Topswara.com -- Majalah satire LeMan Turki edisi 26 Juni 2025 telah menerbitkan kartun yang memicu terjadinya kemarahan publik. Pasalnya dalam majalah itu menggambarkan kartun Nabi Muhammad dan Nabi Musa bersalaman di udara dengan latar belakang puing-puing bangunan yang terkena bom Zionis.
Rakyat Turki melakukan demonstrasi atas penghinaan tersebut. Sementara pihak LeMan menyangkal bahwa kartun itu tidak dimaksudkan pada Nabi Muhammad. Namun pemerintah Turki tetap melakukan tindakan dengan menangkap 4 orang karyawan termasuk kartunis LeMan.
Kebebasan berekspresi, hal itulah yang melatarbelakangi berbagai karya-karya yang tak mengenal batasan. Pada akhirnya berujung dengan penistaan terhadap agama dengan dalih kebebasan berekspresi tersebut. Hal ini sungguh mengusik kaum muslimin. Mereka para pembenci Islam dengan berbagai cara dan terang-terangan menunjukkan kebenciannya.
Atas nama kebebasan yang dinaungi oleh demokrasi menghalalkan penghinaan terhadap umat Islam. Sanksi yang tak membuat efek jera tak akan mempan untuk menghentikan perilaku bebas ekspresi tanpa batas yang dilakukan oleh musuh-musuh Islam. Sungguh hal serupa senantiasa akan muncul kembali, penghinaan demi penghinaan terhadap Islam dan kaum muslimin.
Itulah demokrasi kapitalis. Pemujaan yang tinggi terhadap asas kebebasan. Tanpa melihat lagi apakah halal, haram, atau pun syubhat. Semua ditabrak. Tak mengherankan jika Allah dan Rasul-Nya pun ikut terseret dalam ejekan dan penghinaan mereka.
Sedangkan kaum muslimin saat ini bagai singa tak bertaring. Lemah. Tak berdaya. Sehingga musuh tak ada rasa takutnya. Keadaan seperti ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus. Harga diri Islam dan kaum muslimin yang diinjak-injak sungguh menyakitkan hati.
Sudah saatnya kaum muslimin meninggalkan demokrasi sistem kufur ini dan menggantinya dengan sistem Islam yang menyatukan negeri-negeri Islam dalam satu kepemimpinan yaitu Khilafah Islamiah.
Dalam khilafah peradaban dibangun berdasarkan akidah Islam yang lurus tanpa melihat dari sisi materi semata apalagi sekedar pemuas nafsu kebebasan. Khilafah Islam juga memiliki mekanisme dalam menjaga kemuliaan Islam, memiliki sanksi yang tegas dan membuat jera bagi penghina Nabi Muhammad SAW.
Menghina nabi merupakan tindakan kekafiran yang dapat menyebabkan pelakunya keluar dari Islam, baik dilakukan serius maupun bercanda.
Allah SWT berfirman yang artinya:
Jika kamu tanyakan kepada mereka niscaya mereka akan menjawab, "Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja." Katakanlah, "Mengapa kepada Allah, dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?" Tidak perlu kalian mencari-cari alasan, karena kalian telah kafir setelah beriman. (QS. At Taubah: 65-66)
Para ulama sepakat bahwa orang yang menghina nabi layak mendapat hukuman mati. Syaikhul Islam Al Harrani menukil dari ulama lainnya, Al Khithabi mengatakan, "Saya tidak mengetahui adanya beda pendapat di kalangan kaum muslimin tentang wajibnya membunuh penghina Nabi SAW".
Sementara Muhammad bin Syahnun juga mengatakan, "Para ulama sepakat bahwa orang yang mencela Nabi SAW dan menghina beliau statusnya kafir. Dan dia layak untuk mendapatkan ancaman berupa adzab Allah. Hukumnya menurut para ulama adalah bunuh. Siapa yang masih meragukan kekufurannya dan siksaan bagi penghina Nabi SAW berarti dia kufur".
(as-Sharim al-Maslul hlm 9 dikutip dari artikel: Hukuman untuk Penghina Nabi Muhammad SAW dalam Syari'at Islam)
Akan tetapi hukuman ini hanya bisa dilakukan oleh penguasa yang menerapkan sistem Islam kaffah. Tanpanya hukuman ini tak dapat dilakukan.
Oleh karena itu hanya seorang khalifah yang mampu menghentikan perilaku-perilaku bebas para penghina nabi dengan hukum Islam yang tegas dan membuat jera.
Wallahua'lam bishshawab.
Oleh: Iliyyun Novifana
Aktivis Muslimah
0 Komentar