Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Impor Mencekik Rakyat


Topswara.com -- Berita viral datang dari para petani cabai. Pasalnya, kembali harga cabai kembali turun. Apalagi hal ini terjadi dtengah pandemi, tentu membuat para petani mengalami kerugian yang sangat besar dan merasa putus asa.

Baru-baru ini seorang petani terekam video mengamuk dan merusak kebun cabai miliknya. Usut punya usut ternyata penyebab petani cabai mengamuk dikarenakan turunnya harga cabai disebabkan PPKM dan impor yang telah dilegalkan pemerintah. Pemerintah pun mengklaim bahwa impor untuk menstabilkan harga nyatanya merugikan pihak petani. 

Tentunya kebijakan pemerintah ini pun mendapatkan kritikan salah satunya dari Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Yogyakarta Hempri Suyatna beliau mengatakan "Perlu mengurangi impor cabai dari luar negeri. Hal ini karena selama pandemi ini Indonesia tetap melakukan impor cabai besar-besaran sehingga panenan produk lokal rentan terganggu seperti saat ini," dikutip dari AYOYOGYA.COM, Minggu (29/8/2021). 

Hal yang sama juga disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPR RI Slamet yang menanggapi video viral tersebut. Slamet mengatakan, harga cabai yang anjlok di pasaran menandakan adanya masalah yang seharusnya menjadi perhatian serius dari pemerintah. Pemerintah harus hadir melindungi petani indonesia. Jangan hanya berpikir impor terus, sementara nasib petani kita semakin sengsara, ujarnya, Jumat (27/8) lalu. (m.rctiplus.com,28/8/2021)

Berdasarkan hasil survei, impor cabai di semester I 2021 sebesar 27,851 ton. Naik 54 persen dibanding tahun 2020 sebesar 18.075 ton. Tentunya angka ini meningkat, adapun jenis cabai yang diimpor pemerintah pada umumnya adalah cabai merah, termasuk juga cabai rawit merah.

Sungguh ironis, melihat negeri yang kaya raya yang terkenal akan sumber daya alam yang melimpah ruah, bahkan terkenal tanah surga yang mana tongkat dan kayu pun bisa menjadi tanaman. Akhirnya, jargon ekonomi kerakyatan, ekonomi pancasila, dan semacamnya terbantahkan oleh fakta implementatif berjalannya ekonomi neoliberalisme di negeri ini.

Dalam Islam terbukti mampu menorehkan sejarah sekitar 1.300 tahun lebih memberikan kesejahteraan, adil, dan stabil. Seluruh penerapan sistem pengaturan ekonomi mengacu kepada syariat Islam secara kaffah. Hal ini tentunya hanya bisa diterapkan dalam bingkai negara yang menerapkan sistemIslam.

Seluruh kegiatan Impor dan ekspor merupakan bentuk perdagangan (tijârah). Sehingga setiap perdagangan ini pun harus diatur dengan hukum Islam. Termasuk salah satunya kegiatan perdagangan luar negeri.

Dalam Islam membagikan kategori dalam urusan perdagangan luar negeri, mereka bisa diklasifikasikan menurut negara asalnya, menjadi tiga: pertama, kafir harbi, yaitu mereka yang menjadi warga negara kafir yang bermusuhan dengan negara Islam dan kaum Muslim, negara ini dikategorikan tidak bisa melakukan perjanjian perdagangan kedua, kafir muâhad, yaitu mereka yang menjadi warga negara kafir yang mempunyai perjanjian dengan negara Islam, negara ini dikategorikan bisa melakukan perdagangan dengan melihat lagi isi surat perjanjian Mau tunduk apa tidak dengan aturan Islam ketiga, warga negara Islam. Yang didalamnya ada umat Islam dan nonmuslim mereka bisa bebas melakukan perdagangan asal tetap terikat syariat Islam.

Telah jelas Islam memberikan solusi begitu sempurna dalam aspek perdagangan luar negerinya. Negara tentunya akan menjadi pelayan rakyat bukanlah pebisnis ataupun prokapitalis. Negara tentunya memiliki visi misi yang jelas dalam berbicara kebangkitan masyarakat. Pengaturan yang diambil berasaskan Al-Qur'an dan sunah ini pasti mampu mengatasi karut marut yang biasa terjadi pada urusan ekspor impor.

Ini akan terwujud dalam institusi nkhilafah. Sistem peraturan dalam naungan khilafah tidak akan mudah menjadi budak kapitalis serta tidak mudah melakukan kesepakatan multilateral karena haram hukumnya tunduk pada kesepakatan asing. Sebagaimana firman Allah SWT: “Dan sekali-kali Allah tidak akan pernah memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin.” (TQS An-Nisâ’:141).

Penerapan Islam secara kaffah yang mampu menjamin stabilitas ekonomi. Dijamin tak akan terjadi tsunami impor sep hari ini. Hadirnya kekuatan besar ini makin kuat dirasakan seiring dengan makin tampaknya kebobrokan sistem ekonomi kapitalis liberal. Maka bukankah sudah selayaknya kita segera bergegas meninggalkan sistem yang telah terbukti bobrok dan gagal? Menggantinya dengan sistem yang terbukti mampu membawa berkah bagi seluruh alam?

Wallahu a'lam bishawwab

Oleh: Hayunila Nuris
(Sahabat Topswara)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar