Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Baitul Maqdis, Kiblat Pertama Umat Islam: Bebaskan dengan Khilafah!


Topswara.com -- Palestina kembali membara sejak bulan Ramadhan kemarin. Zionis Israel kembali membombardir tanah para anbiya itu dengan membabi buta. Rumah-rumah dihancurkan bahkan kantor berita turut jadi korban. Tak hanya pejuang Hamas yang kata mereka menjadi targetnya, melainkan banyak dari kalangan warga sipil, yakni para wanita dan anak-anak yang turut menjadi korbannya. Sungguh kebengisan zionis Israel membuat dunia mendidih darahnya. Terlebih umat Islam, pasti terluka menyaksikan saudaranya diperlakukan tak manusiawi di tanahnya sendiri. 

Yarusalem atau Baitul Maqdis merupakan tempat yang sangat bersejarah bagi umat Islam. Selain sebagai kiblat pertama bagi umat Islam, Baitul Maqdis juga merupakan tempat Rasulullah SAW menjalankan Isra Mi'raj. Oleh karena itu, sungguh Baitul Maqdis tak bisa dipisahkan dari akidah seorang Muslim, karena pada peristiwa Isra Mi'raj, keyakinan kaum Muslimin terhadap kebenaran perkataan Rasulullah SAW diuji. Banyak di antara mereka yang tidak percaya bahwa Rasulullah melakukan perjalanan dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa hanya dalam satu malam. Namun, karena Abu Bakar membenarkan cerita Rasul dengan penuh keimanan, akhirnya kaum Muslimin yang lain pun ikut membenarkan. 

Hari ini, bangsa Yahudi menduduki tanah Palestina dengan klaim bahwa merekalah kaum yang terpilih untuk menduduki The Promise Land (tanah yang dijanjikan), yakni Yarusallem. Namun sesungguhnya klaim tersebut tidak memiliki landasan teologis sama sekali. 

Faktanya, saat ini kaum Yahudi yang menduduki Palestina terbagi atas dua, yakni zionisme sebagai gerakan agama dan zionisme sebagai gerakan politik. Adapun zionisme sebagai gerakan agama menginginkan sebuah tempat peribadatan yang terletak di Gunung Zion, Palestina. Sedangkan zionisme sebagai gerakan politik menginginkan tempat tinggal bagi bangsa Yahudi yang mengalami distaspora (terpencar-pencar). 

Padahal sejatinya tanah Palestina merupakan tanah kharajiyah, yakni tanah yang menjadi milik kaum muslimin tersebab adanya penakhlukan oleh Umar Bin Khattab, kemudian oleh Salahudin Al-Ayubi pasca direbut oleh kaum Salibis. Itu pula yang pernah disampaikan oleh Khalifah Sultan Abdul Hamid II, "Palestina itu adalah tanah kaum muslimin, aku tidak akan memberikannya kepada siapapun."

Pasca Tragedi 1924

Pasca runtuhnya khilafah pada tahun 1924 Masehi, bangsa Yahudi pun dengan leluasa menduduki tanah Palestina. Mereka memagari wilayah Palestina sedikit demi sedikit. Akhirnya, pada tahun 1948 berdirilah negara Israel dengan dibidani oleh Inggris dan Amerika Serikat. Mereka pula yang berada di balik runtuhnya khilafah islamiyah. 

Sejak itu, berbagai kekejian Israel terhadap rakyat Palestina pun dipertontonkan. Mirisnya, negara-negara kaum Muslimin malah membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Sangat nyata bahwa yang ada pada saat ini bukanlah politik Islam, melainkan politik kepentingan dan kekuasaan. 

Padahal jika saja umat Islam mau bersatu, niscaya akan mampu memiliki kekuatan untuk menghilangkan segala bentuk penjajahan kaum kuffar. Jumlah penduduk Israel hanya 7,2 juta jiwa saja, separuh dari penduduk Jakarta. Sedangkan jumlah umat Islam di seluruh dunia mencapai 1,9 miliar jiwa. Sayangnya, saat ini justru umat Islam terpecah-belah menjadi negara-negara kecil, nasionalisme menjadi ikatannya. Akhirnya mereka bagaikan buih di lautan, jumlahnya banyak namun tak memiliki kekuatan. 

Padahal umat Islam akan memiliki kekuatan besar tatkala bersatu dalam ikatan akidah. Adapun persatuan umat Islam tersebut hanya akan terwujud manakala ada institusi politik umat Islam, yakni khilafah Islamiyah. Sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Sultan Abdul Hamid II tatkala diminta menyerahkan tanah Palestina, maka beliau menolak mentah-mentah karena melandaskan keputusannya pada syariat Islam, bahwa tanah Palestina adalah tanahnya kaum Muslimin. 

Oleh karena itu, solusi atas masalah Palestina bukan sekadar memberikan bantuan dana, obat-obatan, dialog, apalagi two state solution, melainkan harus dengan jihad dan khilafah. Tanah Palestina harus dikembalikan kepada pemiliknya, yakni umat Islam. 

Khilafah sebagai institusi politik Islam akan mampu mengakomodasi persatuan umat Islam di seluruh dunia dan mengobarkan jihad untuk membela Palestina dan negeri-negeri Muslim lainnya yang nasibnya tak jauh beda dari Palestina. Tak ada yang bisa diharapkan dari sistem hari ini. Hanya dengan jihad yang dikomandoi oleh khalifahlah, Baitul Maqdis dapat dibebaskan dari kekejian para zionis. Maka, tegaknya khilafah merupakan sesuatu yang tak bisa ditawar lagi, karena dengan khilafah umat Islam mendapatkan perlindungan atas darah dan kehormatannya secara hakiki. []


Oleh: Hana Annisa Afriliani, S.S.
(Aktivis Muslimah dan Penulis Buku)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar