Topswara.com -- Desakan ekonomi sering kali menggelapkan mata. Apa pun dilakukan demi mendapat pemasukan. Tak peduli itu melanggar hukum ataupun sanksi penjara menanti di depan mata.
Inilah yang terjadi pada Endang Setianingsih, warga Desa Serangan Sukorejo, Ponorogo. Wanita yang juga berprofesi sebagai pemilik warung itu nekat menjadi bandar togel online dikarenakan warungnya sepi selama beberapa bulan belakangan.
Kepolisian menyebut bahwa Endang berperan sebagai pengepul nomor togel. Ia ditangkap saat mengakses situs judi togel dan menawarkan nomor tombokan ke pelanggan warungnya. Endang pun terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun. (radarmadiun.jawapos.com, 30-7-2025)
Judi kian marak di tengah masyarakat kita. Kesulitan ekonomi biasanya menjadi dalih kebanyakan orang berjudi. Tak dimungkiri bila sulitnya ekonomi menyebabkan orang memilih jalan yang mudah meskipun tahu itu melanggar aturan.
Situasi ini bermula dari adanya pemikiran bahwa materi merupakan segalanya. Materi dianggap sebagai tujuan hidup dan sumber kebahagiaan sehingga harus diraih. Dengan memiliki materi, maka dianggap hidupnya bahagia dan berarti. Materi menjadi jalan agar keberadaannya bisa terus eksis. Sebaliknya, kalau tak punya materi, hidup bakalan susah dan tak bisa apa-apa.
Pada saat yang sama, pemikiran tentang kebebasan kian mendorong seseorang untuk mewujudkan tujuan hidupnya pada materi dengan segala cara.
Demi meraih materi, segala hal dihalalkan, termasuk menyelisihi aturan dan larangan agama. Judi yang sudah jelas haram pun tetap dilakukan demi tetap dapat bertahan di tengah sulitnya ekonomi.
Realitasnya memang dunia saat ini serba materi. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, dibutuhkan materi. Mau makan butuh uang. Ingin rumah butuh uang. Mau pakaian juga butuh uang. Sekolah, kesehatan, dan keamanan juga harus dipenuhi dengan uang. Berbagai fasilitas publik juga nyatanya harus bayar untuk dapat dinikmati.
Di sisi lain, pekerjaan juga makin sulit didapat. PHK terjadi di mana-mana akibat pabrik dan perusahaan banyak yang tutup. Mau buka usaha sendiri pun butuh modal.
Adapun mereka yang punya pekerjaan juga masih harus bergelut dengan penghasilan yang pas-pasan di tengah harga kebutuhan yang terus melonjak.
Munculnya iming-iming untuk memperoleh uang dengan cara yang mudah dan cepat melalui judi pun menjadi sangat menggiurkan. Beragam bentuk judi bermunculan, mulai dari yang konvensional hingga yang canggih kekinian. Judi online pun merebak di tengah masyarakat.
Meskipun melanggar hukum, nyatanya judi terus eksis dengan berbagai medianya. Negara tak serius dalam memberantas judi sehingga permainan haram ini kian merajalela.
Sungguh, maraknya perjudian merupakan wujud dari abainya negara dalam meriayah rakyat dengan sepenuh hati. Buruknya periayahan ini merupakan konsekuensi negara yang berjalan dalam koridor kapitalisme materi sebagai tumpuannya dan menjauhkan agama dari kehidupan.
Maka dari itu, negara butuh sistem yang tepat untuk dapat memberantas perjudian sekaligus mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sistem tersebut adalah Islam dengan landasan kuat pada akidah yang memancarkan seperangkat aturan lengkap untuk kehidupan sekaligus menjadi solusi untuk setiap permasalahan.
Ketika negara menjalankan Islam sebagai sistemnya, maka segala aspek kehidupan akan dapat diatur secara baik. Negara akan mampu meriayah rakyatnya dengan maksimal. Pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dapat terselenggara dengan baik.
Dengan sistem ekonomi Islam, harta rakyat yang berupa SDA akan dikelola oleh negara sendiri sehingga dapat memberikan maslahat secara umum.
Hasil pengelolaan kekayaan alam oleh negara akan kembali pada rakyat berupa tersedianya berbagai pelayanan yang terjangkau dan berkualitas serta fasilitas publik yang dapat dinikmati bersama.
Dengan pengelolaan SDA oleh negara sendiri, lapangan pekerjaan pun terbuka luas untuk rakyat. Para ayah atau kaum pria tidak akan kesulitan mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Sistem hukum Islam juga akan menindak tegas setiap pelanggaran. Ketegasan sanksi Islam tersebut nyatanya mampu memberikan efek jera dan mencegah berulangnya pelanggaran di kemudian hari.
Tidak ketinggalan pula, negara menerapkan sistem pendidikan Islam yang bertujuan mencetak pribadi yang islami. Ia tak hanya menguasai iptek, tetapi juga memiliki ketaatan pada aturan Sang Pencipta dalam segala keadaan. Ia akan menjauhi perbuatan sia-sia, apalagi yang jelas-jelas haram hukumnya seperti judi.
Demikianlah Islam memberantas perjudian hingga ke akar-akarnya. Hanya dengan penerapan Islam secara kaffah, masyarakat akan terhindar dari judi atau kesulitan hidup yang membelit.
Wallahu a’lam bishshawwab.
Oleh: Nurcahyani
Aktivis Muslimah
0 Komentar