Topswara.com -- Jakarta masih menjadi tujuan utama urbanisasi pasca lebaran kali ini dengan arus pendatang yang lebih meningkat tiap tahunnya. Banyak masyarakat dari berbagai daerah di negeri ini masih memiliki harapan ingin mengundi nasib di kota besar. Mereka berharap akan bisa mengubah nasib menjadi lebih baik.
Menurut data Badan Pusat Statistik ( BPS), menyatakan dari total jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 287,6 juta jiwa pada tahun 2025 yakni sekitar 54,8 persen penduduk tinggal di perkotaan, sementara 45,2 persen sisanya tinggal di pedesaan (metronews.com, 27/3/2026).
Pada lebaran kali ini tingkat urbanisasi mengalami penurunan.Pada tahun 2025 jumlah pendatang diperkirakan 10-15 ribu jiwa sedangkan tahun 2026 diperkirakan 10-12 ribu jiwa. Penurunan ini disebabkan kesadaran masyarakat akan ketatnya persaingan kerja di Jakarta.
Meski tahun 2026 ini diperkirakan tingkat urbanisasi menurun dibandingkan tahun 2025, namun Jakarta tetap menjadi posisi utama sebagai pusat ekonomi yang tak tergantikan bagi para perantau.
Fenomena urbanisasi ini sejatinya menjadikan kota terbebani secara demografi karena banyaknya masyarakat desa pindah ke kota. Akan tetapi bila dikaitkan dengan sektor ekonomi, sebenarnya membawa keuntungan bagi kota yang dituju.
Kedatangan perantau ke kota bisa memberikan pajak pemasukan bagi kota. Tak ayal, Pemrov DKI Jakarta dalam menangani masalah urbanisasi terkesan jalan di tempat. Bahkan dibiarkan hingga puluhan tahun.
Di sisi lain, urbanisasi menunjukkan bahwa adanya kesenjangan pembangunan dan ekonomi yang nyata antara desa dan kota. Kota dianggap lebih modern dan menjanjikan dari segi ekonomi bagi para perantau. Ini dikarenakan sistem ekonomi Jakarta-sentris.
Sistem ini merujuk pada pemusatan aktivitas ekonomi, investasi, dan perputaran uang di Jakarta dan Pulau Jawa sehingga menyebabkan ketimpangan pembangunan dengan luar Jawa.
Berbanding terbalik dengan desa, kehidupan di desa dianggap kuno, tidak mengalami kemajuan seperti kota. Porsi pembangunan di desa tidak sebesar di kota. Inilah yang menyebabkan kota menjadi tujuan para perantau. Akibatnya, adanya urbanisasi ini bisa berdampak buruk bagi desa yang ditinggalkan.
Banyak sumber daya manusia (SDM) muda yang beralih ke kota. Desa kehilangan calon tenaga kerja baru. Meski, industrialisasi ada yang masuk desa, namun kesempatan kerja tetap menipis, karena industrialisasi yang masuk ke desa tidak sesuai dengan profil tenaga kerja lokal. Akibatnya tak ada pilihan lain selain urbanisasi ke kota.
Kesenjangan antara desa dan kota tercipta akibat sistem yang mengatur negeri ini. Yakni sistem kapitalisme. Kapitalisme mengakibatkan pembangunan tidak merata begitu pula kesenjangan kemiskinan struktural.
Karakter kapitalisme selalu mendukung orang kaya semakin kaya dan miskin semakin miskin. Kapitalisme menjadikan pemilik modal adalah pihak yang palu berkuasa. Selama pemilik modal memiliki uang, mereka bisa melakukan apa saja, merampas sesuatu yang bukan haknya.
Kapitalisme menjadikan manusia rakus akan harta dan kekuasaan. Kapitalisme tidak akan menciptakan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Maka dari itu, sudah saatnya sistem kapitalisme "rakus" ini tidaklah diterapkan karena tidak akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Sudah saatnya, kembali pada sistem yang dibuat Sang Pencipta. Allah menjadikan Islam sebagai sistem kehidupan di dunia.
Sistem yang mengatur seluruh kehidupan manusia dan alam semesta. Sistem ekonomi Islam diterapkan sebagai mekanisme yang bisa menjamin kebutuhan primer individu per individu secara menyeluruh.
Selain itu, sistem Islam membantu setiap individu di antara mereka dalam memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier sesuai kadar kemampuannya. Sistem Islam juga mewujudkan pemerataan pembangunan baik di kota dan desa sebagai realisasi pemenuhan kebutuhan individu per individu.
Untuk pembangunan desa dititikberatkan pada sistem pertanian. Karena pertanian merupakan penyokong ekonomi masyarakat desa, penyokong kedaulatan rakyat dan ketahanan pangan negara. Politik pertanian dijalankan dengan untuk meningkatkan produksi pertanian dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian.
Selain itu, khalifah sebagai pemimpin negara Islam dan penanggung jawab rakyatnya melakukan inspeksi secara merata sampai ke pelosok desa sehingga benar-benar mengetahui kondisi rakyat dan kebutuhan masyarakat.
Khalifah memiliki data lengkap tentang inventarisasi sumber tanah, sumber daya lahan, profil pertanian, beserta kebutuhannya agar tepat dalam penanganan.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan Khalifah menunjukkan bahwa kesejahteraan tidak hanya di kota tetapi juga desa. Masyarakat desa tidak perlu ke kota untuk mencari kehidupan yang lebih baik karena di desa semua sudah dijamin negara. Tidak akan ada kesenjangan. []
Oleh: Alfiana Prima Rahardjo, S.P.
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar