Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ancaman Krisis Listrik karena Krisis Pasok Batu Bara


Topswara.com -- Lembaga riset Institute for Essential Services Reform (IESR) mengungkapkan faktor fundamental krisis batu bara yang terjadi di PLN. Menurut Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa ketidakefektifan kewajiban pasokan atau Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 25 persen dari produsen menjadi sebab utamanya.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menetapkan  dalam menghadapi krisis batu bara yang menerpa PT PLN (Persero). Yakni melalui transformasi PLN, mulai dari restrukturisasi direksi, membuat subholding power plant atau pembangkit dan mendorong keberlanjutan transisi Energi Baru Terbarukan (EBT) yang sejalan dengan komitmen zero emission 2060.

Faktor mendasar bukan menipisnya eksplorasi batu bara. Tetapi karena pengelolaan oleh swasta, memberi peluang mengekspor untuk melakukan ekspor yang dinilai lebih menguntungkan dikarenakan adanya disparitas harga. 

Perombakan manajemen PLN dan peta jalan menuju energi bukanlah solusi

Listrik merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi rakyat. Siapapun dia. Apatah lagi di saat wabah melanda, listrik sangat dibutuhkan oleh rakyat, untuk belajar dan bekerja yang notabene semua dilakukan di rumah.

Banyak dari kita yang masih menganggap bahwa Islam hanyalah sekedar agama yang mengatur perkara ibadah saja. Islam pun sejatinya mengatur kita dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk perihal kelistrikan. 

Dalam Islam listrik termasuk ke dalam kepemilikan umum. Listrik yang digunakan sebagai bahaan bakar termasuk ke dalam kategori api atau energi. Sebagaimana sabda Rasulullah:“Kaum muslimin seluruhnya berserikat dalam tiga hal padang rumput, air, dan api(energi).” (HR.Ahmad)

Karena termasuk kepemilikan umum, maka listrik tidak boleh dikomersilkan pengelolaannya. Negara yang harus mengelolanya dan hasilnya dikembalikan sepenuhnya untuk memenuhi kepentingan rakyat.

Negara bertanggung jawab memenuhi kebutuhan listrik rakyatnya baik yang kaya maupun yang miskin. Baik yang tinggal di kota ataupun di pedalaman.

Sumber tenaga pembangkit listrik sebagian berasal dari barang tambang seperti halnya migas dan batu bara yang juga masuk ke dalam kategori kepemilikan umum. 

Tersebab masuk ke dalam kategori umum, maka pihak yang wajib mengelolanya secara langsung adalah negara dan bukan dimiliki oleh pribadi. Hasilnya pun juga tidak boleh dinikmati oleh pribadi tertentu akan tetapi hasilnya dikembalikan untuk kepentingan rakyat. 

Negara memiliki kewajiban penuh untuk memenuhi kebutuhan listrik masing-masing rakyatnya, baik yang kaya maupun yang miskin, baik mereka yang tinggal di daerah pusat kota maupun yang tinggal di daerah pedalaman.

Dalam hal ini Islam pun memandang bahwasannya pemimpin adalah ra’in yang mana ia bertanggung jawab mengurusi rakyatnya bukan pedagang dengan prinsip untung rugi.

Listrik harus dikelola badan milik negara yang statusnya adalah institusi pelayanan, bukan dijadikan sebagai institusi bisnis. Konsekuensinya, badan milik negara yang mengelola listrik memang harus terus disubsidi negara.

Maka muncul sebuah pertanyaan: Dari mana negara dalam hal ini Indonesia bisa mendanainya? Ya, jawabannya hanya satu yakni darimana lagi kalau bukan dari hasil pengelolaan kekayaan sumber daya alam Indonesia yang sangat melimpah ruah. 

Negara harus mampu mengelola sendiri hasil kekayaan alam yang dimilikinya, bukan justru memberikannya kepada pihak asing dan aseng. Negara tidak boleh mengizinkan kekayaan alam kita dikuasai oleh pihak pribadi tertentu.

Yang jadi permaslahan adalah di negeri kita saat ini liberalisasi energi masih terus terjadi disebabkan masih bercokolnya sistem kapitalisme sekuler.

Sungguh, bila rakyat merindukan kehidupan yang tenang, penerangan yang terang benderang, hal itu hanya didapatkan dalam naungan Islam.

Sebagai contoh, bukti majunya peradaban Islam ialah pada masa Kekhalifahan Bani Umayyah, Cordoba menjadi ibu kota Andalusia, pada malam harinya diterangi dengan lampu-lampu sehingga pejalan kaki memperoleh cahaya sepanjang sepuluh mil tanpa terputus. Ada sebuah masjid dengan 4.700 buah lampu yang menerangi, yang setiap tahunnya menghabiskan 24.000 liter minyak. (al-waie.id, 1/12/2017)

Maka terbukti dari sini, bahwa hanya Islamlah yang mampu memberi solusi tuntas atas permasalahan kelistrikan. Islam mampu memberi jawaban bahwa listrik bahkan sangat bisa dinikmati gratis oleh setiap elemen rakyat. 

Wallahu a’lam bishhawaab


Oleh: Siti Maryam
(Pemerhati media)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar