Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Proyek IKN, Akankah Tetap Dipaksakan?


Topswara.com -- Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara (IKN), Sidik Pramono, menanggapi hengkangnya SoftBank dari proyek IKN. Sidik mengatakan pemerintah tetap akan mengandalkan pendanaan megaproyek ibu kota di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, itu dari berbagai sumber.

Namun, seiring dengan mundurnya SoftBank dari proyek IKN, pemerintah pun masih mengkaji struktur organisasi otorita yang akan mengurusi pembangunan ibu kota. Sidik menjelaskan, struktur otorita IKN akan tertuang dalam peraturan presiden (Perpres). (Tempo.co)

Seakan proyek ini sangat diprioritaskan, sehingga penguasa mengalihkan perhatiannya dari mengurus rakyat, yang sedang memulai meningkatkan taraf hidup dari akibat pandemi hampir dua tahun. Ini berimbas dari kebijakan yang diambil oleh pemerintah, sehingga yang dibutuhkan masyarakat belum bisa terpenuhi sesuai dengan yang diminta oleh rakyat, seperti mahalnya minyak goreng pada saat ini.

Diduga proyek ini memang sama sekali tidak untuk kepentingan rakyat. Proyek ini hanya untuk segelintir kepentingan oligarki. Ini semata-mata untuk konfirmasi bahwa proyek IKN. Jika proyek IKN tetap berjalan, maka mereka bekerja untuk mengikuti keinginan oligarki. Dan sudah tidak melihat lagi atau tidak peduli dengan kepentingan rakyat dan kedaulatan negara. 

Sudah menjadi kebijakan karena menjalankan roda kegiatan negara tidak lain adalah melaksanakan sistem yang dimiliki oleh Barat yaitu sistem demokrasi kapitalisme. Secara secara praktis hukum-hukum yang ditetapkan pun mengikuti hukum-hukum yang bersumber kepada ideologi mereka.

Dan sistem ini menjauhkan dari nilai-nilai Islam. Sistem ini mengikuti sistem ekonomi kapitalisme mereka membuat undang-undang yang disahkan secara sangat prematur dalam mewujudkan sistem ekonomi kapitalis liberal di negeri ini. Sistem kapitalis ini adalah sistem yang kufur yang diterapkan di negeri-negeri Islam, karena ketidakadaannya khilafah. 

Sistem khilafah adalah satu-satunya sistem yang praktis dan bisa menyelesaikan segala persoalan termasuk hukum yang ada sekarang dan digantikan dengan hukum Islam diterapkan dalam kehidupan.

Dalam sistem Islam khilafah adalah berkewajiban untuk memenuhi hak-hak rakyat, dalam hal ini segala keputusan yang diambil hanya untuk kemaslahatan umat. Dalam pembiayaan pemindahan ibu kota dengan dana kas Baitulmal khusus untuk membangun sarana  dan prasarana yang dibutuhkan oleh rakyat. Dan tidak memakai dana darurat, pajak dan pinjaman, palagi pinjaman yang berbasis riba.

Sedangkan kita ini adalah negeri yang kaya sumber daya alam sudah semestinya negeri yang aman dan sentosa berdaulat dan sejahtera. Tetapi, pada kenyataannya banyak kerusakan kerusakan alam dan kerusakan moral dan pengangguran yang tinggi dan pengagungan yang tinggi, dan kemiskinan cenderung meningkat di mana-mana. 

Ini akibat menipisnya keimanan dan ketaqwaan lebih dari penguasa yang tampak mencampakkan hukum hukum Allah SWT. Padahal lebih ini termasuk negeri yang mayoritas Muslim terbesar, dan sudah selayaknya menjalankan semuanya perintah Allah SWT dan menjauhi larangan Allah SWT, dalam segala perbuatan termasuk dalam mengurus urusan negara dan masyarakat. 

Kebijakan pemindahan ibukota ini jangan sampai menyakiti hati Rakyat. Kaum Muslim untuk bercermin kepada bangsa-bangsa yang terdahulu yang mereka itu hidup dalam Naungan Khilafah Islamiah menerapkan syariat Islam secara kaffah. Wallahu'alam.[]


Oleh: Kania Kurniaty
Aktivis Ashabul Abrar Kayumanis Bogor
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar