Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kasus Kekerasan dan Pembunuhan: Butuh Sistem Islam untuk Menyelesaikannya


Topswara.com -- Jumlah kasus kekerasan di satuan pendidikan menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Dari 15 kasus tahun 2023 naik menjadi 36 kasus pada 2024 dan kini 60 kasus pada tahun 2025. Temuan ini sangat mengkhawatirkan dan perlu ada perbaikan ke depan.

Dari jumlah tersebut, ada 358 korban dan 146 pelaku. Data ini dirangkum oleh Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dari Januari hingga awal Desember 2025 melalui kanal pengaduan FSGI, pemberitaan media massa, dan kasus-kasus yang viral di media sosial (kompas.com, 08/12/2025 ). 

Selain kasus kekerasan, jumlah kasus pembunuhan di Indonesia juga masih tinggi, tetapi bentuknya makin ekstrem. Seperti Femisida, parisida, dan mutilasi menjadi fenomena dan kerap dikaitkan dengan masalah kesehatan mental. 

Pembunuhan dilakukan dengan berbagai macam motif. Tercatat, motif sengaja membunuh menjadi yang tertinggi, yakni sebanyak 330 kasus atau 36,34% dari total kasus yang dilaporkan. Motif berikutnya karena dendam (212 kasus), salah paham (111 kasus), masalah sosial (70 kasus), dan ekonomi (47 kasus).

Dua kasus di atas yakni kasus kekerasan dan juga pembunuhan benar-benar sangat memprihatinkan. Ini menunjukkan bahwa negara telah gagal menjamin keamanan jiwa rakyatnya.

Kekerasan dan pembunuhan banyak dipicu oleh faktor ekonomi, emosi, dendam, dan peran media digital. Penerapan sistem sekuler kapitalisme menjadi akar masalah semua penyebab tersebut. 

Kapitalisme membuat orang menghalalkan segala cara untuk memperoleh harta, juga gaya hidup hedonistik yang mendorong konsumerisme. 

Media digital dalam kapitalisme mendorong terjadinya kekerasan, juga menyebabkan masalah mental yang berujung pembunuhan. Sistem sanksi pun tidak tegas sehingga tidak menjerakan pelaku.

Padahal di dalam Islam, keamanan adalah kebutuhan dasar rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Penjagaan jiwa merupakan salah satu maqashidu syariah.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Ù„َزَÙˆَالُ الدُّÙ†ْÙŠَا Ø£َÙ‡ْÙˆَÙ†ُ عِÙ†ْدَ اللهِ Ù…ِÙ†ْ Ù‚َتْÙ„ِ رَجُÙ„ٍ Ù…ُسْÙ„ِÙ…ٍ.

"Hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang muslim" (HR. Bukhari).

Sungguh begitu berharganya nyawa manusia dihadapan Allah SWT. Namun tidak berlaku hari ini karena tidak diterapkannya Islam. Nyawa melayang dengan sia-sia karena hawa nafsu sesaat. 

Maka hanya dengan penerapan syariat Islam kaffah pada level individu, masyarakat, dan negara akan mewujudkan keamanan bagi rakyat. 

Negara juga akan mengatur ruang digital sesuai dengan syariat sehingga aman bagi generasi. Negara akan menerapkan sanksi yang tegas sehingga menjerakan para pelaku dan orang lain tidak akan melakukan perbuatan serupa. []


Oleh: Nita Nur Elipah
(Penulis Lepas)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar