Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Abdurrauf Singkel, Qadi Malik Al-‘Adil dari Serambi Makkah


Topswara.com -- Abdurrauf al-Sinkili (1024-1105/1615-1693), yang nama lengkapnya adalah ‘Abd al-Ra’uf bin ‘Ali al-Jawi al-Fansuri as-Sinkili adalah seorang Melayu dari Fansur, Sinkil (Singkel) di wilayah pantai barat laut Aceh. Ayahnya adalah seorang Arab bernama Syaikh Ali. Hingga saat ini, tidak ada data  pasti mengenai tanggal dan tahun kelahirannya.

Al-Sinkili kecil telah belajar agama di tanah kelahirannya, baik dari ayahnya maupun dari para ulama setempat lainnya, hingga pada sekitar tahun 1642. Selanjutnya ia mengembara untuk menambah pengetahuan agama ke Tanah Arab. Di Tanah Arab, selama 19 tahun al-Sinkili belajar agama pada tidak kurang dari 15 orang guru, 27 ulama terkenal, dan 15 tokoh mistik kenamaan di Jeddah, Makkah, Madinah, Mokha, Bait al-Faqih dll. Dengan bekal pengetahuannya ini, al-Sinkili menjadi seorang ulama yang mumpuni, baik dalam ilmu-ilmu batin, yakni tasawuf, maupun ilmu-ilmu lahir seperti tafsir, fikih, hadis, dll. Perpaduan dua bidang ilmu tersebut sangat mempengaruhi sikap keilmuan al-Sinkili kelak, yang sangat menekankan perpaduan antara syariah dan tasawuf.

Sepulangnya dari Arabia, Abdurrauf dipercaya oleh Sultanah untuk memegang jabatan Qadhi Malik al-‘Adil. Menurut A. Hasjmy (1975) jabatan ini dalam struktur Kerajaan Aceh saat itu merupakan posisi terpenting kedua setelah kepala negara yang bergelar Sultan Imam ‘Adil; yakni seorang mufti yang bertanggung jawab atas masalah-masalah keagamaan. Pola hubungan penguasa dengan tokoh intelektual keagamaan di Aceh sejak awal memang menarik, karena ‘’hubungan mesra” itu seperti diisyaratkan A. Hasjmy (1977) telah mendarah daging, menjadi bagian dari filsafat hidup dan filsafat politik. Pola hubungan istana-ulama semacam inilah yang menjadikan penyebab Islam pada masa-masa awal, khususnya di Aceh, menjadi fenomena Istana. Istana Kerajaan menjadi pusat pengembangan intelektual Islam atas perlindungan resmi para Sultan atau Sultanah.

Secara umum, Abdul Rauf memang dikenal sebagai ulama tasawuf. Namun menurut pemahamannya, harus ada harmoni antara syariah dan sufisme. Dalam karya-karyanya ia menyatakan bahwa tasawuf harus bekerjasama dengan syariah. Hanya dengan kepatuhan yang total terhadap syariahlah seorang pencari di jalan sufi dapat memperoleh pengalaman hakikat yang sejati. 

Dalam pandangannya, tasawuf harus dilakukan seiring dengan dan berada di bawah kontrol syariah. Sebagai penganut aliran neo-sufisme, al-Sinkili menekankan pentingnya hadis-hadis Nabi SAW dalam praktik keagamaan Muslim. Ia menulis dua buah karya di bidang hadis, yakni penafsiran atas Hadis Arba’in karangan al-Nawawi dan al-Mawa’izh al-Badi’ah, yang terakhir ini berisi koleksi hadis-hadis qudsi wahyu Tuhan yang disampaikan melalui kata-kata Nabi SAW sendiri.

Penekanannya tentang pentingnya syariah dalam tasawuf muncul dalam Mirat at-Tulab fi Rashil Ma’rifah al-Ahkam asy-Syar’iyyah lil al-Malik al-Wahab (Cermin Para Penuntut Ilmu untuk Memudahkan Pemahaman atas Hukum-hukum Syariah dari Tuhan Bahasa Melayu). Kitab ini merupakan kitab Melayu terlengkap yang membicarakan syariah. Sejak terbit, kitab ini menjadi rujukan para qadi atau hakim di wilayah Kesultanan Aceh. Dalam kitab ini, Abdul Rauf tidak membicarakan fikih ibadah, melainkan tiga cabang ilmu hukum Islam dari mazhab Syafii, yaitu hukum mengenai perdagangan dan undang-undang sipil atau kewarganegaraan, hukum perkawinan dan hukum tentang jinayat atau kejahatan.

Bidang pertama termasuk fikih muamalah dan mencakup urusan jual-beli, hukum riba, kemitraan dalam berdagang, perdagangan buah-buahan, sayuran, utang-piutang, hak milik atau harta anak kecil, sewa menyewa, wakaf, hukum barang hilang, dan lain-lain. Bidang yang berkaitan dengan perkawinan mencakup soal nikah, wali, upacara perkawinan, hukum talak, rujuk, fasah, nafkah dan lain-lain. Adapun jinayat mencakup hukuman  pemberontakan, perampokan, pencurian, perbuatan zina, hukum membunuh dan lain-lain. Karya tulis yang cukup lengkap inilah yang semakin mempertegas bahwa beliau bukanlah sekadar seorang sufi yang menjauhkan diri dari kehidupan dunia, namun lebih dari itu, seorang yang lebih tepat dikatakan zuhud terhadap dunia dan sangat peduli terhadap permasalahan-permasalahan umat.

Karya penting lain yang dilahirkan al-Sinkili adalah Tarjuman al-Mustafid, sebuah tafsir Al-Qur'an dalam Bahasa Melayu, Al-Sinkili adalah orang pertama di Melayu-Nusantara yang menulis tafsir Al-Qur'an secara lengkap. Karena itu, tidak mengherankan bahwa karya ini beredar luas di wilayah Melayu-Nusantara. Menurut Peter Riddell dan Salman Harun masing-masing dari Australia dan IAIN Jakarta Tarjuman al-Mustafid merupakan terjemahan dari Tafsir Jalalayn, kecuali pada bagian-bagian tertentu al-Sinkili mengacu pada Tafsir al-Baydlawi dan al-Khazin. Hal ini dengan jelas membuktikan bahwa al-Sinkili menulis Tarjuman al-Mustafid berdasarkan sumber-sumber tafsir yang otoritatif karangan para ulama terkemuka. Ini sekaligus membuktikan bahwa al-Sinkili adalah seorang ulama yang telah meberi kontribusi penting dalam tradisi intelektual Islam di dunia Melayu-Nusantara dan di Asia Tenggara umumnya.

Syaikh Abdul Rauf Singkel memiliki banyak murid yang tersebar di Kepulauan Nusantara. Dua muridnya juga masyhur, yaitu Syaikh Jamaluddin al-Tursani dan Syaikh Yusuf al-Makasari.

Pada saat Abdul Rauf menjadi mufti, Aceh adalah kesultanan yang sangat penting di dunia Melayu karena menjadi tempat persinggahan para Jemaah haji. Orang dari Jawa dan daerah lain di Indonesia yang pergi naik haji, harus singgah di Aceh. Sewaktu di Aceh, tidak sedikit pula dari Jemaah haji belajar agama dan ilmu tasawuf kepada Abdul Rauf (A.H. Johns dalam Liaw Yock  Fang, 1975:197). Mungkin inilah sebabnya tarekat Syattariyah agak popular di Jawa dan nama Abdul Rauf sering disebut dalam silsilah tarekat tersebut. Sebuah karangan Abdur Rauf, yaitu Dakai’ik al-Huruf, dikutip dalam At-Tuhfa al-Mursala ila Ruh an-Nabi, sebuah risalah ilmu tasawuf yang sangat penting di Jawa.  

Ditulis kembali oleh: Aslan La Asamu

Disadur dari Buku: Al-Wa’ie, No. 129, Gus Uwik, Mei 2011
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar