Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pembajakan Potensi 'Agent of Change' Pada Santri


Topswara.com -- Tanggal 22 Oktober telah ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional, sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015. Hari Santri yang ditetapkan berdasarkan tanggal keluarnya resolusi jihad yaitu seruan kalangan pesantren untuk melawan penjajah. Ini bermakna bahwa kalangan pesantren merupakan aktor penting sebagai 'agent of change' atau pelaku perubahan sesuai tuntunan syariat. 

Aksi resolusi jihad pada 22 Oktober 1945 dimulai dari seruan K.H. Hasyim Asy'ari kepada para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagi penjuru Indonesia. Instruksi tersebut berisi untuk membulatkan tekad dalam melakukan jihad membela tanah air.
"K.H. Hasyim Asy'ari menyebut aksi melawan penjajah hukumnya fardhu 'ain. Melalui semangat resolusi jihad tersebut para laskar ulama-santri mempunyai semangat yang sama dalam mengusir tentara sekutu yang ingin merebut kembali Surabaya," tulis situs resmi Universitas Islam Nusantara (Uninus).

Dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional 2021, dan Peluncuran Logo Baru Masyarakat Ekonomi Syariah atau MES, Presiden Joko Widodo berharap pengembangan ekonomi syariah terus dilakukan. Termasuk di kalangan santri.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengutip data The States of Global Islamic Economy Indicator Report yang menyebutkan bahwa peringkat ekonomi syariah Indonesia terus mengalami kenaikan. Pada tahun 2020, Ekonomi syariah Indonesia sudah berada di peringkat empat  dunia. (viva.co, 22/10/2021) 

Jokowi menaruh harapan besar kepada Masyarakat Ekonomi Syariah. Sebagai organisasi keumatan, MES harus mampu menjadi lokomotif pengembangan ekomomi syariah yang membumi dan mampu melahirkan lebih banyak wirausaha dari kalangan santri yang menggerakkan perekonomian yang inklusif. 

"Karena itu kita harus mendorong munculnya lebih banyak enterpreneur, wirausahawan dari kalangan santri dan lulusan pondok pesantren. Orientasi santri seharusnya bukan lagi mencari pekerjaan tetapi sudah menciptakan kesempatan kerja bagi banyak orang menebar manfaat seluas-luasnya bagi umat," kata mantan Gubernur DKI itu. 

Menjadi hal yang aneh ketika hakikat peringatan Hari Santri sebagai seruan resolusi jihad di kalangan pesantren untuk melawan penjajah, tetapi malah saat ini santri diorientasikan untuk menggerakkan ekonomi dengan program kewirausahaan. Sekaligus sebagai penopang dan penggerak ekonomi kapitalis yang berbasis ribawi. 

Hal ini jelas akan merampas potensi santri sebagai generasi yang menentang segala bentuk penjajahan. Sebab kalangan pesantren merupakan aktor terpenting pelaku perubahan. Pendidikan pesantren yang berbasis akidah dan syariah Islam, memberi inspirasi untuk menentang penjajahan. Mempunyai kekuatan dan tekad kuat untuk bersatu melawan kezaliman atas umat. 

Kalangan pesantren yang menjadikan perjuangan Rasulullah Muhammad SAW sebagai teladan untuk menegakkan agama tauhid, tak akan memberi peluang adanya penguasaan orang-orang kafir atas kaum Muslim. Muslim harus menjadi pioner, yang terdepan dalam kebaikan sesuai tuntunan syariat Islam.

Sudah semestinya dari kalangan santri dan ulama diharapkan lahir gelombang perubahan untuk menentang segala bentuk penjajahan, baik penjajahan secara fisik maupun penjajahan secara pemikiran. Tentu  berdasarkan tuntunan syariat Islam, yakni menjadikan syariat Islam sebagai filter dari segala pemikiran yang bersumber dari sekularisme yang rusak. 

Maka menurut tuntunan syariat, kondisi buruk ekonomi bangsa sepatutnya diubah dengan penggantian sistem politik demokrasi dan ekonomi kapitalisme menuju Islam.
Menunaikan amanah untuk mengelola SDA milik umat, keluar dari sistem keuangan berbasis ribawi, menata ulang sumber APBN sekaligus pembelanjaannya, dan mengatur sedemikian distribusi kekayaan negara agar setiap individu masyarakat tercukupi kebutuhan dasarnya.

Saat kita mengharapkan peran ulama dan santri, haruslah disertai dengan adanya kesadaran bahwa syariat Islam adalah solusi bagi segala problematika kehidupan. Mengembangkan ekonomi syariah haruslah diikuti dengan mengembangkan politik dan corak masyarakat yang islami, yang mempunyai pemikiran, perasaan, dan aturan yang sama yaitu berasaskan Islam. Sehingga itu berarti pemerintah harus menerapkan syariat Islam secara sempurna dan memberi edukasi pentingnya berislam kaffah. 

Dengan penerapan syariat Islam secara sempurna, harapan Indonesia menjadi kiblat ekonomi syariah dunia akan mudah diraih. Seperti yang pernah terjadi pada saat kejayaan Islam selama 13 abad berturut-turut yang menjangkau dua pertiga dunia. Negara Islam berhasil menjadi pusat peradaban dunia mengalahkan bangsa-bangsa Eropa. Negara Islam yang berlandaskan akidah Islam dalam penerapan seluruh aspek aturannya disebut dengan negara khilafah. 

Oleh karena itu, hanya dengan sistem pemerintahan Islam seluruh potensi bangsa akan terjamin pengelolaan nya secara adil dan menyeluruh. Mendistribusikan berbagai potensi negara untuk kesejahteraan dan keselamatan umat. Yang berarti, memusnahkan semua kekuasaan zalim yang berakar dari sekularisme yang memberi peluang adanya kekuasaan ala penjajah di negeri ini. 
Wallahu a'lam bishshawab

Oleh: Mesi Tri Jayanti, S.H. 
(Sahabat Topswara)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar