Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Melindungi Anak di Ruang Digital


Topswara.com -- Menurut data UNICEF, anak-anak Indonesia menggunakan internet rata-rata selama 5,4 jam per hari dan 50 persen di antaranya pernah terpapar konten dewasa. Data ini sejalan dengan data Badan Pusat Statistika (BPS) yang menyatakan bahwa 89 persen anak usia lima tahun ke atas di Indonesia sudah menggunakan internet dan mayoritasnya mengakses media sosial. 

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menangani 596.457 konten pornografi di ruang digital sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 6 Oktober 2025. (nasional.kompas.com, 6-12-2025)

Melihat kondisi tersebut, tentu pemerintah sebagai pemangku kebijakan tidak boleh diam saja. Tingginya akses digital tanpa pengawasan orang dewasa, membuat anak-anak rentan terkena cyber bullying, konten negatif, atau kecanduan konten dewasa. Ancaman tersebut terus meningkat dari waktu ke waktu.

Atas dasar itulah kemudian pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 atau yang dikenal dengan PP Tunas Digital. PP ini sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi anak-anak di ruang digital. 

Regulasi yang berlaku mulai 1 April 2025 ini dikelaim menjadi dasar hukum yang kuat untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bebas dari berbagai ancaman. PP ini juga untuk memperkuat kolaborasi pemerintah dengan seluruh pemangku kepentingan digital.

Sekilas kebijakan ini tampaknya baik. Namun, bila ditelisik lebih jauh, PP ini tak menyentuh akar masalahnya. Ibaratnya, PP ini hanya menambal luka sedikit saja, sementara penyebabnya tidak diatasi.

Maraknya cyber bullying berangkat dari perilaku bebas yang menjangkiti masyarakat kita. Begitu pula dengan konten negatif dan pornografi juga tumbuh subur karena sistem kehidupannya yang sekuler liberal. Orang bebas berbuat apa saja, termasuk membuat konten-konten negatif. 

Akar masalah bukan pada media sosialnya, tetapi pada sistem kehidupan yang mengatur manusia. Adapun media sosial sesungguhnya hanya mempertebal emosi manusia terhadap suatu hal. 

Ketika pola pikir dan pola sikapnya suka dengan kebebasan, maka ia akan menggunakan media sosialnya untuk hal-hal yang akan memuaskan kesenangannya semata. 

Tidak peduli itu melanggar hak orang lain atau menyimpang dari aturan agama. Selama ia senang, maka akan dilakukannya.

Tak dapat ditampik bila kehidupan masyarakat kita di bawah aturan yang sekuler liberal. Gaya hidup bebas terpampang nyata di dunia nyata maupun dunia maya. Anak-anak pun terpapar oleh konten-konten negatif dengan mudahnya karena tak ada sistem pengawasan yang ketat dan menyeluruh. 

Orang tua yang sibuk bekerja sudah tak sempat memperhatikan tontonan anaknya. Masyarakat yang kian individualis juga mengabaikan tugasnya dalam kontrol sosial. Negara juga lalai dalam mencegah konten-konten yang buruk.

Pembatasan media sosial tidak akan efektif selama paradigma sekuler liberal masih menjadi nafas kehidupan kita. Pembatasan tersebut sifatnya hanyalah pragmatis. 

Karena itu, yang harusnya dilakukan adalah mempertebal benteng keimanan. Ini hanya dapat dilakukan bila mindset sekuler liberal ditinggalkan dan beralih pada Islam. 

Dengan menerapkan sistem Islam, maka manusia akan memiliki pola pikir dan pola sikap yang benar tentang kehidupan sehingga menjadikan aktivitasnya sehari-hari dilandasi ketakwaan pada Sang Maha Kuasa.

Pembentukan pola pikir dan pola sikap yang benar ini dapat dibentuk melalui sistem pendidikan Islam. Kepribadian manusia yang islami ini membutuhkan lingkungan yang kondusif dan itu hanya dapat terwujud ketika Islam diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan. 

Tidak hanya sistem pendidikannya yang berbasis Islam, tetapi juga dengan sistem ekonomi, sosial, hukum, dan tentu saja pemerintahannya.

Ketika sistem Islam ini tegak di seluruh aspek kehidupan, maka dengan sendirinya manusia akan berhati-hati dalam bertindak. Ia akan menghindari hal-hal yang menyimpang dari aturan seperti merundung atau membuat konten negatif. Perbuatan yang dilakukan pun dalam rangka taat kepada-Nya. 

Dalam sistem Islam kaffah inilah, generasi muslim yang bertakwa dan tangguh akan tercipta. Ini merupakan amanah besar yang membutuhkan peran seluruh generasi untuk bersama-sama memahami urgensi dan memperjuangkan penerapan Islam kaffah. 

Dengan diterapkannya Islam secara kaffah, maka jaminan keamanan untuk anak-anak dan seluruh generasi akan terwujud. Bukan hanya keamanan di ruang digital, tetapi juga di seluruh ruang tempat mereka hidup. Generasi juga akan tumbuh dalam lingkungan yang sehat secara lahir dan batin serta dapat mengokohkan keimanan. 

Wallahu a’lam bishawab.


Oleh: Nurcahyani 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar