Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kontroversi Seragam Jilbab, Dosol Uniol 4.0: Digunakan untuk Serang Perda Syariah


Topswara.com-- Menanggapi kontroversi seragam jilbab Dosen Online (dosol) Uniol Diponorogo, Ika Mawarningtyas menilai bahwa hal tersebut digunakan untuk menyerang perda syariah.

"Dengan senjata narasi intoleransi dan pelanggaran HAM, kontroversi seragam jilbab digunakan untuk menyerang perda-perda syariah," tegasnya dalam Kuliah Online WAG Universitas Diponorogo, Rabu, (03/02/2021).

Ia melihat, dampak dari kontroversi seragam jilbab digunakan para pembenci Islam menyerang perda-perda syariah. "Pada faktanya, jika umat Islam yang kesusahan menjalankan tuntunan agamanya para pendekar toleransi dan HAM dalam lingkup demokrasi membisu," imbuhnya.

Ia memepertanyakan, ketika umat Islam menerapkan aturannya karena kearifan lokal dicap intoleransi, dan hal itu adalah contoh standar ganda yang menyerang Islam. 

Menurutnya, apabila disesuaikan dengan jargon demokrasi yang memihak suara mayoritas, seharusnya pemerintah mendukung aturan wajib seragam berjilbab. Karena menurutnya, di Padang khususnya, dan di negeri ini pada umumnya, umat Islam adalah mayoritas yang seyogyanya dilindungi hukum dalam menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya. 

"Jangan hanya karena satu orang non Muslim yang keberatan, seluruh umat Islam harus mengalah dengan dalil toleransi dan HAM. Karena seharusnya satu orang ini yang seharusnya menghargai nuansa Islami di sana. Inilah wujud hipokrisi demokrasi, kebebasan dilindungi, ajaran Islam diserang. Hipokrisi demokrasi yang berdampak fobia kepada Islam telah menjadikan pemerintah bersikap mendiskreditkan Islam," bebernya.

Ia menuturkan, jika melihat fakta yang ada umat Islam yang kesusahan menjalankan tuntunan agamanya para pendekar toleransi dan HAM dalam lingkup demokrasi membisu. Tetapi ia temui, ketika umat Islam menerapkan aturannya karena kearifan lokal dicap intoleransi. Ia ungkap, ini adalah contoh standar ganda yang menyerang Islam dan umat Islam harus memahami bahwa demokrasi bukan rumah mereka.

Ia mengungkap, di dalam Islam menutup aurat yaitu dengan jilbab wajib untuk Muslim dan non Muslim. Menurutnya, hal itu bukan bentuk diskriminatif, tetapi bentuk penjagaan Islam kepada seluruh perempuan. Memuliakan perempuan adalah dengan mengajaknya menutup aurat bukan malah membiarkan mereka mengumbar aurat hingga auratnya dieksploitasi, jelasnya.

"Sebagai bangsa yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, seyogyanya mencampakkan peradaban kufur kapitalisme demokrasi dan menerapkan syariat Islam," tandas dosol Ika.

Syariat Islam tidak akan pernah bisa diterapkan secara totalitas (kaffah) dalam rumah demokrasi, karena menurutnya, demokrasi yang mencabut dan menjauhkan Islam dari umatnya. "Karena hanya dengan Islam, mampu memanusiakan manusia menjadi manusia beradab, berbeda dengan peradaban kufur, justru semakin mempertontonkan kebrutalan hawa nafsu yang membuat mereka kehilangan adab," pungkasnya.[] Munamah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar