Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gelombang “No Kings” dan Retaknya Hegemoni Global


Topswara.com -- Gelombang penolakan terhadap kekuasaan kembali mengguncang Amerika Serikat. Jutaan warga turun ke jalan dalam aksi bertajuk “No Kings” pada 28 Maret 2026. Demonstrasi ini tidak berlangsung sporadis, tetapi meluas secara masif dengan lebih dari 3.300 aksi tersebar di seluruh 50 negara bagian, bahkan menjangkau wilayah-wilayah konservatif. 

Minnesota menjadi salah satu pusat utama pergerakan, dipicu oleh meningkatnya ketegangan politik akibat kebijakan pemerintahan Donald Trump, khususnya terkait imigrasi. 

Fenomena ini menunjukkan bahwa ketidakpuasan terhadap penguasa tidak lagi bersifat parsial, melainkan telah menjalar luas di tengah masyarakat. (IDN Financials, 29 Maret 2026). 

Di saat yang sama, kondisi ekonomi negara tersebut kian mengkhawatirkan. Utang nasionalnya menembus sekitar US$ 39 triliun, memperlihatkan betapa rapuhnya fondasi sistem yang bertumpu pada utang, ekspansi, dan dominasi global. 

Keterlibatan dalam konflik internasional, termasuk yang melibatkan Israel dan Iran, semakin memperparah beban tersebut.

Fenomena ini bukan sekadar krisis ekonomi atau gejolak politik biasa. Ia adalah cermin dari kegagalan sistem kapitalisme dalam mengatur kehidupan manusia. 

Kapitalisme menjadikan kekuasaan sebagai alat untuk menjaga kepentingan elite, sementara rakyat menjadi objek yang menanggung akibatnya. Demokrasi yang diagungkan pun pada praktiknya sering kali hanya menjadi mekanisme legal untuk melanggengkan kepentingan pemilik modal. 

Ketika kebijakan ditentukan oleh kepentingan ekonomi dan geopolitik, maka wajar jika konflik, ketimpangan, dan ketidakadilan terus berulang.

Lebih jauh, sikap agresif negara adidaya dalam percaturan global menunjukkan bahwa hukum yang berlaku sejatinya adalah hukum kekuatan, bukan hukum keadilan. 

Dukungan terhadap penjajahan, intervensi terhadap negeri lain, serta pembentukan aliansi militer demi kepentingan strategis menunjukkan bahwa nilai kemanusiaan sering kali dikorbankan. Dalam pusaran ini, sebagian negeri muslim justru terseret menjadi bagian dari skenario besar tersebut. 

Ketergantungan politik dan ekonomi membuat mereka kehilangan kemandirian, bahkan tidak jarang mengambil posisi yang bertentangan dengan kepentingan umatnya sendiri.

Di sinilah pentingnya menghadirkan cara pandang Islam secara menyeluruh (kaffah). Islam tidak hanya mengatur ibadah individu, tetapi juga sistem kehidupan, termasuk politik, ekonomi, dan hubungan internasional. 

Dalam Islam, kekuasaan bukan alat eksploitasi, melainkan amanah untuk mengurus urusan rakyat dengan hukum Allah. Negara tidak dibangun untuk melayani kepentingan elite atau korporasi, tetapi untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat serta menjaga keadilan di tengah masyarakat.

Sejarah mencatat bagaimana peradaban Islam pernah tampil sebagai kekuatan global yang adil. Pada masa Kekhilafahan, wilayah yang sangat luas yang membentang dari Asia hingga Eropa dan dikelola dengan sistem yang mampu menjaga stabilitas dan kesejahteraan. 

Pada masa Umar bin Khattab, misalnya, negara hadir secara nyata dalam memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi. Bahkan diriwayatkan bahwa beliau sangat khawatir jika ada seekor hewan yang terabaikan, karena merasa itu bagian dari tanggung jawab kepemimpinan. 

Di masa Umar bin Abdul Aziz, kesejahteraan mencapai tingkat yang tinggi hingga sulit ditemukan penerima zakat.

Ini bukan sekadar romantisme sejarah, tetapi bukti bahwa sistem yang berlandaskan wahyu mampu melahirkan keadilan yang nyata.

Dalam aspek hubungan internasional, Kekhilafahan tidak menjadikan ekspansi sebagai sarana eksploitasi, tetapi sebagai jalan dakwah dan penyebaran keadilan. Penduduk non-muslim hidup dalam perlindungan negara dengan hak yang terjamin. 

Tidak ada praktik penjajahan seperti yang terjadi dalam sistem kapitalisme modern. Kekuatan militer dibangun bukan untuk menindas, tetapi untuk menjaga kedaulatan dan melindungi rakyat.

Allah Ta’ala telah mengingatkan dalam firman-Nya:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum: 41)

Ayat ini menjadi penegas bahwa kerusakan yang terjadi hari ini bukan tanpa sebab. Ia adalah konsekuensi dari sistem dan pilihan manusia yang menjauh dari petunjuk Allah. 

Karena itu, solusi yang hakiki tidak cukup hanya dengan mengganti figur pemimpin atau memperbaiki sebagian kebijakan, tetapi membutuhkan perubahan yang lebih mendasar pada cara pandang dan sistem kehidupan.

Dengan memahami hal ini, umat diharapkan mampu melihat berbagai peristiwa global dengan lebih jernih dan tidak terjebak pada narasi yang parsial. 

Kesadaran akan pentingnya nilai-nilai Islam dalam mengatur kehidupan menjadi langkah awal untuk menghadirkan tatanan yang lebih adil dan manusiawi, tatanan yang tidak dibangun di atas kepentingan sesaat, tetapi di atas prinsip kebenaran yang bersumber dari wahyu. 

Wallahu a'lam bishawab []


Penulis: Mahrita Julia Hapsari
(Aktivis Muslimah Banua)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar