Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Fitnah Muslim, Media Inggris The Times Didenda Rp 568 M



Topswara.com -- Surat Kabar The Times dituntut permintaan maaf dan membayar denda sebesar 30 ribu pound (Rp 568 miliar).

Denda tersebut merupakan ganti rugi atas pemberitaan yang ditulisnya yang memfitnah organisasi dan aktivis Muslim Moazzam Begg. 

Pada Juni 2020, The Times menuliskan berita yang salah tentang Cage, sebuah organisasi advokasi yang bertujuan memberdayakan komunitas yang terkena dampak perang melawan teror dan Direktur Penjangkauan Cage, Moazzam Begg. 

The Times menuliskan, bahwa Cage dan Mr Begg memihak pelaku dalam insiden penusukan di Reading, Inggris pada 20 Juni 2020, yang telah menewaskan tiga orang korban.  

Surat kabar tersebut menyatakan bahwa, dengan merujuk pada kegagalan polisi dan lainnya, mereka memaafkan tindakan tersangka yang mengaku bersalah atas tiga pembunuhan dan tiga percobaan pembunuhan. Tersangka dijadwalkan akan disidang pekan depan. 

Atas tulisan tersebut, dilansir dari Morning Star Online, Ahad (6/12), The Times menyatakan permintaan maafnya. "Kami juga salah menyatakan bahwa mereka menolak mengomentari keterlibatan mereka dengan tersangka. Faktanya, meskipun mereka mengomentari reaksi polisi dan media terhadap serangan tersebut, mereka tidak terlibat dengan tersangka."

Pihaknya meminta maaf kepada Cage dan Mr Begg atas kesalahan ini dan untuk kesulitan yang ditimbulkan  telah setuju untuk membayar ganti rugi dan biaya hukum.  

Cage mengatakan akan menggunakan uang ganti rugi tersebut untuk mengekspos Islamofobia yang disponsori negara dan mereka yang terlibat dengannya di media. 

“Kerajaan pers Murdoch telah secara aktif mendukung elemen xenofobia dan merusak prinsip-prinsip masyarakat terbuka dan akuntabilitas," kata Cage. 

"Kami akan terus menyoroti penjahat perang dan pembela penyiksaan dan baron pers yang mengobarkan api kebencian," tambahnya. 

Saat dihubungi Morning Star, Times menolak berkomentar lebih lanjut untuk menanggapi tudingan Islamofobia. Sedangkan Mr Begg sendiri, mengaku sudah sangat terbiasa dengan segala macam fitnah yang dialamatkan kepada Muslim Inggris  

"Selama bertahun-tahun, Muslim di Inggris telah menjadi terbiasa membaca berita utama yang sensasional dan memfitnah di surat kabar ternama," kata Mr Begg. 

“Tujuan dari cerita-cerita ini ada dua, pertama, untuk mengabadikan narasi yang menjelek-jelekkan Muslim yang mencari keadilan dan akuntabilitas dari negara, dan, kedua, menghasilkan keuntungan besar dalam prosesnya," katanya lagi. 

“Ini bukan terakhir kalinya Times menggunakan halaman-halamannya untuk menimbulkan lebih banyak permusuhan terhadap aktivis Muslim. Kami hanya bisa berharap bahwa penyelesaian ini berfungsi sebagai pengingat bagi orang lain bahwa kebenaran tidak bisa dinegosiasikan," tambah Mr Begg.

Sumber: https://m.republika.co.id/berita/qkwnpy320/fitnah-muslim-media-inggris-emthe-timesem-didenda-rp-568-m

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar