Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Senjata Pinjol Ilegal Pakai Foto Porno Makin Meresahkan


Topswara.com -- Dilansir dari berita detik.com, Rabu, 20 Oktober 2021 kantor AIC yang beralamat di Ruko Bukit Gading Indah Blok H no 26-27, Kelapa Gading, Jakarta Utara, ini digerebek Tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin(18/10). 

Saat digeledah, polisi menemukan banyak koleksi foto porno pada perangkat komputer perusahaan pinjol tersebut. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyh mengatakan foto porno itu di gunakan untuk mengancam korban saat menagih utang. Para karyawannya mengedit foto foto tersebut sesuai dengan peminjam dari rumah. Mereka difasilitasi oleh manajemen modem dan fasilitas lainnya. Bahkan ditemukan di semua perangkat banyak sekali foto porno. 

Bikin resah, pinjol (pinjaman online) ilegal ini semakin merajalela, korbannya pun banyak dari kalangan bawah. Bahkan belum lama ini ada korban seorang ibu di Wonogiri tewas gantung diri. Dilansir dari CNN Indonesia, Selasa  (05/10/2021) seorang ibu rumah tangga berinisial WPS (38) warga Selomarto, Giriwoyo, Wonogiri, Jawa Tengah. Meninggal akibat bunuh diri. 

Penyebab menjamurnya pinjol di masa pandemi ini karena semua menjadi serba sulit. Peran negara dalam menangani kemiskinan, lapangan pekerjaan yang semakin sulit, sangat lamban. Masyarakat dibikin pusing dengan keadaan dan kebutuhan yang harus terpenuhi, sedangkan pinjaman online semakin banyak dan mudah sekali diakses. Pengguna jasa pinjol semakin banyak, tercatat sebanyak 68 juta orang atau akun tercatat memanfaatkan layanan dalam kegiatan teknologi finansial dengan putaran uang omset mencapai Rp260 Trilliun.(Bisnis.com 15/10/21).

Kasus pinjol menjadi bukti buruknya dampak transaksi ribawi. Sepatutnya negara tidak hanya meregulasi tapi menghapus. Penyebab masyarakat terjerat adalah salah satunya kemiskinan, dan gaya hidup konsumtif yang membuat masyarakat mudah tergiur untuk membeli barang yang sebenarnya tidak dibutuhkan, tetapi hanya diinginkan. 

Tidak hanya itu, banyak yang terjebak pinjol karena tuntutan hidup yang mendorong masyarakat mengambil jalan pintas dengan pinjol. Masifnya dan mudahnya jasa penyedia pinjol ini menawarkan pinjamannya dengan cara yang mudah membuat mereka mengambil pinjol. membuat masyarakat.

Tapi, bak buah simalakama pinjol ini bikin resah dan menambah masalah, karena cara penagihan jasa pinjol ini berbagai macam cara. Mereka tidak lagi menggunakan cara halus, bahkan dengan  teror. Hampir semua  orang yang terlilit utang pinjol ini menjadi stres, keluarga berantakan, harta benda pun habis, padahal uang yang dipinjam sebenarnya tidak seberapa. Tapi bunganya terus bertambah. Inilah bukti riba dalam sistem kapitalisme benar-benar menyengsarakan rakyat.

Islam memberlakukan sistem yang melahirkan pribadi atau individu yang mempunyai akidah yang kokoh yang tidak mudah tergiur dengan tawaran pinjaman ribawi. Karena paham tolak ukur perbuatannya adalah halal haram. Peran negara jadi sangat penting untuk menghapus bukan hanya meregulasi/menertibkannya. 

Regulasi negara menjadikan pintu fintech asing dengan mudah masuk sehingga transaksi ribawi mengepung kehidupan umat. Negara tegas menutup pintu transaksi dan lembaga-lembaga keuangan yang bertentangan dengan syarak dalam sistem Islam negara wajib memastikan tersedia lapangan pekerjaan, negara memenuhi hak umat atas pendidikan, kesehatan dan keamanan. 

Jadi, para suami tidak pusing memikirkan semua ini. Ketika ada keluarga miskin pun ada anggaran dari Baitul mal yang bisa disalurkan kepada yang berhak dan negara menjamin semuanya. 

Negara pun mendorong agar umat menjadi pribadi yg berakhlak yang menciptakan masyarakat Islami yang tidak mudah tergoda dengan transaksi ribawi. Karena riba merupakan dosa besar. Orang yang memakan riba seperti menzinahi ibu sendiri. Selain itu, negara menjadi pilar pertama mencegah terjadinya transaksi riba di segala aktivitas ekonomi yang terjadi di negaranya.[]

Oleh: Ida Mufidah
Aktivis Dakwah Bogor
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar