Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Indonesia Gelap Jadi Surga Narkoba

Topswara.com -- Indonesia negeri yang subur bagi pelaku perbuatan haram, narkoba sudah menjamur disemua kalangan. Darurat bagi pertumbuhan dan perkembangan jiwa raga anak bangsa, ancaman makin nyata di depan mata. 

Penyelundupan narkoba dari berbagai arah, darat, laut dan udara dengan modus berbagai cara, dikemas sedemikian rupa. Begitu mirisnya bahkan narkoba dimasukan ke dalam makanan anak kecil, seperti permen, mainan dan jajanan pasar.

Selain mega korupsi di Indonesia, ternyata gurita narkoba sudah merajalela, di mana peran negara? Siapa yang bertangung jawab atas nasib anak bangsa? Makin susahnya lapangan pekerjaan membuat masyarakat resah untuk mendapatkan pengahasilan. Akhirnya dicarilah jalan pintas yang dapat menguntungkan tanpa bekerja. 

Transaksi narkoba dapat dilakukan secara bebas, karena banyak permintaan. Konsumsi narkoba sudah meluas merambah ke semua lapisan sosial masyarakat, tidak peduli kaya atau miskin yang penting mereka mendapatkan kenikmatan walau sesaat dan kesengsaraan yang abadi.

Pihak TNI Angkatan Laut melalui Lanal Tanjung Balai Karimun, baru-baru ini berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 705 kilogram dan kokain seberat 1,2 ton, yang akan masuk perairan Indonesia melalui Selat Durian, Kepualauan Riau (antaranews.com, 16/05/2025). 

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap pengedar narkotika di kawasan penjaringan, Jakarta Utara dengan barang bukti 1.162 butir ekstasi, hal ini diungkapkan oleh Kanit 5 Subdit 3, Ditresnarkoba AKP Edy Lestari (news.detik.com, 20/05/2015). 

Hal ini selalu berulang dan akan terus terjadi, karena lemahnya hukum dan peradilan di Indonesia. Penguasa dalam sistem sekuler tidak melayani rakyat, melainkan sebagai pelindung pemilik modal.

Bisnis narakoba sangat menguntungkan walaupun meraka mengetahuinya sangat beresiko tinggi dan berbahaya. Mirisnya penegakan hukum di Indonesia belum sepenuhnya berpihak kepada keadilan sehingga tidak ada kata jera bagi pelaku walau sudah ditangkap dan dipenjarakan berulang kali. 

Justru gembong narkoba sebagai pemilik modal jarang tersentuh dengan hukum yang berlaku. Hal ini, diakibatkan pengaruh sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga bebas melakukan apapun tanpa mengenal halal dan haram. 

Sistem sekularisme kapitalisme menjadikan negara sebagai alat untuk memuaskan kepentingan sebagian dari pengusaha dan penguasa. Pemilik modal yang berkuasa dalam hukum dan keadilan, meskipun dilarang mengonsumsi dan mengedarkan narkoba, hal tersebut tidak menjadikan suatu halangan dalam bisnis narkoba. Hukum yang berlaku tidak tegas sehingga mudah dipermainkan. 

Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak mampu memberatas narkoba, dan sudah menjadi rahasia umum bahwa ada oknum aparat yang terlibat dalam mafia tersebut.   
Dalam pandangan Islam narkoba sebagai barang haram yang harus diberantas tuntas, untuk itu harus diberikan sanksi sesuai dengan perbuatan yang sudah merugikan banyak pihak. Pemberantasan narkoba harusnya menggunakan penerapan hukum Islam yang dikembalikan kepada Al-Qur’an. 

Sanksi tegas berupa ta’zir bagi pengguna narkoba, serta hukuman bagi pengedar dan produsen agar ada efek jera. Selain itu perlu dilakukan pembinaan dengan tujuan untuk mendidik baik secara moral maupun mental. 

Negara mempunyai kewajiban mencegah dan memberantas maksiat demi menjaga keamanan demi melindungi rakyat. Peran negara memberikan pemahaman pendidikan secara Islam untuk membentuk ahlakul karimah yang dapat menjauhi dari segala kemaksiatan. 

Dengan demikian, pemberantasan narkoba sangat perlu menegakan hukum Islam secara menyeluruh dan melaksanakan syariat.


Oleh: Ariyana 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar