Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemimpin Penerap Al-Qur'an


Topswara.com -- Rasulullah adalah sebaik-baik tauladan dalam kepemimpinan. Beliaulah sosok pemimpin yang telah berhasil mengubah peradaban manusia dari perdaban kegelapan menjadi peradaban terang benderang.

Semua tidak lebih dari panduan terbaik beliau adalah risalah Islam yang terkandung dalam Al-Qur'an. 

Kitab suci Al-Qur'an dengan segala keutamaannya, baik saat dibaca, dikaji, didakwakan maupun diamalkan. Terlebih saat penerapan Al-Qur'an dalam sebuah sistem, maka keberkahannya tentu akan dinikmati oleh masyarakat.

Adapun dalil yang mewajibkan adanya penerapan Al-Qur'an sebagai berikut٫

اِنَّ الَّذِيْ فَرَضَ عَلَيْكَ الْقُرْاٰنَ لَرَاۤدُّكَ اِلٰى مَعَادٍ ۗقُلْ رَّبِّيْٓ اَعْلَمُ مَنْ جَاۤءَ بِالْهُدٰى وَمَنْ هُوَ فِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍ

"Sesungguhnya (Allah) yang mewajibkan engkau (Muhammad) untuk (melaksanakan hukum-hukum) Al-Qur'an, benar-benar akan mengembalikanmu ke tempat kembali. Katakanlah (Muhammad), “Tuhanku mengetahui orang yang membawa petunjuk dan orang yang berada dalam kesesatan yang nyata.” (TQS. al-Qasas [28]: 85)

Dari ayat di atas sangat terang bawah penerapan Al-Qur'an adalah seruan wajib dari Allah sang Maha Pencipta dan Pengatur.

Maka, secara pasti perintah oleh Allah sang Pencipta secara haqul yakin akan membawa kemaslahatan dunia dan akhirat bagi seluruh mahkluk-Nya, tanpa kecuali.

Jadi jika hari ini masih ada persepsi bahwa penerapan Al-Qur'an (syariat Islam), tidak cocok dengan kemajemukan dan membahayakan keberagaman, adalah persepsi yang tidak tepat.

Mengapa demikian, karena secara nyata sejak zaman dahulu, bukan sekedar di era sekarang kemajemukan dan pluralitas adalah sebuah hal yang alami.

Di masa Rasulullah hidup pun saat itu Madinah maupun jazirah Arab terdiri dari berbagai macam agama dan kepercayaan. Namun, penerapan Islam dalam bingkai daulah Islam terbukti msmpu menyejahterakan rakyatnya. 

Keadilan hukum bisa terjamin. Bahkan, orang Yahudi pun, mengakui bahwa keadilan penerapan  hukum Islamlah yang membuat langit ini tegak.

Moderasi Menghampat Penerapan Hukum Allah

Muncunya moderasi dalam beragama, telah melahirkan persoalan baru di tengah kaum Muslim. 

Kaum Muslim yang secara fitrah membutuhkan peraturan yang lengkap dan paripurna dari agamanya. Akhirnya, dibuat ragu dan berpikir ulang dengan adanya moderasi beragama.

Betapa tidak, dalam pandangan moderasi beragama. Maka pemikiran yang diarahkan adalah pemikiran untuk menerapkan Islam sebagaimana pandangan barat (penerapan sekuler)

Barat telah membagi istilah Islam moderat, Islam radikal/ fundamentalis, tradisional dan liberal. 

Bagi barat Islam moderat adalah Islam sangat cocok karena membuka diri dari pemikiran baru, tidak kolot, tidak fanatik tapi lebih menghargai budaya bangsa dan sebagainya.

Sebuah pemikiran bak racun berbungkus madu. Betapa tidak ide, yang sekilas terasa manis dan bagus. Namun, di balik itu ada upaya pemecah belah di tengah tubuh umat. Sehingga menjauhkan umat dari pandangan berhukum dengan Islam secara kaffah. 

Inilah cara berfikir sekuler yang ditanamkan musuh-musuh Islam ke tengan pemikiran umat. Dengan pemikiran ini, umat digiring untuk setahap demi setahap menjauh dari penerapan Islam secara kaffah. 

Maka bisa, kita bayangkan bahwa posisi Al-Qur'an tidak lebih dipandang sama dengan kitab suci agama lain. Sekadar bacaan atau hanya sekadar diterapkan dalam aspek individu. Inilah pemandulan dan perusakan akidah dan cara berfikir umat yang jarang disadari umat. 

Karenanya cukuplah Al-Qur'an sebagai sumber dari segala sumber yang layak dijadikan standar untuk melihat sesuatu itu baik atau buruk. 

Terlebih kaum Muslim, yang telah mengalir keyakinan mu'jizat Al-Qur'an, seharusnya memiliki sprit perjuangan yang melanjutkan kehidupan Islam melalui penerapan Al-Qur'an.

Panduan Al-Qur'an ini yang akan menuntun pemimpin maupun rakyat dalam menjalankan hak dan kewajibannya.

Kitab suci Al-Qur'an yang lahir dari Wahyu. Meniscayakan hukum-hukumnya mengandung kebaikan untuk seluruh makhluk. Dan tidak akan ada unsur subjektif dari pembuatnya. Karena yang menurunkan tidak memiliki kepentingan pribadi. Sebagaimana hukum manusia dibuat yang cenderung dibuat untuk memuluskan kepentingan pribadi dan golongannya.

Hal ini mustahil bagi Al-Qur'an. Karena Allah mengutus Rasulullah untuk menerapkan Al-Qur'an. Semata untuk membawa rahmat bagi seluruh alam. 

Maka, sudah saatnya umat berfikir jernih dan tidak mudah terpropaganda pemikiran barat yang manis dalam lafadz tapi jahat dalam hakikat tujuan dan kepentingannya. 

Patutlah kita merenungkan firman Allah dalam surat al-A'raf 96

وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰٓى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ وَلٰكِنْ كَذَّبُوْا فَاَخَذْنٰهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ


Artinya: "Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan."

Wallahu a'lam bishawwab

Oleh: Yuyun Rumiwati
(Sahabat Topswara)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar