Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pendidikan Kedokteran pada Masa Daulah


Topswara.com -- Era kejayaan Islam telah melahirkan sejumlah tokoh kedokteran terkemuka, seperti Al-Razi, Al-Zahrawi, Ibnu-Sina, Ibnu-Rushd, Ibnu-Al-Nafis, Ibn-Maimon, dan tokoh lainnya.

Dr Ezzat Abouleish MD dalam “Contributions of Islam to Medicine”, menuliskan umat Islam membangun sekolah Jindi Shapur sebagai sekolah kedokteran pertama. Pendidikan kedokteran yang diajarkan di Jindi Shapur sangat serius dan sistematis. Jindi Shapur didirikan pada masa Khalifah Al-Mansur dari Dinasti Abbasiyah.

Pada abad ke-8 M, ilmu kedokteran di dunia Islam mulai berkembang pesat dan berpengaruh besar di berbagai belahan dunia, termasuk di Eropa. Ini berlangsung sampai abad ke-13 M. Kala itu, rumah sakit tidak hanya berfungsi sebagai tempat perawatan dan pengobatan para pasien, namun juga menjadi tempat pendidikan kedokteran. Tidak heran bila penelitian dan pengembangan yang begitu gencar telah menghasilkan berbagai ilmu medis baru.

Tokoh-tokoh Kedokteran Islam yang Masyur

Al-Razi (841-926 M), dikenal dengan nama Razes, merupakan seorang dokter istana Abu Saleh Al-Mansur, penguasa Khorosan. Al-Razi lalu pindah ke Baghdad menjadi dokter kepala di rumah sakit Baghdad dan dokter pribadi khalifah. Buku kedokteran yang dihasilkannya berjudul “Al-Mansuri” (Liberal Al-Mansofis) dan “Al-Hawi”.

Lalu Al-Zahrawi (930-1013 M), atau dikenal di Barat sebagai Abulcasis, merupakan ahli bedah terkemuka di Arab. Al-Zahrawi menempuh pendidikan di Universitas Cordoba. Menjadi dokter istana pada masa Khalifah Abdul Rahman III. Salah satu dari empat buku kedokteran yang ditulisnya berjudul “Al-Tastf li Man 'Ajz 'an At-Ta'lf”; karya Magnum opus dalam bentuk ensiklopedia ilmu bedah terbaik pada abad pertengahan. Buku itu digunakan di Eropa hingga abad ke  17. Al-Zahrawi menerapkan cautery (pembedahan) untuk mengendalikan pendarahan. Dia juga menggunakan alkohol dan lilin untuk menghentikan pendarahan dari tengkorak selama membedah tengkorak. Al-Zahrawi juga menulis buku tentang operasi gigi. 

Dokter Muslim masyur lainnya adalah Ibnu Sina atau Avicenna (980-1037 M). Salah satu kitab kedokteran fenomenal yang berhasil ditulisnya adalah “Al-Qanon fi Al-Tibb” atau  Canon of Medicine. Kitab itu menjadi semacam ensiklopedia kesehatan dan kedokteran yang berisi satu juta kata. Hingga abad ke-17, kitab itu masih menjadi referensi sekolah kedokteran di Eropa.

Demikian juga Ibnu Rusdi atau Averroes (1126-1198 M) yang lahir di Granada, Spanyol. Para sarjana Eropa sangat mengaguminya.
Kontribusi Ibnu Rusdi dalam dunia kedokteran tercantum dalam karyanya berjudul “Al-Kulliyat fi Al-Tibb” (Colliyet) berisi rangkuman ilmu kedokteran. Buku kedokteran lainnya berjudul “Al-Taisir” mengupas praktik-praktik kedokteran. Nama dokter muslim lainnya yang masyur adalah Ibnu al-Nafis (1208-1288). Ia terlahir di awal era meredupnya perkembangan kedokteran Islam.

Ibnu al-Nafis sempat menjadi kepala RS Al-Mansuri di Kairo. Sejumlah buku kedokteran ditulisnya, salah satunya yang terkenal adalah “Mujaz Al-Qonun”. Buku itu berisi kritik dan penambahan atas kitab yang ditulis Ibnu Sina.

Beberapa nama dokter Muslim terkemuka yang juga mengembangkan ilmu kedokteran antara lain Ibnu Wafid Al-Lakhm, seorang dokter yang terkemuka di Spanyol; Ibnu Tufails tabib yang hidup sekitar tahun 1100-1185 M ; dan al-Ghofiqi, seorang tabib yang mengoleksi tumbuh-tumbuhan dari Spanyol dan Afrika.

Data Pasien dan Rekam Medis Pertama

Menurut Dr. Hossam Arafa dalam tulisannya, Hospital ini Islami History, pada akhir abad ke-13, rumah sakit sudah tersebar di seantero jazirah Arabia. Rumah sakit- rumah sakit tersebut untuk pertama kalinya di dunia mulai menyimpan data pasien dan rekam medisnya. Konsep itu hingga kini digunakan rumah sakit yang ada di seluruh dunia.

Semua itu didukung tenaga medis profesional, baik dokter, perawat, dan apoteker. Di sekitar rumah sakit didirikan sekolah kedokteran. Rumah sakit yang ada juga menjadi tempat menempa mahasiswa kedokteran, pertukaran ilmu kedokteran, serta pusat pengembangan dunia kesehatan dan kedokteran secara keseluruhan. Dokter yang bertugas dan berpraktik adalah dokter yang memenuhi kualifikasi tertentu.

Praktik Dokter Harus Lolos Seleksi Ketat

Khalifah al-Muqtadi dari Bani Abbasiyah memerintahkan kepala dokter istana, Sinan Ibnu Tsabit, untuk menyeleksi 860 dokter yang ada di Baghdad. Dokter yang mendapat izin praktik di rumah sakit hanyalah mereka yang lolos seleksi yang ketat.

Khalifah juga memerintahkan Abu Osman Said Ibnu Yaqub untuk melakukan seleksi serupa di wilayah Damaskus, Makkah, dan Madinah. Sungguh luar biasa capaian keunggulan kedokteran Islam kala itu.

Sistem kesehatan dalam Islam menrapkan beberapa prinsip.
Pertama, peraturan, baik peraturan berupa syari’at Islam, kebijakan maupun peraturan teknis administratif. Kedua, sarana dan peralatan fisik seperti rumah sakit, alat-alat medis, dan sarana prasarana kesehatan lainnya. Ketiga, SDM (sumber daya manusia) sebagai pelaksana sistem kesehatan yang meliputi dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya. Oleh karena itu khilafah wajib membangun berbagai rumah sakit, klinik, laboratorium medis, apotek, pusat dan lembaga litbang kesehatan, sekolah kedokteran, apoteker, perawat, bidan, dan sekolah lainnya yang menghasilkan tenaga medis, serta berbagai sarana prasarana kesehatan dan pengobatan lainnya.

Negara juga wajib mengadakan pabrik yang memproduksi peralatan medis dan obat-obatan; menyediakan SDM kesehatan baik dokter, apoteker, perawat, psikiater, penyuluh kesehatan dan lainnya.

Semua disediakan khalifah, sesuai kebutuhan yang ada di wilayah tersebut. Jumlah tenaga medis sebanding dengan jumlah warga negara, dengan perbandingan berdasarkan kapasitas optimum pelayanan kesehatan.

Tidak boleh tenaga medis melakukan over-capacity (kelebihan kapasitas) dalam pelayanan. Negara wajib menjamin tidak ada kondisi kekurangan tenaga medis baik kondisi biasa maupun kondisi pandemi. Pembiayaan untuk semua itu diambil dari kas baitul maal, baik dari pos harta milik negara ataupun harta milik umum. 

Biaya pendidikan kedokteran dan keperawatan juga kebidanan, semua ditanggung penuh oleh baitul maal. Masyarakat sama sekali tidak dibebani dengan pungutan pendidikan. Di samping itu, dukungan kebijakan kesehatan dalam daulah diberikan demi terealisasinya pemenuhan hak rakyat dalam bidang kesehatan.

Sejumlah prinsip untuk mendukung program tersebut juga juga diberlakukan, meliputi: 
Pertama: pola baku sikap dan perilaku sehat. Kedua: lingkungan sehat dan kondusif. Ketiga: pelayanan kesehatan yang memadai dan terjangkau. Keempat: kontrol efektif terhadap patologi sosial. Pembangunan kesehatan tersebut meliputi keseimbangan aspek promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

Promotif ditujukan untuk mendorong sikap dan perilaku sehat. Preventif diprioritaskan pada pencegahan perilaku distortif dan munculnya gangguan kesehatan. Kuratif ditujukan untuk menanggulangi kondisi patologis akibat penyimpangan perilaku dan munculnya gangguan kesehatan. Rehabilitatif diarahkan agar predikat sebagai makhluk bermartabat tetap melekat

Dengan demikian, ketika masa khilafah terjadi pandemi, maka masyarakat dan tenaga kesehatan tidak akan menjadi korban kejahatan sistem kapitalisme sebagaimana hari ini.
Wallahu a’lam bishawwab

Oleh: Mariyam Sundari 
(Analis Peradaban dan Ideologi Umat)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar