Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Waspada Swasta Eksploitasi Lumpur Banjir Aceh


Topswara.com -- Presiden Prabowo Subianto mengungkap bahwa lumpur akibat bencana banjir bandang dan longsor di Aceh menarik minat sejumlah pihak swasta untuk dimanfaatkan. Ia mempersilahkan swasta yang berminat sehingga hasilnya bisa untuk pemasukan daerah. 

Ia mengusulkan Kemenhan dan TNI agar melanjutkan upaya tersebut agar insinyur ahli dari Kementerian Pekerjaan Umum, BUMN Karya, dan Universitas diajak bicara. Kalau perlu melibatkan perusahaan besar yang mampu engineering work skala besar, dredging (cnbcindonesia.com, 1-01-2026).

Kebijakan Presiden diatas seolah dapat menjadi solusi pemasukan daerah. Namun apakah kebijakan itu tidak akan merugikan warga padahal bantuan pangan serta perbaikan fasilitas umum masih perlu perhatian serius ?

Waspada Eksploitasi

Hiruk-pikuk kondisi bencana banjir Aceh semakin membuat pilu. Aceh masih menghadapi banjir susulan ditambah kebijakan pemerintah yang seringkali terjadi tebang pilih. 

Hadirnya swasta di tengah bencana turut andil dalam penyelesaian masalah banjir Aceh. Namun lagi-lagi pemerintah memandang hal itu merupakan ide yang bagus untuk menyelesaikan persoalan banjir dengan mengerahkan perusahaan besar dapat meringankan beban dan menjadi solusi atasi lumpur.

Hanya saja, perlu dipertanyakan pemanfaatkan lumpur oleh swasta bukankah akan mengeksploitasi? Bukankah justru membawa keuntungan lebih bagi swasta? 

Sebaiknya negara perlu untuk meninjau ulang kebijakan ini sebab hal itu sama dengan melempar tanggungjawab pada pihak swasta dan lebih mengutamakan keuntungan. Sebab watak Kapitalistik hanya berpikir keuntungan materi ketimbang kemanusiaan. 

Sistem kapitalisme tidak akan pernah ridha dengan sumber daya alam (SDA) yang diperuntukkan cuma-cuma untuk rakyat. Karenanya swasta menyusun dan membidik wilayah yang berpeluang menghasilkan keuntungan lebih, tidak peduli nasib warga setempat apakah menerima keberadaan swasta ataukah tidak. 

Sebab semua bergantung pada kebijakan dan perizinan negara. Justru yang dikuatirkan adalah swasta mengeksploitasi SDA Aceh. Bukankah ini akan menambah penderitaan warga?

Bila diteliti, kebijakan yang diambil merupakan kebijakan salah prioritas. Seharusnya mengutamakan bantuan pokok untuk warga terdampak dahulu bukan mencari keuntungan di tengah penderitaan warga. Sejatinya perizinan pemanfaatan lumpur merupakan solusi pragmatis. 

Kenyataan eksploitasi besar-besaran berpeluang swasta mengeruk potensi SDA di Aceh. Selama paradigma kapitalisme menjadi dasar solusi bencana Aceh, selama itu pula Aceh tak kunjung sejahtera. 

Larangan Swastanisasi

Sistem Islam melarang tegas praktik swastanisasi terhadap SDA dalam bentuk apapun. Sebab SDA merupakan kepemilikan umum yang tidak boleh dimiliki oleh individu maupun kelompok. Hanya negara saja yang boleh mengelola dan hasilnya hanya diperuntukkan bagi rakyat bukan bagi pengusaha swasta atau pun negara mengambil untung darinya. 

Hadis tentang kepemilikan umum sebagaimana sabda Rasulullah SAW, "Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal yaitu air, rumput (tanah / padang gembalaan), dan api". (HR. Abu dawud dan Ahmad). 

Dalam hadis di atas bukan dilihat karena zatnya namun karena sifatnya dibutuhkan orang banyak. Sebaliknya jika tidak ada maka akan berselisih dan muncul masalah untuk mencarinya. 

Keberadaan lumpur yang depositnya melimpah tergolong dalam hadis tersebut sehingga keberadaannya terkategori kepemilikan umum yang haram dimiliki individu. Lumpur harus dikelola negara untuk kepentingan publik. 

Sebab negara sebagai raa'in (pengurus) urusan rakyat. Negara hanya mewakili rakyat untuk mengelola suatu barang. Namun berbeda dengan kepemilikan negara yang sifatnya hanya menjadi kewenangan khalifah maka ia berijtihad dalam pengelolaan dan pendistribusian barang milik negara saja. 
 
Namun sayangnya dalam sistem Kapitalisme hari ini, SDA telah diswastanisasi individu atau perusahaan yang bukan milik negara. Alhasil berdampak pada hak rakyat. Untuk bisa mendapatkannya kecuali harus membayar mahal. 

Harusnya hal ini menjadi tanggungjawab negara secara penuh dalam penanggulangan bencana dengan mendahulukan kemaslahatan diatas kepentingan materiil. Negara harus waspada dengan upaya pihak swasta untuk mengeksploitasi SDA yang akhirnya dapat merugikan negara sendiri. []


Oleh: Punky Purboyowati, S.S.
(Pegiat Literasi)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar