Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Banjir Akibat Kapitalisasi, Islam Punya Solusi


Topswara.com -- Fenomena banjir yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia dari tahun ke tahun tak kunjung menemukan solusi. Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah hanya sebatas respon atas dampak terjadinya banjir seperti dengan membuat kanal baru, atau membeli pompa baru, memperbaiki bendungan dan lain sebagainya.

Salah satu penyebab banjir adalah curah hujan yang tinggi. Namun, curah hujan merupakan siklus alami yang bisa direkayasa dengan teknologi. Permasalahan  utama banjir karena tidak terserapnya air oleh tanah. Hal ini terjadi akibat dari tidak adanya tanaman yang tumbuh pada tanah tersebut. Atau Jenis tanaman yang ada mempengaruhi penyerapan air pada tanah. Selain itu, daerah resapan justru dialih fungsikan menjadi perkebunan, atau bahkan perumahan.

Sebagaimana banjir yang terjadi beberapa waktu lalu di Kalimantan Barat bukan hanya curah hujan tinggi. Tapi juga kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) serta maraknya konversi tutupan lahan seiring bertambahnya jumlah penduduk dan keinginan melakukan konversi lahan menjadi lahan budidaya .

Ahli Teknik Sumber Daya Air Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura Prof. Dr. Henny Herawati menyatakan bahwa perubahan atau konversi lahan, menyebabkan jenis tutupan lahan berubah. Hal ini juga merupakan salah satu penyebab terjadinya kerusakan daerah aliran sungai (DAS). Sehingga hidrografi aliran pada DAS tersebut berubah menjadi tidak baik.

Sementara itu, banjir bandang juga terjadi di wilayah Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, salah satu pemicunya adalah kerusakan kawasan hutan. Banjir ini mengakibatkan ratusan warga terisolasi. 

Dengan melihat berbagai penyebab banjir di atas maka akan kita temukan bahwa akar masalah musibah yang sebenarnya adalah sistem kapitalisme yang jelas rusak. Dimana keputusan atau kebijakan dibuat tanpa mempertimbangkan kemaslahatan rakyat dan kondisi lingkungan.

Dalam sistem kapitalisme, individu yang memiliki modal mampu membeli nilai pada sumberdaya tertentu. Maka sumberdaya tersebut akan menjadi miliknya. Terlepas apakah sumberdaya itu menyangkut hajat hidup orang banyak ataukah tidak. Individu lain (termasuk rakyat) harus mengeluarkan usaha/modal dan membayar harga tertentu untuk dapat mengakses sumberdaya itu. Sehingga hubungan pemerintah dan rakyat layaknya hubungan penjual dan pembeli. 

Sangat berbeda dengan sistem Islam. Sistem Islam mengatur kepemilikan. Konsep kepemilikan dalam ajaran Islam berawal dari pandangan bahwa manusia memiliki kecenderungan dasar (fitrah) untuk memiliki sesuatu harta secara individual. Tetapi juga membutuhkan pihak lain dalam kehidupan sosialnya.

Islam menggaris bawahi bahwa kepemilikan senantiasa dipahami dalam dua dimensi yakni kepemilikan umum, dan kepemilikan khusus. Kepemilikan umum berkaitan dengan karakter manusia sebagai makhluk sosial.
 Sedangkan kepemilikan khusus merupakan pengejawantahan sebagai makhluk individu.

Kepemilikan (harta benda) menurut Islam bukanlah milik pribadi dan bukan pula milik bersama melainkan milik Allah SWT. Harta atau kekayaan yang telah dianugerahkan-Nya di alam semesta ini merupakan pemberian dari Allah SWT kepada manusia, dan manusia pada hakikatnya hanya menerima titipan sebagai amanat untuk dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Baik dalam pengembangan harta maupun penggunaannya guna kesejahteraan seluruh umat manusia secara ekonomi, sesuai dengan kehendak Allah SWT. 

Konsep Islam dalam masalah kepemilikan ini menjadi sangat gamblang ketika Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menulis kitab, An-Nizhâm al-Iqtishâdî fî al-Islâm. Syaikh Abdul Qadim Zallum kemudian memaparkannya secara lebih sistematis dalam kitabnya. Al-Amwâl fî Dawlah al-Khilâfah. Dipaparkan bahwa Islam membagi konsep kepemilikan secara jelas: kepemilikan individu (private property); kepemilikan publik (collective property); dan kepemilikan negara (state property).
 
Kepemilikan publik adalah seluruh kekayaan yang telah ditetapkan kepemilikannya oleh Allah bagi kaum Muslim. Sehingga kekayaan tersebut menjadi milik bersama kaum Muslim. Individu-individu dibolehkan mengambil manfaat dari kekayaan tersebut, namun terlarang memilikinya secara pribadi. 

Ada tiga jenis kepemilikan publik:

Pertama, sarana umum yang diperlukan oleh seluruh warga negara untuk keperluan sehari-hari seperti air, saluran irigasi, hutan, sumber energi, pembangkit listrik dll.
 
Kedua, kekayaan yang asalnya terlarang bagi individu untuk memilikinya seperti jalan umum, laut, sungai, danau, teluk, selat, kanal, lapangan, masjid dll.
 
Ketiga, barang tambang (sumberdaya alam) yang jumlahnya melimpah, baik berbentuk padat (seperti emas atau besi), cair (seperti minyak bumi), atau gas (seperti gas alam).

 Rasulullah SAW bersabda:
Kaum Muslim sama-sama membutuhkan tiga perkara: padang, air dan api. (HR Abu Dawud dan Ibn Majah).
 
Walaupun akses terhadapnya terbuka bagi kaum Muslim. Namun regulasinya diatur oleh negara. Kekayaan ini merupakan salah satu sumber pendapatan baitul maal kaum Muslim. Khalifah, selaku pemimpin negara, bisa berijtihad dalam rangka mendistribusikan harta tersebut kepada kaum Muslim demi kemaslahatan Islam dan kaum Muslim.

Allah SWT berfirman:
"Dialah (Allah) yang meniupkan angin (sebagai) pembawa kabar gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan); dan kami turunkan dari langit air yang amat bersih, agar kami menghidupkan dengan air itu negeri (tanah) yang mati, agar kami member minum dengan air itu sebagian besar dari makhluk kami, binatang-binatang ternak dan manusia yang banyak”. ( TQS al-Furqan : 48-49)

Dengan demikian, manusia haruslah selalu mensyukuri atas nikmat yang telah diberikan Oleh Allah SWT. Tentunya nikmat tersebut senantiasa kita jaga kita rawat dan kita lestarikan agar kelak nanti anak cucu kita masih dapat menikmati atas apa yang telah diberikan-Nya.

Tentu semua itu tidak akan terwujud tanpa diterapkannya sistem Islam Kaffah dalam naungan khilafah. Sebagaimana sejarah telah mencatat bahwa Islam telah berjaya selama berabad-abad silam. Bahkan jejaknya nampak jelas di bumi nusantara.

Wallahu a'lam bishawab

Oleh: Dewi Ratih
(Sahabat Topswara)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar