Topswara.com -- Di zaman digital, hampir semua persoalan diselesaikan melalui satu kebiasaan: bertanya kepada mesin. Mulai dari resep masakan, diagnosis penyakit, hingga hukum agama. 

Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) pun perlahan diperlakukan layaknya "ustaz digital". Cukup mengetik satu pertanyaan, jawaban lengkap beserta dalil langsung muncul. Praktis, cepat, dan tampak meyakinkan.

Namun, di balik kemudahan itu tersimpan persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar risiko salah menjawab. Yang sedang berlangsung hari ini sesungguhnya adalah pergeseran otoritas ilmu: dari ulama kepada algoritma.

Diwartakan Republika (02/07/2026), Kementerian Agama menegaskan AI tidak dapat menggantikan ulama dan tidak boleh menjadi rujukan utama dalam persoalan agama. AI hanya layak dijadikan alat bantu karena jawaban yang dihasilkannya tetap harus diverifikasi. 

Pada hari yang sama, pakar AI Institut Teknologi Bandung (ITB), Ayu Purwarianti, juga mengingatkan bahwa AI masih dapat menghasilkan informasi yang keliru sehingga tidak layak dijadikan acuan utama dalam mengambil keputusan, termasuk dalam urusan agama. Fakta ini menunjukkan bahwa secanggih apa pun AI, ia tetap memiliki keterbatasan mendasar. 

Persoalannya bukan sekadar AI bisa salah. Buku pun bisa salah. Internet juga bisa salah. Yang lebih penting adalah siapa yang mengendalikan sumber pengetahuan itu?

AI bukan makhluk yang berpikir. Ia hanyalah mesin statistik yang mengolah miliaran data berdasarkan algoritma yang dibuat manusia. Data yang dipelajarinya berasal dari internet, sementara internet dipenuhi berbagai kepentingan: politik, ekonomi, budaya, bahkan propaganda. 

Maka jawaban AI bukanlah kebenaran mutlak, melainkan hasil penyaringan data sesuai rancangan sistem yang dibuat pengembangnya.

Di sinilah letak persoalannya.
Hari ini hampir seluruh platform AI terbesar berada di bawah perusahaan-perusahaan teknologi global yang hidup dalam ekosistem kapitalisme liberal. 

Mereka menentukan data mana yang diprioritaskan, jawaban mana yang dianggap aman, dan konten apa yang boleh atau tidak boleh ditampilkan. Artinya, algoritma tidak pernah benar-benar netral. Ia dibangun berdasarkan seperangkat nilai, kepentingan, dan kebijakan.

Jika umat Islam mulai menyerahkan urusan agama kepada platform semacam ini, sesungguhnya yang dipertaruhkan bukan hanya akurasi jawaban, tetapi juga kedaulatan berpikir umat. Sedikit demi sedikit, otoritas ulama dapat tergeser oleh otoritas algoritma.

Padahal dalam Islam, hukum syariat tidak lahir dari hasil pencarian data, melainkan dari proses ijtihad yang sangat ketat. 

Seorang mujtahid memahami Al-Qur'an, Sunnah, ijmak sahabat, qiyas, ushul fikih, bahasa Arab, memahami realitas, lalu mengistinbath hukum dengan penuh rasa takut kepada Allah. Semua proses itu tidak mungkin dilakukan oleh mesin yang bahkan tidak memiliki kesadaran.

Allah SWT telah memberikan pedoman yang sangat jelas: "Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui." (QS. An-Nahl: 43)

Ayat ini tidak memerintahkan bertanya kepada teknologi, melainkan kepada ahludz dzikr, yaitu orang-orang yang memiliki ilmu syariat.

Rasulullah ï·º juga bersabda:
"Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi." (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

Pewaris nabi bukanlah mesin, bukan pula perangkat lunak. Warisan kenabian bukan sekadar kumpulan informasi, tetapi pemahaman terhadap wahyu, amanah ilmiah, ketakwaan, dan keberanian menyampaikan kebenaran meski bertentangan dengan penguasa maupun kepentingan ekonomi.

Karena itu, AI tetap memiliki manfaat sebagai alat bantu. Ia dapat membantu mencari referensi, menemukan kitab, membandingkan pendapat ulama, atau merangkum literatur. Namun, ia tidak memiliki otoritas untuk menetapkan halal-haram maupun menjadi tempat meminta fatwa.

Di sisi lain, fenomena "ustaz AI" menjadi alarm bagi dunia Islam. Mengapa umat begitu mudah mempercayai mesin? Salah satu sebabnya adalah semakin berkurangnya kedekatan masyarakat dengan ulama yang benar-benar faqih fiddin.

Sistem kehidupan sekuler juga telah menjauhkan agama dari ruang publik sehingga generasi muda lebih akrab dengan layar gawai daripada majelis ilmu.

Inilah pekerjaan rumah terbesar umat. Yang harus dibangun bukan hanya literasi digital, tetapi juga literasi syariah. Bukan hanya kecakapan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan membedakan mana alat dan mana sumber hukum.

Teknologi akan terus berkembang. AI akan semakin canggih. Namun secanggih apa pun algoritma, ia tidak pernah memiliki iman, takwa, rasa takut kepada Allah, maupun tanggung jawab di hadapan-Nya.

Sebaliknya, ulama yang mukhlis tetap menjadi penjaga kemurnian syariat, pewaris risalah kenabian, sekaligus benteng umat dari kesesatan berpikir.
Maka, jangan sampai umat Islam mengalami ironi terbesar di era digital: memiliki teknologi paling canggih, tetapi kehilangan rujukan yang paling benar. Sebab agama tidak dibimbing oleh algoritma, melainkan oleh wahyu yang dipahami dan diwariskan oleh para ulama.

Wallahu'alam.


Oleh: Zahida Ar-Rosyida
(Aktivis Muslimah Banua)
Baca Juga