Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Krisis Kesehatan Jiwa Anak


Topswara.com -- Isu kesehatan jiwa anak makin serius. Kasus anak mengakhiri hidup dan mengalami kekerasan meningkat dari waktu ke waktu. 

Berdasarkan data Kepolisian Negara Republik Indonesia, kasus bunuh diri pada kelompok usia anak (0-15 tahun) meningkat dari 604 kasus pada 2022 menjadi 1.498 kasus pada 2024. Menurut data healing119.id dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terdapat empat faktor utama pemicu keinginan anak mengakhiri hidup, yaitu konflik keluarga sebanyak 24–46 persen, masalah psikologis 8–26 persen, perundungan 14–18 persen, serta tekanan akademik 7–16 persen. 

Selain itu, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) pada 2024 mencatat sebanyak 62,19 persen anak dengan masalah kesehatan jiwa juga mengalami kekerasan dalam 12 bulan terakhir. Inilah yang melatarbelakangi penetapan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak oleh sembilan menteri. (antaranews.com, 7-3-2026)

SKB yang ditandatangani Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Mendukbangga/Kepala BKKBN, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Menteri Sosial, Menteri Komunikasi dan Digital, serta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia itu menunjukkan bahwa masalah kesehatan jiwa anak tidak menjadi tanggung jawab satu pihak saja. Dibutuhkan kerja sama banyak pihak untuk menanganinya.

Kasus anak mengakhiri hidup dan masalah mental lainnya tidak dapat dilepaskan dari sistem pendidikan sekuler. Sistem ini gagal membentuk pribadi yang kuat berdiri di atas landasan iman dan takwa. 

Malahan, sistem sekuler melahirkan pribadi yang materialistis, emosional, rapuh secara mental, dan hanya mengejar kesenangan semu.

Pendidikan sekuler menjadikan capaian materi sebagai tolok ukur kesuksesan. Orang dikatakan sukses bila meraih nilai akademik yang tinggi, banyak harta, dan kedudukan yang mentereng. Materi menjadi standar kebahagiaan. Bila tidak memilikinya, maka akan merasa gelisah. 

Hal ini memunculkan sikap orang tua yang menuntut anak memenuhi semua standar tersebut. Anak pun mendapatkan beban mental untuk dapat mewujudkan tuntutan tersebut, padahal tidak semua anak memiliki kemampuan atau kepintaran yang sama. 

Lingkungan sekolah dan masyarakat yang sekuler juga memberikan tekanan tersendiri bagi anak. Maraknya perundungan dan lingkungan pertemanan yang toksik sangat berpengaruh pada mental anak. Bullying, kekerasan, dan gaya hidup bebas seperti menjadi hal biasa dalam kehidupan sehari-hari. 

Individualisme membuat masyarakat cenderung tak peduli dengan kondisi sekitar dan hanya mengurusi diri masing-masing. Ketika melihat penyimpangan seperti kekerasan dan perundungan, orang memilih diam daripada ikut terseret masalah.

Keluarga yang menjadi tempat asal anak juga gagal menjalankan fungsinya sebagai madrasatul ula. Anak tidak mendapat bekal pendidikan yang baik dalam menjalani kehidupan. 

Ketiadaan keteladanan orang tua juga membuat anak mencari di luar rumah yang belum tentu baik. Lebih parah lagi, anak menjadi gampang terseret arus pergaulan yang bebas.

Inilah hasil dari penerapan sistem kehidupan yang sekuler kapitalistik. Negara gagal menjalankan fungsi riayah kepada rakyatnya. Negara tidak hanya menciptakan lingkungan hidup yang berbahaya dengan membiarkan nilai-nilai sekuler bercokol, tetapi juga gagal memberikan perlindungan dari segala aspek. 

Kesehatan jiwa anak bukan hanya masalah personal, tetapi masalah sistemis, yakni sekularisme kapitalistik. Setiap solusi yang berparadigma sekuler kapitalistik, termasuk SKB Sembilan menteri, tidak akan mampu menyelesaikan masalah ini. 

Solusi hakiki ditawarkan Islam dengan seperangkat aturan komprehensif. Dengan penerapan aturan Islam secara menyeluruh, penjagaan terhadap anak akan terwujud secara baik. Mulai dari keluarga yang berfungsi dengan baik, masyarakat yang menjalankan sistem kontrolnya, sampai negara yang menjadi penegak aturan sehingga tercipta lingkungan kehidupan yang kondusif bagi anak.

Penerapan sistem pendidikan Islam akan melahirkan generasi yang berkepribadian tangguh di atas landasan akidah. Pola pikir dan pola sikapnya sesuai dengan tuntunan Islam. Generasi ini tidak hanya cerdas, tetapi juga siap mengarungi kehidupan dengan segala dinamikanya dengan tetap bertakwa kepada Allah taala. Ia mampu menyelesaikan permasalahannya sesuai dengan pemikiran Islam. 

Negara juga bertanggung jawab menciptakan dan menjaga ketakwaan di lingkungan masyarakat. Penerapan sistem sanksi Islam mampu mewujudkan rasa aman dan mencegah pelanggaran terus berkembang. Masyarakat juga memiliki kesadaran untuk taat kepada aturan sehingga bersama-sama saling menjaga dari setiap aktivitas yang menyimpang.

Generasi yang sehat dan kuat jiwa raganya hanya terlahir dalam sistem Islam yang diterapkan secara kaffah. Inilah solusi paripurna yang harus menjadi perjuangan bersama. Hanya dengan Islam kaffah, generasi akan terbebas dari segala beban mental yang dapat merusak masa depannya.


Oleh: Nurcahyani 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar