Topswara.com -- Musim panen zaitun di Tepi Barat, Palestina, kembali diwarnai oleh lonjakan kekerasan. Serangan yang melibatkan para pemukim Israel terhadap warga Palestina dilaporkan meningkat drastis di tengah musim panen yang menjadi sumber kehidupan bagi warga setempat.
Berdasarkan laporan yang ditulis oleh Associated Press (21/10/2026), perusakan pohon zaitun, intimidasi terhadap petani, hingga aksi kekerasan fisik mengalami eskalasi yang mengkhawatirkan.
Organisasi hak asasi manusia dan lembaga kemanusiaan berulang kali mendesak pihak berwenang untuk memberikan perlindungan memadai bagi warga Palestina selama musim panen berlangsung
(alinea.id, 24/10/2026).
Pohon zaitun bukan hanya sekedar sumber ekonomi rakyat Palestina, tapi juga menjadi simbol ketahanan, budaya, serta bukti fisik kepemilikan historis masyarakat Palestina atas tanah mereka. Ketika Zionis menebang pohon-pohon tersebut, kemandirian finansial keluarga Palestina terputus.
Selain itu, tindakan tersebut juga menghilangkan bukti fisik keluarga Palestina atas tanah yang dimilikinya. Dengan demikian, Zionis makin leluasa mengusir warga Palestina dari tanah mereka.
Penyerangan terhadap jurnalis dan aktivis juga dilakukan untuk memastikan tidak ada bukti visual, foto, maupun pemberitaan yang mengekspos kekejaman Zionis ke seluruh dunia. Jika pohon zaitun ditebang untuk menghapus bukti kepemilikan tanah, maka jurnalis diserang untuk menghilangkan bukti bahwa penghapusan tersebut sedang berlangsung.
Amerika Serikat yang sering mengeklaim diri sebagai polisi dunia, membiarkan kebiadaban tersebut terus berlangsung. Kepedulian AS tampak muncul ketika warga AS serta diplomat EU turut menjadi korban serangan. Sementara itu, berbagai kecaman yang dilontarkan Uni Eropa hanya berhenti pada tataran pernyataan tanpa diikuti tindakan nyata.
Dunia internasional mengecam kebrutalan Zionis Yahudi. Namun, meskipun kecaman terus bermunculan, kondisi Palestina belum mengalami perubahan yang berarti. Gaza masih dibombardir, pohon-pohon zaitun terus ditebang, petani tidak dapat mengakses kebun mereka sendiri, dan tanah terus dirampas.
Kondisi ini terjadi karena tatanan kapitalisme global yang dipimpin AS justru melindungi kebrutalan Zionis Yahudi. Dunia mungkin dapat mengutuk Zionis, tetapi satu hak veto di Dewan Keamanan PBB sering kali menghambat berbagai upaya untuk menghukum Zionis.
Sejak Oktober 2023, AS sudah memveto 6 kali resolusi gencatan senjata di Dewan Keamanan PBB. Resolusi yang didukung 13 dari 15 anggota Dewan Keamanan mengalami kegagalan hanya karena veto dari satu negara. Selama hak veto masih diberlakukan, PBB lumpuh dan kutukan dunia tidak berarti apa-apa.
Para penguasa negeri Muslim, terutama negara-negara Arab yang seharusnya menolong Palestina justru bergandengan tangan dengan Zionis. Di satu sisi mengutuk, tetapi di sisi lain melakukan normalisasi hubungan dan menjalin berbagai bentuk kerja sama.
Padahal Palestina merupakan bagian milik umat Islam di seluruh dunia. Satu-satunya yang memiliki otoritas atas tanah tersebut adalah khalifah kaum Muslim, bukan Presiden Palestina, Raja Yordania, atau penguasa lainnya. Mereka tidak mewakili kaum Muslim dan tidak memiliki otoritas terhadap tanah Palestina. Oleh karena itu, perjanjian-perjanjian yang dibuat tanpa otoritas tersebut tidak memiliki nilai sedikit pun dalam pandangan hukum Islam.
Dalam Ahdah Umariyyah disebutkan bahwa orang-orang Yahudi tidak boleh menetap di Baitul Maqdis. Perjanjian itu masih tetap berlaku hingga sekarang. Tidak pernah ada satu khalifah pun yang mengubah perjanjian tersebut. Karena itu, ketika Sultan Abdul Hamid II, didatangi Theodor Herzl yang meminta izin agar orang-orang Yahudi menetap di wilayah tersebut, sang khalifah menolaknya dengan tegas.
Fakta hukum di atas, baik mengenai status tanah maupun keberadaan orang-orang Yahudi di dalamnya sudah jelas. Hanya saja, hukum-hukum tersebut tidak dapat dijalankan ketika umat Islam tidak memiliki khalifah. Status tanah Palestina sebagai tanah kharaj dan hak kolektif seluruh umat Islam hanya dapat dijalankan dalam sistem khilafah.
Kaum Yahudi tidak akan mampu menduduki Palestina ataupun mengusir penduduknya apabila institusi khalifah masih berdiri. Sebaliknya, mereka tidak akan memiliki tempat di tanah yang diberkahi itu.
Dengan fakta di atas, jelas bahwa satu-satunya solusi untuk Palestina adalah jihad. Ketika khilafah belum berdiri, jihad seharusnya dipimpin oleh penguasa muslim. Faktanya, sebagian penguasa muslim justru menjalin hubungan dengan Zionis Yahudi.
Karena itu, umat Islam tidak dapat menggantungkan nasib Palestina kepada para pemimpin dunia, termasuk kepada para penguasa Arab dan negeri-negeri muslim. Demikian pula kepada PBB yang tidak mampu menghentikan dukungan terhadap Zionis Yahudi. Mereka tidak menunjukkan kepedulian yang memadai terhadap nasib Palestina.
Kaum muslim seluruh dunia hanya dapat berharap pada kembalinya khilafah 'ala minhaj an-nubuwwah. Khilafah yang menerapkan syariat Islam berdasarkan Al-Quran dan Sunah inilah yang akan mampu menyelesaikan segala krisis dunia, termasuk Palestina.
Khilafah pula yang akan membebaskan Palestina dengan jihad serta memberikan perlindungan terhadap jiwa, harta, nyawa, serta kehormatan bagi rakyat Palestina.[]
Oleh: Nita Nur Elipah
(Penulis lepas)

0 Komentar