Topswara.com -- Baru baru ini muncul lagi narasi yang membuat masyarakat khawatir akan masa depan yang sudah diperjuangkan bertahun tahun lamanya.
Bagaimana tidak, jabatan yang sudah diusahakan kini berujung terlepas dari angan-angan sebab pemerintah daerah ingin melakukan PHK secara masal terhadap PPPK yang ada di Nusa Tenggara Barat misalnya. Hal ini yang mendatangkan tingkat rasa cemas pegawai semakin bertambah disetiap harinya.
Dilansir dari laman kolakoposnews.com- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau biasa disebut dengan PPPK makin kesini makin dihantui bayang-bayang pemutusan kerja dengan pemerintah secara masal, padahal mereka baru saja dibuat senang setelah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan ASN jalur PPPK. (26/03/26)
Hal ini direncanakan mulai 2027 mendatang, Gubernur NTT sudah merencanakan akan memberhentikan 9.000 PPPK bahkan pemprov Sulawesi Barat juga mengungkapkan rencana melakukan PHK.
Pemerintah daerah diwajibkan menyesuaikan struktur belanja sesuai ketentuan disiplin fiskal, yakni anggaran pembangunan tidak boleh terserap habis oleh belanja pegawai.
Rakyat Kecil Jadi Sasaran
Mengorbankan pelayanan publik demi menyeimbangkan neraca fiskal memang sejak awal dirancang dalam kerangka sistem kapitalis. Negara kapitalis telah gagal menjalankan fungsi ri’ayah dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Sekalipun harus mengorbankan banyak orang para elit global akan tetap melakukannya.
Sistem PPPK sendiri mencerminkan logika kapitalis yang memperlakukan tenaga kerja pelayanan publik sebagai faktor produksi yang bisa diputus kontrak ketika tidak menguntungkan secara fiskal, tidak perduli seberapa berat perjuangan rakyat dalam mendapatkan pekerjaan tersebut, selama tidak menguntungkan para kapitalis semua dengan mudahnya bisa dihentikan.
Krisis anggaran merupakan akibat dari sistem fiskal negara kapitalis yang fokus menjaga stabilitas makroekonomi agar pasar tetap bisa berjalan.
Negara Menjamin Pekerjaan
Negara adalah raa’in yang menjamin kesejahteraan rakyatnya, tersedianya lapangan kerja yang luas dengan gaji yang layak adalah tanggung jawab pemimpin. Dalam khilafah pegawai negara digaji dari Baitul Mal dengan jaminan yang stabil, karena bersumber dari pos fa’i dan kharaj.
Sistem fiskal khilafah bukan menjaga pasar, melainkan memastikan setiap individu terpenuhi kebutuhan asasiyah individu per individu. Semua rakyat dijamin akan kesejahteraannya, bahkan sampai layanan kesehatan, pendidikan dan keamanan adalah kewajiban negara yang tidak boleh dikomersilkan atau di kurangi atas nama penghematan.
Di dalam negara Islam tidak ada rakyat yang sampai merasa khawatir besok bisa makan atau tidak, sebab para pemimpin paham betul bahwa kekuasaan adalah amanah untuk melayani rakyat dan semua itu akan dihisab diakhirat kelak.
Sebagaimana yang pernah terjadi dalam masa kekhilafahan Umar bin Abdul Aziz, khalifah ke delapan dari Bani Umayyah bahwa kas negara (Bitul Mal) sampai penuh dan sesak hingga tidak ada lagi fakir miskin yang berhak menerima zakat. Begitulah kesejahteraan yang dirasakan oleh rakyat ketika berada dalam naungan negara yang menerapkan syariat islam secara kaffah.
Wallahu’alam bi shawab.
Oleh: Dinar Kusrini
Aktivis Remaja

0 Komentar