan harga BBM akan mengganggu ekonomi masyarakat, terutama bagi masyarakat kecil kenaikan harga BBM akan sangat memberatkan dan menyulitkan mereka. 

Karena, imbuhnya, BBM ini bukan hanya diperlukan untuk kendaraan, tetapi masyarakat yang berprofesi sebagai petani dan nelayan juga menggantungkan kebutuhan pada BBM. Karena itu pemerintah perlu memikirkan skema lain (pos-kupang.com, 21/08/2022).

Memang beberapa waktu lalu Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto  menyatakan bahwa kenaikan harga BBM bersubsidi tidak dilakukan dalam waktu dekat ini. Namun, besar kemungkinan dan bahkan bisa dipastikan harga BBM brsubsidi akan tetap naik. 

Sebagaimana yang sebelumnya telah disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan bahwa kenaikan itu harus dilakukan agar tak terus membebani APBN.
 
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan di tengah tingginya harga BBM, pemerintah tetap berkomitmen untuk tetap mengupayakan ketersediaan bahan energi itu untuk masyarakat. Menurutnya saat ini sedang disiapkan beberapa opsi agar BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran hanya untuk masyarakat berdaya beli menengah ke bawah.

Dibalik Naiknya Harga BBM Bersubsidi

Alasan utama pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi adalah kenaikan harga minyak mentah dunia. Menteri keuangan Sri Mulyani menyebutkan harga minyak mentah akan terus naik hingga mencapai 105 US dolar/ barel pada akhir tahun (CNBC Indonesia, 29/08/2022). 

Sedangkan asumsi makro Perpres 98/2022 hanya 100 US dolar/ barel. Akibatnya, kuota subsidi yang dianggarkan pemerintah sebesar Rp. 502,4 triliun akan segera habis pada September ini (muslimahnews.com, 29/08/2022).

Keputusan menaikkan harga BBM bersubsidi ini seakan tak dapat dihindari. Menurut pemerintah, jika harga BBM tidak dinaikkan, APBN akan jebol, dan bisa-bisa solusinya adalah utang lagi. Padahal jika kuota pertalite ditambah menjadi 29 juta KL dari yang disediakan 23,1 juta KL, butuh tambahan dana sebesar Rp. 100 triliun, yang berarti anggaran subsidi naik menjadi sekitar Rp. 600 triliun (katadata.co.id). 

Dengan kondisi APBN yang saat ini surplus, kapasitas dan ruang fiskal masih cukup untuk kebutuhan tersebut.
Begitu cepatnya respon pemerintah terhadap kenaikan harga minyak mentah dunia untuk menaikkan harga BBM berbanding terbalik dengan sikap pemerintah saat harga minyak mentah dunia turun. Ketika harga minyak mentah dunia turun hingga 30 US dolar/barel, pemerintah tidak menurunkan harga BBM bersubsidi.

Sebenarnya berapapun harga minyak mentah dunia, harga BBM di Indonesia pasti akan naik. Kondisi saat ini hanya momentum saja bagi pemerintah untuk menaikkan harga BBM dengan alasan yang logis dan legal. Karena jika harga minyak mentah dunia tidak naik, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menaikkan harga BBM.

Sejak disahkan UU tentang minyak dan gas bumi UU 22/2001, swastanisasi dan liberalisasi migas di Indonesia semakin masif terjadi. Undang-undang ini membuka pintu lebar bagi swasta baik lokal maupun asing untuk masuk dalam pengelolaan migas, termasuk penjualan kepada rakyat. Sehingga muncullah SPBU-SPBU yang bukan milik pertamina.

Jika harga BBM di Indonesia disubsidi, maka SPBU-SPBU tersebut akan kalah saing dan tidak bisa mendapat profit maksimal. Apabila kondisi ini berjalan dalam waktu lama, tentu para investor migas di sektor hilir akan lari. 

Sebaliknya jika harga BBM di Indonesia tidak disubsidi, maka harga BBM pertamina akan sama dengan harga BBM pasar. Sehingga SPBU swasta bisa bersaing secara bebas dengan SPBU Pertamina, inilah yang diinginkan para investor. Karena itulah liberalisasi migas harus dilakukan secara total.

Liberalisasi migas ini semakin sempurna dengan adanya UU Cipta Kerja. Perizinan bagi swasta untuk usaha di sektor migas semakin dipermudah karena cukup izin dari presiden saja dan sanksinya dari pemerintah pusat. Sedangkan pemerintah daerah tidak punya hak dalam hal perizinan, pengawasan, dan pemberian sanksi.

Hanya Islam yang Peduli Rakyat

Semua pihak baik pemerintah maupun rakyat sejatinya tahu naiknya harga BBM akan memberikan dampak yang besar bagi ekonomi rakyat. Karena harga barang-barang naik, biaya produksi di dunia usaha juga akan naik. Sehingga akan dilakukan pengurangan produksi, yang kemudian berimbas pada pengurangan karyawan. 

Hal ini akan menambah angka pengangguran di Indonesia, yang memungkinkan semakin meningkatnya angka kriminalitas. Selain itu, naiknya harga BBM juga semakin menambah angka kemiskinan di Indonesia, rakyat yang semula nyaris miskin akan menjadi benar-benar miskin karena semakin beratnya biaya hidup mereka. Begitu pula usaha mikro yang tidak punya bantalan modal yang tebal, tidak menutup kemungkinan akan gulung tikar.

Melihat begitu besarnya dampak kenaikan harga BBM, jika pemerintah benar-benar peduli rakyat, maka kebijakan menaikkan harga BBM tidak akan diambil. Namun realitas yang kita lihat justru sebaliknya. Hal ini berbanding terbalik saat sistem Islam yang diterapkan. 

Dalam sistem ekonomi Islam sumber daya alam dengan deposit besar seperti migas tidak boleh dikelola swasta lokal apalagi asing. Dalam konsep kepemilikan Islam, migas termasuk dalam kepemilikan umum, sehingga negara lah yang berkewajiban mengelola untuk rakyat. Tidak ada celah untuk liberalisasi migas di sektor hulu maupun hilir.

Harga BBM yang dijual ke rakyat hanya sebesar biaya produksinya, negara tidak mengambil untung dan tidak juga mengacu pada harga pasar dunia. Kalau pun negara mengambil keuntungan, maka keuntungan tersebut akan dialokasikan untuk kepentingan rakyat, seperti biaya pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Apabila kebutuhan BBM rakyat terpenuhi dengan harga terjangkau, kegiatan ekonomi rakyat dan dunia usaha berjalan lancar, maka terwujud lah kesejahteraan bagi rakyat.

Wallahu a’lam


Oleh: Rizwan Fadlilah, S.Kep
Sahabat Topswara


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar