Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mimpi! Hak Anak Terpenuhi di Sistem Demokrasi?


Topswara.com -- Anak merupakan amanah yang diberikan oleh Allah kepada kedua orang tua yang Allah kehendaki. Meskipun memiliki anak bukanlah hal yang mudah, tetapi tidak sedikit pula setiap pasangan yang menikah bertujuan untuk mendapatkan keturunan (anak). 

Di dalam Islam, ada anjuran untuk memiliki banyak anak. Itu artinya memiliki anak merupakan hal yang sangat penting dan menjadi hal yang patut diperhatikan di dalam kehidupan.

Namun, sangat disayangkan meski kita tahu bahwa anak merupakan hal yang sangat berharga di dalam kehidupan ini, tetapi tidak sedikit anak-anak yang telah lahir ke dunia tidak memiliki kehidupan yang layak. 

Bahkan ada beberapa anak yang hidupnya sangat memprihatinkan. Ada orang tua yang tidak mampu untuk sekadar memenuhi kebutuhan sehari-hari anaknya sendiri. Misalnya saja, untuk makan, minum, pakaian, kebutuhan dasar ini pun terkadang bisa tidak terpenuhi.

Konon lagi hal yang lebih besar dari apa yang telah disebutkan tadi misalnya, pendidikan dan kesehatan anak. Banyak dari orang tua yang terkadang memang tidak mampu untuk memenuhi semua kebutuhan tersebut. Bukan berarti karena orang tua tersebut tidak ingin. Namun, untuk mewujudkan hal itu ada kesulitan yang harus dilalui orang tua dan hal ini sering kali dialami.

Tentu saja menjadi orang tua bukanlah perkara yang mudah apalagi ketika hidup dalam cengkeraman para kapitalis. Sulit rasanya bergerak untuk memenuhi kebutuhan anak, tetapi di satu sisi, orang tua punya tanggung jawab yang tidak mungkin untuk diabaikan. Belum lagi jika para anak terus saja menuntut hak mereka kepada setiap orang tua tanpa memikirkan bagaimana para orang tua berjuang untuk hidup mereka (anaknya).

Belum lama ini, forum anak yang berada di kabupaten/kota di Sumatra Utara memiliki peran penting untuk menjadi pelopor dan pelapor (P2), apabila melihat hal-hal yang tidak layak dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak sebagai generasi muda bangsa. “Forum anak juga harus terlibat aktif melaporkan segala hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak melalui berbagai saluran yang disediakan oleh pemerintah,” kata Nawal. “Anak-anak jangan takut untuk menjadi pelopor dan pelapor, kalian harus berani ketika kalian mengalami, melihat, atau merasakan tidak terpenuhinya hak anak untuk segera melapor,” ujarnya. (sumutidntimes.com, 14/07/2022).

Para anak diminta untuk menjadi pelopor dan pelapor apabila mengalami atau melihat kesulitan atau hak yang tidak terpenuhi. Tentu saja hal ini bagus karena bisa menjadikan anak sebagai orang yang peduli terhadap diri sendiri dan orang lain yang ada di sekitarnya. 

Namun, semua ini bukanlah solusi atas permasalahan yang dialami oleh anak-anak saat ini. Banyak anak-anak di negeri ini yang tidak mendapatkan haknya secara utuh. Sebenarnya, hal ini bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari orang tua saja, sehingga dengan gampangnya bisa menyalahkan orang tua apabila anak tidak mendapatkan haknya.

Sungguh kejam apabila setiap anak dididik untuk menjadi penuntut orang tuanya sendiri. Padahal, setiap orang tua tentu saja memiliki kesanggupan yang berbeda-beda dalam memenuhi kebutuhan anaknya. Belum lagi ketika anak berasal dari keluarga yang kurang mampu, bagaimana jika setiap anak menuntut haknya tanpa bisa memikirkan kondisi orang tuanya. Ini jelas sebuah kesalahan besar yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Memang benar bahwa setiap anak berhak untuk mendapatkan haknya. Seluruh kebutuhannya harus terpenuhi tanpa terkecuali, tetapi semua hak anak tersebut bukanlah tanggung jawab kedua orang tua saja melainkan dibutuhkan peran negara dalam memenuhi kebutuhan anak juga. 

Negara tidak bisa berlepas tangan hanya membebankan persoalan ini kepada kedua orang tua. Lantas, di mana peran negara dalam menyejahterakan rakyatnya? Bukankah sejahtera juga bagian dari hak setiap masyarakat? Jika negara berlepas tangan dalam hal ini, itu berarti negara telah lalai dalam menjaga masyarakatnya.

Misalnya saja, dalam hak pendidikan dan kesehatan. Tentu saja mendapatkan pendidikan yang berkualitas itu menjadi keinginan semua anak. Begitu juga dengan kesehatan, untuk mendapatkan kesehatan yang berkualitas itu juga keinginan semua anak. 

Namun, apakah hari ini semua itu terpenuhi? Tentu saja tidak, bagaimana kita saksikan saat ini betapa mahalnya biaya sekolah ketika kita ingin bersekolah ditempat-tempat yang berkualitas. Kesehatan pun juga demikian, biaya yang dikeluarkan tidak akan pernah sedikit ketika ingin mendapatkan perawatan yang berkualitas.

Semua ini terjadi sebab negeri ini tidak menjalankan sistem yang bisa memenuhi setiap hak masyarakatnya. Sistem yang sedang berlangsung saat ini adalah demokrasi-kapitalis di mana sistem inilah yang sebenarnya menelantarkan setiap hak dari masyarakatnya termasuklah hak anak-anak di dalamnya. 

Berapa banyak anak-anak yang kita lihat putus sekolahnya karena faktor biaya, anak-anak yang mengalami stanting, anak-anak yang menggunakan narkoba, anak-anak yang melakukan pergaulan bebas dan masih banyak lagi kerusakan yang disebabkan oleh sistem hari ini.

Padahal, lahir sebagai anak dan generasi yang bisa membanggakan kedua orang tua dan negara pasti menjadi keinginan setiap anak. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa untuk mewujudkan itu semua butuh sokongan baik dari orang tua maupun negara. Jika orang tua atau pun negara berlepas tangan, tentu hal tersebut tidak akan bisa terwujud. Semua itu hanya akan menjadi mimpi yang tidak akan pernah menjadi kenyataan.

Maka, sudah seharusnya kita sadar dan beralih pada sistem yang benar, yaitu Islam yang dengan sistem tersebut akan terdapat jaminan seluruh hak masyarakat akan terpenuhi tanpa ada perbedaan sama sekali. Dengan begitu, tidak ada lagi anak-anak yang akan menuntut hak kepada kedua orang tuanya apabila hak tersebut di luar tanggung jawab kedua orang tuanya. Sebab, seluruh kebutuhannya akan dipenuhi oleh negara bersistem Islam.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَقَضٰى رَبُّكَ اَ لَّا تَعْبُدُوْۤا اِلَّاۤ اِيَّاهُ وَبِا لْوَا لِدَيْنِ اِحْسَا نًا ۗ اِمَّا يَـبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَاۤ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَاۤ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.” (QS. Al-Isra’ [17]: 23).

Wallahualam bissawab.


Oleh: Astri Ahya Ningrum, S.Pd.
Praktisi Pendidikan
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar