Topswara.com -- Masyarakat Indonesia kembali di buat tidak tenang, sistem desil menimbulkan polemik karena tidak sesuai dengan realitas ekonomi masyarakat.
Berawal dari pendataan kepada warga melalui sensus penduduk, petugas sensus mendatangi setiap warga secara acak dan memberikan pertanyaan terkait dengan pendapatan, pengeluaran, dan akhirnya muncullah desil yang membuat kericuhan.
Bagaimana tidak seorang tukang becak dengan pendapatan tidak menentu masuk desil 9 setara dengan orang super kaya. Yang paling membuat kaget lagi desil 9 dan 10 terkena pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Sungguh ironi!
Belakangan ini masyarakat mempertanyakan hasil pengecekan desil pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Beberapa orang terkejut setelah mengetahui rumah tangganta ternyata masuk desil yang tidak sesuai dengan keadaan mereka, kondisi keseharian mereka dirasa jauh dari gambaran kelompok masyarakat dengan kesejahteraan tinggi.
Sejumlah orang mempertanyakan, tidak merasa di kunjungi petugas Badan Pusat Statistik (BPS) untuk di survei, tetapi data desil muncul tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi. (18/08/2026) kompas.com
Ditengah polemik dimasyarakat, pemerintah menyatakan bahwa desil bukan ukuran absolut kemiskinan. Yaitu, kondisi ketika pendapatan seseorang atau keluarga berada di bawah garis kemiskinan minimum, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar hidup seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, kesehatan, dan pendidikan.
Namun kenyataannya pemerintah akan menetapkan pembatasan BBM bersubsidi untuk rakyat yang masuk desil 9 dan 10 .
Sungguh miris, jika kemiskinan dipandang relatif (tidak baku), padahal realitas kemiskinan mudah diindera. Namun inilah yang terjadi dalam sistem saat ini, yaitu kapitalisme sekularisme, dimana pandangan tentang masyarakat hanya terdiri dari individu per individu.
Kapitalisme gagal mendefinisikan kemiskinan, akibatnya program pemberantasan kemiskinan bisa di pastikan gagal.
Kemiskinan di Indonesia merupakan problem sistematis (kemiskinan struktural), atau di miskinkan, karena tata kelola ekonomi kapitalistik yang memprivatisasi Sumbe Daya Alam (SDA) milik umum yang seharusnya di kelola oleh negara untuk kepentingan rakyat.
Namun yang terjadi adalah kepemilikan umum tersebut di kelola oleh swasta dan segelintir orang yang menikmatinya. Inilah kebijakan penguasa yang berpihak pada kapitalis.
Negara hanya bertindak sebagai regulator saja, bahkan negara menganggap bahwa rakyat menjadi beban, karena harus mengeluarkan dana untuk subsidi. Padahal itu semua sudah menjadi tanggungjawab negara kepada rakyatnya. Rakyat di berikan kewajiban membayar pajak, tetapi negara abai terhadap keadaan rakyat.
Berbeda halnya dengan sistem Islam, dalam Islam ada dua kategori yaitu miskin dan fakir, definisi miskin dalam Islam adalah seseorang yang memiliki pekerjaan atau penghasilan, tetapi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan standar bagi dirinya dan keluarga yang menjadi tanggungannya.
Sedangkan fakir adalah orang yang tidak memiliki harta sama sekali dan mempunyai pekerjaan untuk mencukupi kebutuhan pokoknya.
Status miskin tidak hanya dilihat dari besar kecilnya pendapatan, tetapi dihitung berdasarkan jumlah beban keluarga atau orang yang wajib di nafkahi. Maka dalam Islam sangat jelas tidak akan bersifat relatif.
Negara dalam Islam juga berfungsi sebagai raa'in (pengurus) yang mengurusi tiap-tiap rakyat. Negara menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat dan mewujudkan kemampuan pada rakyat untuk memenuhi pelengkap.
Penerapan sistem ekonomi Islam akan mewujudkan kesejahteraan. Salah satu wujud penerapannya adalah. mengembalikan SDA sebagai milik rakyat. Negara mengelola SDA dan hasilnya digunakan untuk kemaslahatan rakyat.
Wallahualam bishawab.
Oleh: Ade Siti Rohmah
Aktivis Muslimah

0 Komentar