Topswara.com -- Gambaran umat muslim dunia saat ini ibarat ayam kehilangan induknya. Sejak khilafah runtuh di tahun 1924, tidak ada lagi kepemimpinan Islam yang menjadi pelindung bagi kaum muslimin dunia.
Umat muslim tercerai berai, dan Islam hanya di emban oleh individu- individu. Inilah yang membuat kaum muslimin dunia terus di tindas dan seakan tidak mempunyai harga diri. Padahal Islam adalah agama mulia, agama sempurna dan satu-satunya agama yang di ridhai Allah SWT sebagai aturan hidup.
Umat muslim butuh satu kepemimpinan yang akan menjadi junnah (pelindung) dan hukum dari mendirikan kembali kepemimpinan Islam adalah fardhu kifayah.
Namun saat ini umat muslim banyak yang belum memahami atau bahkan salah memahami makna dari fardhu kifayah terutama dalam menegakkan kepemimpinan Islam (khilafah).
Padahal jika di pelajari terkait dengan fardhu kifayah itu sama halnya dengan pengurusan jenazah, jika belum ada yang mengurusi hingga pemakaman maka belum gugur kewajiban, namun jika sudah ada yang mengerjakan hingga pemakaman maka semua terbebas dari dosa.
Itulah pentingnya kita meluruskan makna fardhu kifayah, bahkan hari ini mayoritas umat muslim dunia memilih diam dan menyerahkan urusan fardhu kifayah pada kelompok tertentu, termasuk dalam fardhu kifayah untuk menegakkan khilafah.
Banyak dari kelompok-kelompok muslim yang tidak memahami bagaimana urgent nya sebuah kepemimpinan tersebut. Disaat negeri kaum muslimin dunia kian terjajah, di belahan negara yang mayoritas muslim justru menjadi penyokong dana untuk menyerang negeri-negeri terjajah tersebut.
Umat dengan segala potensinya masih harus di sadarkan dan di pandu untuk bergerak menegakkan fardhu kifayah terutama menegakkan khilafah itu fardhu mutlak tanpa kompromi, jika belum ada memperjuangkan maka semua terkena dosanya.
Makna fardhu kifayah tidak berbeda dengan fardhu ain dari segi jenis. Sama-sama wajib, dan mutlak harus di tunaikan, jika tidak ditunaikan maka semua berdosa secara mutlak, syarat mutlak menuntut kemampuan yang maksimal dan segera. Sifatnya mengikat seluruh umat hingga bisa di tegakkan secara sempurna.
Selain itu, peta jalan menunaikan fardhu kifayah adalah untuk menegakkan khilafah, karena jika belum ada yang menunaikan maka seluruh dunia berdosa.
Jika tidak mampu maka harus mengupayakan secara sistematis agar mampu, baik melalui pendidikan, pembinaan, perbaikan sumberdaya agar kewajiban bisa terlaksana dengan baik dan sempurna.
Wallahualam bishawab.
Oleh: Ade Siti Rohmah
Aktivis Muslimah

0 Komentar