Topswara.com -- Kecerdasan buatan (AI) berkembang sangat cepat. Laju ini bahkan mulai melampaui kemampuan pemerintah untuk mengaturnya. Pada 30 September 2026, 22 peneliti AI, termasuk Geoffrey Hinton dan Yoshua Bengio, menerbitkan riset yang memperingatkan potensi “ledakan kecerdasan” (intelligence explosion).
Istilah ini menggambarkan kondisi ketika kemampuan AI berkembang sangat cepat karena AI mulai membantu menciptakan AI yang lebih pintar. (kompas.com, 1-10-2026)
Riset itu membahas otomatisasi R&D AI (research and development), yaitu penelitian dan pengembangan AI. AI mulai membantu merancang, melatih, menguji, dan memperbaiki AI baru. Proses ini disebut recursive self-improvement, atau perbaikan diri secara berulang.
AI membuat sistem yang lebih pintar, lalu sistem itu membantu membuat AI yang lebih pintar lagi. Jika proses ini melaju cepat, perkembangan AI yang biasanya membutuhkan bertahun-tahun dapat terjadi hanya dalam hitungan bulan.
AI membawa manfaat bagi kesehatan, penemuan obat, keuangan, dan berbagai bidang lainnya. Namun, AI yang makin cerdas juga membuka peluang penyalahgunaan. Para peneliti menyoroti tiga ancaman utama. Pertama, ancaman biologis dan siber. AI dapat membantu menciptakan serangan digital atau teknologi berbahaya.
Kedua, hilangnya kendali manusia. Makin banyak pekerjaan dan keputusan diserahkan kepada AI, makin sulit manusia memahami dan mengawasinya. Ketiga, ancaman konflik antarnegara. Persaingan menguasai AI dapat mendorong negara mempercepat pengembangan teknologi tanpa pengawasan yang cukup.
AI pada dasarnya adalah produk akal manusia. Karena itu, ia dapat dipakai untuk kemaslahatan maupun kejahatan. Teknologi tidak menentukan sendiri tujuan penggunaannya. Manusialah yang menentukan arah, kepentingan, dan batas penggunaannya.
Di sinilah persoalan sekularisme-kapitalisme perlu dikritisi. Sekularisme memisahkan agama dari pengaturan kehidupan. Kapitalisme menjadikan manfaat material, pertumbuhan ekonomi, dan kompetisi sebagai dorongan utama tanpa mempertimbangkan nasib umat manusia.
Dalam kerangka seperti ini, AI mudah diposisikan sebagai komoditas dan alat perebutan keunggulan ekonomi serta geopolitik.
Buktinya terlihat dari dilema kebijakan global. Pemerintah ingin membatasi risiko AI, tetapi juga takut tertinggal dalam perlombaan teknologi. Bahkan regulasi dapat melemah ketika berhadapan dengan kepentingan daya saing.
Oleh karena itu, perusahaan teknologi lebih terdorong mengejar supremasi teknologi demi kekuatan ekonomi dan militer, tanpa mempertimbangkan maslahat bagi rakyat.
AI yang makin cerdas dapat digunakan untuk kebaikan, tetapi juga dapat disalahgunakan untuk serangan siber, manipulasi informasi, pengembangan senjata, atau kepentingan perang.
Karena itu, tanpa akidah sebagai landasan moral dan syariat sebagai batas halal-haram, kecanggihan AI berisiko diarahkan oleh kepentingan kekuasaan dan keuntungan hingga membahayakan kehidupan manusia.
Teknologi dalam Bingkai Ideologi Islam
Islam memuliakan akal. Akal digunakan untuk memahami tanda-tanda kekuasaan Allah dan menjalankan amanah sebagai khalifah di bumi. Karena itu, Islam tidak menolak kemajuan teknologi. Yang ditolak adalah penggunaan teknologi yang bertentangan dengan syariat dan merusak manusia.
Dalam perspektif Islam, hasil pemikiran manusia perlu dilihat dari kandungan dan penggunaannya. Ada aspek yang netral secara teknis, yaitu madaniyah. Ada pula aspek yang membawa nilai dan pandangan hidup, yaitu hadharah. AI sebagai teknologi dapat menjadi sarana yang bermanfaat.
Namun, data, tujuan, keputusan, dan penggunaannya dapat dipengaruhi nilai yang melekat pada pembuat dan penggunanya.
Karena itu, solusi AI bukan sekadar menambah regulasi teknis. Dibutuhkan sistem kehidupan yang menempatkan akidah sebagai landasan dan syariat sebagai pengarah.
Negara harus memastikan teknologi berada di bawah tujuan syariat, bukan tunduk pada kepentingan korporasi atau perlombaan kekuatan antarnegara. Pengembangan ilmu tetap didorong, tetapi penggunaannya dibatasi oleh halal-haram dan kemaslahatan umum.
Oleh sebab itu, dalam khilafah, AI harus dikembangkan untuk kemaslahatan. Bukan sekadar keuntungan, yakni untuk kesehatan, pendidikan, keamanan, dan pelayanan publik. Bukan untuk eksploitasi, manipulasi, atau kehancuran.
Wallahu a’lam bishawwab.[]
Oleh: Mila Amartiar
Aktivis Muslimah

0 Komentar